Breaking News:

Trend dan Viral

4 Bansos Cair Awal 2024, Cek Status Penerima dan Nominal Masing-masing Kategori

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos), ada empat jenis bansos yang bisa cair mulai Januari 2024 ini.

Penulis: Irmarahmasari | Editor: Irmarahmasari
kompas.com
Ilustrasi bansos yang cair di tahun 2024, berikut cek penerima dan nominal bansos 

TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) di awal tahun 2024.

Bantuan sosial ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat miskin.

Dilansir TribunnewsMaker dari Kompas.com, ada empat jenis bansos yang bisa cair mulai Januari 2024 ini.

Keempat bansos tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Beras 10 Kilogram BPNT, Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Baca juga: Tak Perlu ke Dukcapil, Begini Cara Mudah Aktifkan e-KTP jadi IKD hanya dengan Menggunakan HP

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH diberikan kepada keluarga sangat miskin (KSM) yang memenuhi kriteria yang didapatkan dari Basis Data Terpadu.

Adapun kriteria penerima PKH yaitu:

  • Ibu hamil/nifas/anak balita
  • Anak usia 5--7 tahun yang prasekolah
  • Anak usia SD/MI/Paket A/SDLB (usia 7-12 Tahun)
  • Anak usia SMP/MTS/Paket B/SMLB (usia 12-15 Tahun)

Hak peserta PKH:

  • Bantuan uang tunai
  • Pelayanan kesehatan (ibu dan anak)
  • Pelayanan pendidikan dasar
  • Pelayanan kesejahteraan sosial

Baca juga: Memiliki Indeks Glikemik Tinggi, Penderita Diabetes Hindari 6 Makanan Berikut Ini

Kewajiban peserta PKH:

  • Memeriksakan kesehatan bagi ibu hamil/menyusui dan anak umur 0-6 tahun.
  • Mengikuti belajar dengan kehadiran minimal 85 persen dari hari efektif sekolah
  • Mengikuti layanan kesehatan bagi keluarga dengan anggota lanjut usia dan disabilitas

Bansos ini akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang kartu KKS Merah Putih, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI.

2 dari 4 halaman

Berikut nominal Bansos PKH untuk masing-masing katagori, seperti dikutip dari Kemensos.go.id:

  • Kategori ibu hamil atau nifas Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.
  • Kategori anak usia dini 0-6 tahun Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.
  • Kategori pendidikan anak SMP/sederajat: Rp 375.000/tahap, atau Rp 1,5 juta/tahun.
  • Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp 500.000/tahap, atau Rp 2 juta/tahun.
  • Kategori penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun.
  • Kategori lanjut usia: Rp 600.000/tahap, atau Rp 2,4 juta/tahun.

Baca juga: Daftar Produk Alternatif Pengganti Produk Pro Israel di Indonesia, Ada Wings hingga Lion

2. Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbudristek

Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bantuan ini digunakan untuk membiayai pendidikan.

Masyarakat yang berhak mendapatkan bansos ini antara lain:

  • Peserta didik dari pemegang KIP/KKS/KPS
  • Peserta didik dan keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
  • Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta didik yang pernah drop out.
  • Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya.
  • Peserta pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Baca juga: Tata Cara Daftar KIP Kuliah 2024, Kuliah Gratis & Dapat Bantuan Biaya Hidup, Berikut Syaratnya

3. Bansos Beras 10 kg

Bansos beras 10 kg ini mulai disalurkan pada September tahun lalu.

Bantuan ini ditunjukkan bagi para penerima program bansos bantuan pangan nontunai atau BPNT dan bansos program keluarga harapan (PKH).

Melansir Kompas.com (4/1/2024), Presiden Joko Widodo berkomitmen melanjutkan bantuan pangan dari cadangan beras pemerintah (CBP) ini hingga Maret 2024.

Namun, kemungkinan besar akan berlanjut hingga Juni 2024.

4. Bansos BPNT

3 dari 4 halaman

BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang berada dalam kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

Program ini dilakukan dalam bentuk kartu keluarga sejahtera yang memberikan akses kepada penerima manfaat untuk berbelanja di e-warong terdekat.

Meskipun namanya BPNT, namun masyarakat tetap mendapatkan manfaat dalam bentuk uang tunai.

Jumlah bantuan yang diterima setiap bulannya adalah sebesar Rp 200.000 dan penyalurannya dilakukan dua bulan sekali, sehingga dalam satu tahun terdapat enam tahap penyaluran dengan total Rp 400.000 per tahap pencairan.

Sebelumnya, bantuan sosial ini dikenal dengan program Raskin.

Seiring perkembangan waktu, penyaluran Raskin beralih menggunakan kartu elektronik.

Kartu ini memberikan keleluasaan kepada penerima manfaat untuk membeli berbagai jenis bahan pangan seperti beras, telur, dan bahan pokok lainnya.

Dengan adanya BPNT, diharapkan masyarakat tidak hanya mendapatkan asupan karbohidrat tetapi juga protein untuk memastikan konsumsi gizi yang seimbang.

Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan gizi masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga: Penyebab Bansos BPNT Tidak Cair, Berikut Solusi Agar Bisa Cair Lagi

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul SELAMAT! 4 Bansos Cair Awal 2024, Segera Cek Status Penerima, 1 Balita Dijatah Rp 3 Juta Pertahap.

4 dari 4 halaman

Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(Tribunhealth.com)

Selanjutnya
Tags:
bansosBantuan SosialBansos PKHBansos BPNTBansos PIPbansos berasCek Penerima Bansos 2024nominal bansosbansos Januari 2024bansos cair 2024KPMKeluarga Penerima Manfaat (KPM)Tribunhealth.com
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved