TRIBUNHEALTH.COM - Bagi peserta yang lulus PPPK 2023 pasti bertanya-tanya kapan sebenarnya PPPK'>SK PPPK 2023 keluar.
Sebelum membahas tentang PPPK'>SK PPPK 2023 kapan keluar, ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu apa itu PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
PPPK merupakan bagian dari Apartur Sipil Negara (ASN) dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja tertentu yang telah disepakati.
Dalam pengangkatan PPPK ini tentu berdasarkan adanya perjanjian kerja tertentu yang mengatur hak dan kewajiban mereka.
Baca juga: Kapan Pengangkatan Honorer jadi Tenaga PPPK 2024? Simak Jadwalnya Berikut Ini
Bisa juga dikatakan PPPK mempunyai hak kepegawaian yang sama dengan para ASN lainnya meliputi aspek gaji, tunjangan, hak cuti, perlindungan, dan keterlibatan dalam pengembangan kompetensi.
Di bulan Oktober 2023 sampai dengan Januari 2024, para peserta PPPK telah melewati beberapa tahap seleksi PPPK 2023.
Pada tanggal 6-15 Desember 2023, para peserta PPPK diumumkan perihal siapa saja yang lulus dari semua tahapan seleksi PPPK 2023.
Saat ini, para peserta yang lulus tengah melakukan pengisian DRH NI PPPK 2023 yang sudah dilakukan dari tanggal 16 Desember 2023 hingga 14 Januari 2024 mendatang.
Baca juga: MenPAN RB Beberkan Kriteria Tenaga Honorer yang Akan Diangkat Langsung jadi PPPK 2024 Tanpa Tes
Lantas, kapan sebetulnya PPPK'>SK PPPK 2023 keluar?
SK PPPK 2023
Melansir TribunPriangan, berbicara mengenai kapan PPPK'>SK PPPK 2023 keluar, Surat Keputusan ini kemungkinan akan diterbitkan pada bulan Maret atau paling lambat awal April 2024.
Untuk informasi lebih lanjutnya, Anda bisa pantau media sosial BKN atau pun website resmi instansi masing-masing.
Proses Penerbitan PPPK'>SK PPPK 2023
Dalam penerbitan PPPK'>SK PPPK 2023 tidak semerta-merta diterbitkan begitu saja, namun ada proses dibalik itu semua.
Seperti apa saja proses dalam penerbitan PPPK'>SK PPPK 2023 ini? Berikut informasinya.
1. Pengumuman Kelulusan
Proses yang pertama, tentu adalah pengumuman kelulusan.
Hal ini pun penting karena untuk mengetahui siapa saja yang berhak masuk atau lulus PPPK 2023.
Serta menjadi jadi syarat untuk menerima Surat Keputusan (SK) PPPK.
Baca juga: Tak Perlu ke Dukcapil, Begini Cara Mudah Aktifkan e-KTP jadi IKD hanya dengan Menggunakan HP
2. Pengisian DRH NI
Setelah para peserta mengetahui pengumuman kelulusan, calon PPPK yang dinyatakan lulus harus bersiap-siap mengisi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI).
3. Penyerahan Kelengkapan Administrasi
Ini pun yang harus para peserta ketahui dan jangan sampai menyepelekan hal ini yaitu kelengkapan dokumen administrasi.
Peserta PPPK pun harus melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan mulai dari ijazah, transkrip nilai, sertifikat pelatihan, dan dokumen-dokumen lain yang diperlukan untuk verifikasi.
Setelah semua tahapan dilaksanakan dan terpenuhi, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan melakukan verifikasi terlebih dahulu terkain dokumen administrasi yang kamu lampirkan tersebut.
Setelah lengkap dan sesuai, akhirnya PPK akan meresmikan penerbitan Surat Keputusan (SK) PPPK.
Yang mana, SK ini akan menetapkan status kepegawaian PPPK, termasuk hak dan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Itu dia informasi perihal kapan SK PPPK 2023 akan dikeluarkan.
Baca juga: Daftar Produk Alternatif Pengganti Produk Pro Israel di Indonesia, Ada Wings hingga Lion
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Kapan Jadwal Penyerahan SK PPPK 2023 Keluar? Ternyata Ini Jadwal dan Tahapan yang Harus Diketahui.