TRIBUNHEALTH.COM - Apa itu BSU? BSU atau Bantuan Subsidi Upah merupakan salah satu program bantuan pemerintah yang bertujuan memberi subsidi upah pekerja yang memenuhi syarat, sehingga bisa membantu meringankan beban ekonomi.
Sekadar informasi, BSU ini tidak diberikan pada semua orang.
Berikut kriteria yang harus dipenuhi oleh calon penerima BSU:
- Penghasilan Kurang dari Rp5 Juta Per Bulan
- Tidak Menerima Bantuan Lain dari Pemerintah
- Pekerja Formal Terdaftar di Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek)
- Pekerja Non Formal Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: BNPT Desember Cair Tanggal Berapa? Ini Daftar Bansos Cair Desember 2023
Cara Cek Bantuan BSU Lewat BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau klik di sini;
2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU;
3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir;
4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan;
5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.
Baca juga: Dekan FKG dan Direktur RSGM Unhas Jalin Kerjasama dengan Dua Kampus Ternama di Jepang
Cara Cek Bantuan BSU 2022 Lewat Website Kemnaker:
1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/ atau klik di sini;
2. Kemudian, Daftar Akun;
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Selanjutnya, login ke akun Anda;
4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
5. Cek Pemberitahuan.
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.
Baca juga: 10 Program Studi Terpopuler di Universitas Terbuka Beserta Prospek dalam Dunia Kerja
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Cara cek penerima BSU 2023 lewat Pospay
Pospay merupakan aplikasi layanan milik PT Pos Indonesia yang bisa memudahkan pelanggan dalam memilih layanan Kantor Pos. Mulai dari cek bantuan hingga mengirim uang.
Adapun cara cek status penerima BSU 2022 melalui aplikasi Pospay:
1. Menyiapkan handphone (HP), lalu unduh Aplikasi PosPay di Play Store.
2. Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun. Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.
Baca juga: Link PDF Kalender 2024, Lengkap Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, Download di Sini
3. Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.
4. Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".
5. Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.
6. Masukkan data pribadi.
7. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".
8. Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerima BSU.
9. Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker 1, tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU"
Apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".
Baca juga: Asam Urat Bisa Diatasi dengan Cara Ini, dr. Zaidul Akbar Bagikan Tips Sehat
Info Terbaru BSU 2023
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan bahwa bantuan subsidi upah atau BSU 2023 belum diadakan.
Hal tersebut disampaikan Kemnaker melalui akun Instagram resmi @kemnaker, Rabu (11/1/2023).
“BSU 2023 belum diadakan kembali ya,” tulis Kemnaker, dikutip Rabu (11/1/2023).
Melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id juga disampaikan permohonan maaf atas kekeliruan pengumuman notifikasi BSU 2023.
"Saat ini kami sudah memperbaiki kekeliruan pada pengumuman notifikasi BSU 2023 akibat adanya kesalahan teknis," tulis Kemnaker.
Selain soal cara cek penerima BSU Ketenakerjaan Rp 600 ribu pakai NIK KTP di link bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, simak juga persyaratannya.
Kepastian apakah BSU 2023 masih dicairkan atau tidak masih terus menjadi sorotan.
Terkait hal ini, Kementerian Tenaga Kerja sudah buka suara dan memberikan penjelasan.
(TribunHealth.com)