Breaking News:

Trend dan Viral

Kabar Gembira! Guru Non-Sarjana Bisa Jadi ASN, Aturan Baru Sedang Digodok Pemerintah

Kemenpan-RB akan menyampaikan lebih lanjut terkait total jumlah guru non-sarjana yang akan diangkat sebagai ASN usai mendapat arahan dari presiden.

Penulis: Irmarahmasari | Editor: Irmarahmasari
Tribun Sumsel
Ilustrasi ASN, pemerintah sedang menggodok aturan baru, guru non-sarjana berkesempatan menjadi ASN 

TRIBUNHEALTH.COM - Simak aturan baru yang akan diterapkan oleh pemerintah berupa kebijakan mengenai guru non-sarjana yang kini bisa jadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut seperti diungkap oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.

Ia mengatakan, pemerintah saat ini tengah menyusun aturan baru.

Melansir Kompas.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah tengah menyusun aturan baru sehingga dapat mengangkat guru non-sarjana di daerah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), tepatnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: Hempaskan Lemak Perut yang Menumpuk dengan Konsumsi Minuman Berikut, Cocok untuk Diet

Azwar mengatakan, masih banyak desa-desa terpencil yang memiliki guru dengan latar belakang pendidikan non-sarjana.

Guru-guru tersebut sudah mengabdi belasan tahun, namun pengangkatan menjadi ASN terhambat aturan.

"Mereka (guru non-sarjana) tidak bisa diangkat (menjadi) PPPK. Nah nanti kita akan terbitkan Permenpan baru karena pengabdian mereka yang cukup lama," kata Azwar usai acara ASN Culture 2023 di Jakarta, Kamis (14/12/2023) yang dilansir dari Kompas.com.

Azwar mengatakan, Kemenpan-RB akan menyampaikan lebih lanjut terkait total jumlah guru non-sarjana yang akan diangkat sebagai ASN usai mendapat arahan dari presiden.

"Nanti Permenpan baru akan kita terbitkan untuk pengangkatan mereka yang sudah lama mengabdi di desa-desa," ujarnya.

Baca juga: Hindari Cara Ini untuk Menurunkan Berat Badan, Termasuk Melewatkan Makan

Lebih lanjut, Azwar mengatakan, konsep pemberian afirmasi PPPK kepada guru di desa sudah diterapkan di Papua.

2 dari 3 halaman

Ia mengatakan, apabila pemerintah menunggu guru lulusan sarjana, tidak akan ada guru di desa-desa Papua.

"Di Papua itu kalau menunggu (Guru) sarjana tidak akan ada di desa-desa guru-guru, termasuk juga di SD-SD, SMP. (Jadi) kita beri afirmasi khusus di Papua," ucap dia.

Sebelumnya, Pemerintah terus berupaya menuntaskan permasalahan kejelasan status dan kesejahteraan guru honorer yang telah menahun sejak 2019.

Baca juga: 6 Buah Rendah Gula yang Aman Dikonsumsi Setiap Hari, Bisa Dikonsumsi oleh Penderita Diabetes

Untuk itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meningkatkan pencapaian salah satu program prioritas, yakni seleksi guru aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK) yang dilaksanakan sejak 2021.

Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani mengatakan, pemerintah tengah berupaya agar seluruh rombongan belajar dan mata pelajaran di sekolah negeri diampu guru ASN.

"Target rekrutmen guru ASN PPPK sejak 2020 adalah 1 juta guru, dan diharapkan hingga 2024 nanti, 1 juta guru honorer itu dapat terangkat (menjadi ASN) semua," ujarnya pada Kamis (9/11/2023).

Dia mengatakan itu dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) berjudul "Praktik Baik Pengangkatan Guru Honorer menjadi ASN PPPK," sambung dia.

Baca juga: Inilah Waktu Ideal untuk Jalan Kaki, Dapat Kurangi Bahaya Duduk Terlalu Lama & Turunkan Gula Darah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Godok Aturan Baru, Guru Non-Sarjana Bisa Jadi ASN.

Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

3 dari 3 halaman

(Kompas.com/Tribunhealth.com)

Selanjutnya
Tags:
gurunon-sarjanaASNPPPKKemenpan-RBAbdullah Azwar AnarpemerintahTribunhealth.com
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved