TRIBUNHEALTH.COM - Libur Natal dan Tahun Baru 2024 segera tiba.
Terkait hal ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengimbau kepada masyarakat yang ingin meninggalkan rumah untuk melaporkannya ke kantor kepolisian terdekat.
Tak hanya itu saja, polisi juga mempersilakan masyarakat jika ingin menitipkan kendaraan selama ditinggal berlibur Nataru.
"Silakan untuk dilaporkan ke kantor kepolisian terdekat, nanti kita akan catat dan kemudian kita datakan serta akan kita patroli untuk memastikan bahwa rumah-rumah yang ditinggalkan oleh masyarakat semuanya aman," ujar Sigit, dalam keterangannya usai Sidang Kabinet Paripurna, di Jakarta, Selasa (12/12/2023).
"Tentunya, kami juga mempersiapkan kantor-kantor kami apabila memang mau dititipi, apakah itu kendaraannya atau barang-barang berharga yang lain, yang mungkin khawatir apabila ditinggalkan rumahnya kemudian akan terjadi situasi yang tidak aman, maka Polri siap untuk membantu mengamankan," kata Sigit.
Jika tidak dilaporkan ke kantor polisi, setidaknya dilaporkan ke pihak keamanan atau satpam atau lapor ke Ketua RT setempat.
Sehingga, rumah beserta isinya yang ditinggalkan bisa tetap terpantau.
Tips Aman saat Rumah Ditinggal Liburan

Melansir TribunJatim.com, sebelum meninggal rumah, masyarakat perlu memastikan beberapa bagian berikut ini:
1) Pastikan kondisi instalasi kabel kelistrikan rumah tidak ada yang sedang bermasalah
Hal tersebut penting. Karena, manakala memang korsleting listrik yang disebabkan karena kualitas kabel instalasi yang usang itu terjadi.
Apalagi kondisi rumah dalam keadaan kosong tanpa penghuni. Maka, potensi kebakaran akan sangat besar terjadi.
Percikan api korsleting yang tidak kunjung segera ditangani secara cepat. Tentunya hal tersebut bisa berbuan bencana.
"Ini mengantisipasi kalau hujan dan terjadi kebocoran lalu tidak diketahui ternyata rembesan terkena kabel rumah dan korsleting, itu kan berbahaya. Apalagi gak ada yang tahu, rumah ditinggal pergi," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Selasa (27/12/2022).
Baca juga: Sederet Destinasi Wisata Antimainstream di Jogja untuk Libur Nataru, Termasuk Embung Grigak
2) Matikan semua alat elektronik dalam rumah
Masyarakat harus benar-benar memastikan bahwa semua perkakas perangkat keras benda elektronik di dalam rumah dalam keadaan non-aktif atau tidak sedang terhubung dengan sambungan listrik, selama ditinggal bepergian.
Tentunya, hal tersebut dimasudkan guna mengantisipasi potensi korsleting listrik yang terjadi pada benda atau perangkat elektronik yang dibiarkan terus-terusan menyala.
3) Cabut segala bentuk colokan dan stop kontak dalam rumah
Sebagai langkah antisipasi berganda menghindari terjadi korsleting listrik. Selain mematikan alat elektronik, masyarakat juga bisa mencabut semua colokan alat elektronik yang menancap pada stop kontak.
"Intinya, mengantisipasi korsleting listrik saat kondisi rumah tanpa penghuni. Yakni bisa dengan mematikan alat elektronik dan bila perlu mencabut semua colokan, agar lebih aman," jelasnya.
Baca juga: Habiskan Libur Nataru di Semarang? Ini 15 Destinasi Wisata yang Wajib Dikunjungi
4) Cabut regulator selangnya kompor gas dari tabung elpiji
Selain faktor korsleting listrik, kebakaran rumah yang ditinggal penghuninya bepergian juga dapat disebabkan karena kelalaian memperlakukan alat perkakas memasak, seperti kompor dan tabung gas.
Masyarakat dapat mencabut tabung elpiji dari alat regulator selang kompor gasnya. Hal tersebut mengantisipasi adanya potensi kebocoran gas yang terjadi selama meninggalkan rumah tanpa penghuni.
"Pastikan saat berangkat, kondisi kompor tidak sedang menyala atau memasak makanan. Agar tidak terjadi kebocoran, bisa dicabut regulator dari tabungnya. Sehingga kecik kemungkinan ada kebocoran gas, karena kerusakan selang atau sejenisnya," ungkapnya.
Baca juga: Mengenakan Celana Dalam saat Tidur Bisa Berefek Buruk untuk Kesehatan, Berikut Penjelasan Dokter
5) Sediakan alat pemadam api sederhana (APAR) di area teras atau sudut rumah yang mudah diketahui dan dijangkau
Menyediakan APAR juga penting, bertujuan memudahkan setiap orang yang mendapati adanya insiden kedaruratan; kebakaran di dalam rumah, dapat segera melakukan tindakan pemadam api awal, sehingga potensi perambatan api dapat dicegah secara cepat.
"Menyediakan APAR juga penting. Bila terjadi kebakaran, masyarakat yang melihat pertama kali bisa menggunakannya untuk memadamkan kebakaran," jelasnya.
Artikel ini diolah dari Kompas dan TribunJatim.com
(TribunHealth.com)