TRIBUNHEALTH.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dengan tujuan untuk mendukung pendidikan siswa dari berbagai jenjang, termasuk SD, SMP, SMA, SMK, dan sederajat.
Bantuan ini merupakan salah satu inisiatif pemerintah agar para siswa dapat melanjutkan jenjang pendidikan mereka.
Diketahui jika di tahun ini Kemdikbud telah menetapkan besaran bantuan PIP yang berbeda tergantung jenjang sekolah.
Adapun siswa SD akan menerima Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu, dan SMA/SMK menerima Rp 1 juta.
Sebagaimana diketahui, pencairan PIP dibagi menjadi tiga sesi, yaitu Januari-April, Mei-Agustus, dan September-Desember.
Baca juga: Apakah Diabetes atau Kencing Manis Menular? Berikut Upaya Pencegahan yang Bisa Dilakukan
Penerima bantuan ini harus memenuhi beberapa kriteria, seperti pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, atau memiliki kondisi khusus seperti yatim piatu atau terkena dampak bencana alam.
Demi memudahkan siswa dan orang tua dalam memantau status bantuan ini, Kemdikbud telah menyediakan sistem cek online yang dapat diakses melalui HP dan laptop.
Uang bantuan PIP 2023 diberikan langsung ke rekening SimPel BRI, BNI, atau BSI milik siswa, memudahkan proses pencairan dan penggunaan dana tersebut.
Cara cek bantuan PIP 2023
Melansir laman Kompas TV, berikut adalah panduan untuk cek bantuan PIP 2023 melalui HP:
- Buka situs pip.kemdikbud.go.id menggunakan browser HP atau laptop.
- Pilih opsi “Cari Penerima PIP” pada situs tersebut.
- Masukkan dua nomor penting, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) di kolom yang disediakan.
- Isi jawaban captcha yang muncul.
- Klik tombol ‘Cek Penerima PIP’ untuk mendapatkan informasi terkait penerimaan bantuan PIP.
- Jika muncul informasi “Dana Sudah Masuk ...(tanggal pencairan)...”, itu menandakan BLT PIP 2023 telah cair ke rekening.
Baca juga: Pengumuman Kelulusan PPPK 2023, Ini Link dan Cara Cek Hasil Tes
Besaran bantuan PIP
- SD/Sederajat: Rp450 ribu per tahun, dengan pembagian khusus sebesar Rp225 ribu untuk siswa kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil.
- SMP/Sederajat: Rp750 ribu per tahun, dengan pembagian khusus sebesar Rp375 ribu untuk siswa kelas IX semester genap dan kelas VII semester ganjil.
- SMA/Sederajat: Rp1 juta per tahun, dengan pembagian khusus sebesar Rp500 ribu untuk siswa kelas XII semester genap dan kelas X semester ganjil.
Baca juga: Selain Turunkan Kolesterol, Air Rebusan Daun Kelor Bisa Turunkan Kadar Gula Darah Tinggi
Artikel ini tayang di Kompas TV dengan judul Panduan Lengkap Cara Cek Bantuan PIP 2023 Kemdikbud dan Info Pencairan Terbaru via HP
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/Kompas TV)
Baca berita lainnya di sini.