Breaking News:

Trend dan Viral

Begini Cara Bikin KTP Digital Alias IKD yang Bakal Gantikan E-KTP

Berdasarkan informasi, IKD akan menggantikan 50 juta E-KTP fisik hingga akhir tahun 2023.

Penulis: dhiyanti.nawang | Editor: dhiyanti.nawang
TribunToraja.com
Begini Cara Bikin KTP Digital Alias IKD yang Bakal Gantikan E-KTP 

TRIBUNHEALTH.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merencanakan penggantian E-KTP fisik dengan KTP Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Berdasarkan informasi, IKD akan menggantikan 50 juta E-KTP fisik hingga akhir tahun 2023.

Pasalnya KTP digital ini akan melekat pada ponsel masing-masing penduduk.

"IKD ini akan menggantikan E-KTP. Sesuai namanya, nantinya kartu identitas kita akan berubah menjadi bentuk digital seutuhnya," tulis Kominfo melalui akun Instagram @kemenkominfo.

Baca juga: Apa yang Dimaksud Remisi Diabetes dan Bagaimana Mencapainya?

Kominfo menyebut, ada beberapa alasan mengapa E-KTP diganti menjadi IKD, antara lain:

  1. Menghemat pembiayaan kartu identitas
  2. Mencegah pemalsuan atau penyalahgunaan data kependudukan
  3. Proses pembuatan lebih cepat dan praktis
  4. Tidak perlu disimpan di dompet, cukup disimpan di smartphone

Baca juga: Cara Bikin KTP Digital atau IKD, Sangat Gampang Semenit Jadi

Cara membuat E-KTP digital atau IKD

Melansir TribunToraja.com, adapun persyaratannya antara lain:

  1. Memiliki gawai (smartphone/ponsel pintar)
  2. Telah memiliki KTP-el fisik atau belum pernah pernah memiliki KTP-el tetapi sudah melakukan perekaman
  3. Memiliki email dan nomor ponsel
  4. Terhubung jaringan internet
  5. Smartphone / HP Andoid min v 7.1

Baca juga: Bansos BLT BPNT Rp 400 Ribu Cair Bulan Desember 2023, Cek Penerima di Link Ini, Bisa Pakai HP

Cara membuatnya, yaitu:

  1. Datang ke Kantor Dinas Dukcapil dengan membawa ponsel berakseskan internet
  2. Sampaikan keperluan mendaftar KTP digital atau IKD kepada petugas
  3. Unduh aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” melalui Playstore atau App Store
  4. Setelah proses install selesai, buka aplikasi “Identitas Kependudukan Digital”
  5. Klik tombol “Daftar”
  6. Mengisi NIK, alamat surat elektronik (email), dan nomor handphone; lalu klik “Verifikasi Data”
  7. Pilih tombol “Ambil Foto” untuk melakukan foto selfie untuk Face Recognition
  8. Pilih Scan QR Code (Pindai QR Code dilakukan oleh Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota masing-masing)
  9. Kemudian buka email yang diisikan pada waktu pendaftaran, pastikan sudah ada email masuk dari “SIAK Terpusat Identitas Digital”
  10. Setelah mendapatkan email balasan dari “SIAK TERPUSAT Identitas Digital” silahkan lakukan aktivasi
  11. Klik link/tautan atau tombol “Aktivasi” dan tunggu sampai captcha muncul
  12. Masukkan 6 digit Kode Aktivasi yang telah disalin dan isikan captcha
  13. Kemudian klik tombol “Aktifkan”, lalu klik tombol “Ya” dan “Tutup”
  14. Masuk ke Aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” klik “Cek Status” lanjut klik “Masuk” maka akan muncul tampilan Masukkan PIN (Masukkan Kode Aktivasi 6 digit yang ada di email)
  15. IKD berhasil diaktivasi dengan menampilkan Data Keluarga, Dokumen, Tanda Tangan Elektronik, Ubah PIN, dst.
  16. Lakukan Ubah PIN dengan klik menu “Ubah PIN/Kata Kunci” lalu masukkan PIN lama (6 digit kode aktivasi di email) dan masukkan PIN
  17. Baru dua kali untuk konfirmasi, klik Ya
  18. Untuk keluar dari aplikasi “Identitas Kependudukan Digital” klik tombol kunci dipojok kanan bawah

Baca juga: Konsumsi Garam Berlebih Tingkatkan Risiko Diabetes Tipe 2, Berikut Batas Aman Asupan Garam

Artikel ini tayang di TribunToraja.com dengan judul Bakal Gantikan e-KTP, Begini Cara Bikin KTP Digital Alias IKD

Klik di sini untuk dapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.

2 dari 2 halaman

(Tribunhealth.com/TribunToraja.com)

Baca berita lainnya di sini.

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comCara Bikin KTP Digital atau IKDIKD yang Bakal Gantikan E-KTPE-KTPKTP digitalCara bikin E-KTP digital atau IKDKTP elektronikIKDIdentitas Kependudukan DigitalKominfoKementerian Komunikasi dan InformatikaCara membuat E-KTP digital atau IKDPonselcara bikin KTP digitalKTP
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved