TRIBUNHEALTH.COM - Pernikahan sesama jenis di Desa Pakuan, Kecamatan Sukaresmi, Cianjur menghebohkan warga.
Kedok pasangan sesama jenis ini akhirnya terbongkar saat hendak melakukan akad nikah.
Terbongkar sudah, pasangan sesama jenis itu sudah menjalin hubungan selama dua tahun dan berkenalan di media sosial.
Melansir TribunSumsel.com via TribunJabar.com, Kepala Desa Pakuan Abdullah menyampaikan jika kedua pasangan sesama jenis yaitu IH (23) asal Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi dan AY (25) warga Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
"Berdasarkan infromasi yang didapat, sebelum ramai sekarang, AY sekitar dua tahun juga sempat mendatangi rumah IH untuk menikahinya. Namun ditolak orang tua, karena orang asing dan tidak bisa menujukan identitas," kata Abdullah.
Baca juga: Tangis Pecah Ibu Siswa SMK di Subang Tewas Dianiaya Oknum Polisi, Salah Apa Anak Saya
Dua tahun kemudian, lanjut dia, AY kembali mendatangi kediaman IH dan dan minta izin orangtuanya, serta akan menanggung semua biaya pernikahan.
"Orang tua IH bisa mengizinkan untuk melaksanakan akad nikah dengan AY setelah keduanya menbohongi orang tua IH, dan mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari KUA Kecamatan Sukaresmi," ucapnya.
Ia mengatakan, setelah tiga hari akad nikah, orang tua IH curiga lantaran tingkah lagu pasangan itu kerap diam.
"Berawal dari kecurigaan orangtua IH, dan kita juga mepertanyakan laporan akad nikah pasangan itu. Akhirnya orangtua IH mendesak AY untuk menunjukan identitasnya, tapi tidak bisa menujukanya," ucapnya.
Abdullah mengatakan, adanya kecurigaan terhadap pasangan itu juga menjadi ramai di masyrakat sekitar. Akhirnya AY dan IH serta orang tuanya dibawa ke kantor kecamatan untuk di mediasi.
"Saat dilakukan proses mediasi akhir AY mengeluarkan KTP miliknya, dan setelah dicek ternyata identitasnya perempuan, bahkan di foto nua pun berhijab," ucapnya.
Baca juga: Daftar Harta Kekayaan Kombes Budhi Herdi, Jabatan Baru Disorot Usai Dicopot karena Kasus Ferdy Sambo
Dia menambahkan, saat ini AY tinggal di salah satu rumah warga, sedangkan IH di kediaman orang tuanya.
"AY tinggal di rumah warga karena setelah ramai pernikahan sejenis itu, muncul juga informasi AY telah meminjam uang senilai Rp 57 juta dari seorang warga," ucapnya.
Sebelumnya, Masyarakat di Desa Pakuon, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur digegerkan dengan adanya sesama jenis'>pernikahan sesama jenis diwilayahnya.
Diketahui pasangan sesama jenis yaitu IH (23) dan AY (25) asal Kalimantan. Pasangan sesama jenis itu menggelar pernikahan pada Selasa (28/11/2023).
Bahkan, saat akad nikah kedua pasangan sesama jenis tersebut juga dihadiri keluarga, saksi dan para tokoh setempat dan para warga di Kampung Pakuon.
Namun, keluarga dan orang tua IH baru mengetahui anaknya tersebut menikah dengan sesama jenis, saat mengurusi admistrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukaresmi.
Baca juga: Terkuak Tampang Panca, Ayah Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa: Sering KDRT & Pengangguran
Dayat (60) orang tua IH mengaku merasa telah dibohongi oleh anaknya sendiri dan AY, karena telah menikahkan secara sirih anaknya dengan pasangan sesama jenis.
"Sehari setelah menikahkan anak, saya langsung ke kantor desa, lalu ke kantor KUA Kecamatan, tapi setelah dimintai identitas. Dan diketahui AY berjenis kelamin perempuan," katanya.
(*)