TRIBUNHEALTH.COM - Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi disorot lantaran mendapat jabatan baru usai dicopot karena kasus Ferdy Sambo.
Menghimpun informasi yang ada, Kombes Budhi Herdi sempat dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Jaksel pada 20 Juli 2022, diduga merekayasa kasus pembunuhan brigadir J sesuai instruksi Ferdy Sambo.
Melansir Surya.co.id, Budhi Herdi dimutasi ke Yanna Polri akibar kasus Brigadir J melalui ST/1851/VIII/Kep./2022 yang terbit pada 22 Agustus 2022.
Setelah kasus tentas dan Ferdy Sambo menjalani hukuman seumur hidup, Kombes Budhi Herdi mendapat jabatan kembali.
Ia ditunjuk sebagai Kepala Bagian Pelayanan Hak (Kabagyanhak) Biro Perawatan Personel (Rowatpers) SSDM Polri.
Lantas, apa daftar kekayaan milik Budhi Herdi?
Mengutip dari Surya.co.id yang dilansir dari laman elhkpn, Budhi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya saat masih menjabat sebagai Kapolres Metro Jaksel.
Baca juga: Terkuak Tampang Panca, Ayah Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa: Sering KDRT & Pengangguran
Yakni tepatnya pada tahun 2021.
Total harta kekayaan Budhi saat itu mencapai Rp 10 miliar.
Berikut rinciannya.
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 4.000.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 250 m2/198 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 1.503.000.000
1. MOBIL, SUZUKI YV4 1.2 RHD 4X2/MICRO/MINIBUS Tahun 2011, HIBAH TANPA AKTA Rp. 60.000.000
2. MOTOR, KAWASAKI ER650F (ER-6N ABS) SEPEDA MOTOR/SOLO Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 75.000.000
3. MOBIL, LEXUS RX 300 Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp.850.000.000
4. MOBIL, TOYOTA CAMRY Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp.500.000.000
5. MOTOR, HONDA SCOOPY Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp.18.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 198.400.000
Baca juga: Tawanan Israel Dibebaskan, Akui Takut Tewas Oleh Serangan Udara IDF daripada Hamas
D. SURAT BERHARGA Rp. 3.210.000.000
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.034.369.755
F. HARTA LAINNYA Rp. 648.284.136
Sub Total Rp. 10.594.053.891
III. HUTANG Rp. ----
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 10.594.053.891.
Diketahui, Kombes Budhi ditunjuk sebagai Kepala Bagian Pelayanan Hak (Kabagyanhak) Biro Perawatan Personel (Rowatpers) SSDM Polri.
“Kombes Pol Budhi Herdi Susianto Pamen (Perwira Menengah) Yanma Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri,” tulis surat telegram poin 201.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo tanggal 7 Desember 2023.
"Mutasi hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Pergantian dilakukan kepada personel memasuki masa purna bakti. Lalu ada promosi, menambah pengalaman tugas tour of duty dan tour of area," ucap Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (7/12/2023) malam.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan Kulit Menghitam saat Hamil, Seksolog dr. Boyke Beri Penjelasan
Tak hanya Kombes Budhi, ada beberapa personel yang juga kembali berdinas di Mabes Polri setelah pernah dipatsus dan dimutasi ke Yanma akibat terseret kasus etik terkait penanganan pembunuhan berencana Brigadir J.
Mereka yakni Kombes Murbani Budi Pitono, yang kini ditunjuk menjadi Irbidjemensdm II Itwil III Itwasum Polri.
Kombes Murbadi terjerat kasus pembunnuhan berencana oleh Ferdy Sambo ketika menjabat Kabag Renmin Divpropam.
Ia pernah mendapat sanksi demosi satu tahun dan dipindahkan ke Yanma Polri.
Kemudian, Kombes Susanto yang juga pernah terjerat masalah etik di kasus pembunuhan berencana Brigadir J kini bertugas menjadi Penyidik Tindak Pidana Madya Tk. II Bareskrim Polri.
Saat terjerat kasus yang didalangi Sambo, Mantan Kabag Gakkum Provost Propam Polri itu mendapat sanksi demosi tiga tahun, dipatsus selama 29 hari di Mako Brimob, dan dipindahkan ke Yanma Polri.
Selanjutnya, ada juga Kombes Denny Setia Nugraha Nasution dan AKBP Handik Zusen, yang kini bertugas kembali di Mabes Polri.
Baca juga: Keunggulan Operasi Caesar vs Persalinan Normal, dr. Zaidul Akbar: Lebih Bermanfaat bagi Bayi
Kombes Denny ditunjuk menjadi Kabagjianling Rojianstra Sops Polri. Sementara AKBP Handik Zusen ditunjuk menjadi Kasubbagopsnal Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Kombes Denny sempat dicopot dari jabatan Sesro Paminal Propam Polri ke Pamen Yanma Polri.
AKBP Handik juga pernah dicopot dari jabatannya sebagai Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menjalani patsus di Propam Polri, dan dipindah menjadi Yanma Polri.
Kasus pembunuhan berencana Brigadir J didalangi oleh Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Pembunuhan ini direncanakan Ferdy bersama istrinya, Putri Candrawathi; dua ajudan, Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Bharada Richard Eliezer; serta asisten rumah tangganya, Kuat Ma’ruf.
Kelimanya kini sudah mendekam di jeruji besi dengan hukumnya yang berbeda.
Dalam kasus pembunuhan berencana ini turut melibatkan puluhan personel Polri yang mendapat sanksi etik.
(TribunHealth.com)