Breaking News:

Trend dan Viral

Apakah Kartu BPJS Kesehatan Perlu Dicetak atau Cukup Menunjukkan Aplikasi Mobile JKN?

Berikut ini penjelasan pihak BPJS apakah kartu BPJS perlu dicetak atau cukup memperlihatkan Mobile JKN

Penulis: Ahmad Nur Rosikin | Editor: Ahmad Nur Rosikin
Kolase TribunMadura.com (Sumber:Kompas dan istimewa)
Ilustrasi BPJS Kesehatan 

TRIBUNHEALTH.COM - Peserta BPJS Kesehatan kini tidak mendapatkan kartu fisik lagi.

Kini BPJS memberlakukan kartu digital yang ada pada aplikasi Mobile JKN

Namun masih ada orang yang takut tidak bisa menerima pelayanan kesehatan lantaran tidak memegang kartu fisik.

Sebab itulah ada yang lebih nyaman mencetak kartu BPJS sendiri dari aplikasi Mobile JKN.

Namun pada dasarnya apakah hal itu perlu dilakukan?

Baca juga: Benarkah Pasien BPJS Dibatasi Rawat Inap Maksimal 3 Hari? Begini Tanggapan Pihak BPJS Kesehatan

(Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella)
(Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella) (freepik.com)

Terkait hal ini, TribunMuria.com pernah melakukan konfirmasi kepada Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Agustian Fardianto.

Pria yang akrab disapa Ardi itu mengatakan pada dasarnya peserta BPJS tidak diwajibkan untuk mencetak kartu BPJS.

Pasalnya BPJS sudah terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

"Begitu juga dengan peserta JKN-KIS yang kehilangan kartu atau peserta yang baru mendaftar tidak perlu mencetak lagi, cukup menggunakan NIK atau KIS digital," ucapnya.

Jika ingin mendapatkan pelayanan kesehatan, peserta bisa langsung menyebutkan NIK, menunjukkan KTP, ataupun memperlihatkan KIS di aplikasi Mobile JKN.

2 dari 2 halaman

Kebijakan ini disebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Cara Mudah Cetak Kartu BPJS Kesehatan, Bisa Dilakukan Mandiri Lewat Aplikasi Mobile JKN

"Peserta yang hendak mengakses layanan Program JKN-KIS cukup menyebutkan NIK, menunjukkan e-KTP atau KIS Digital melalui aplikasi Mobile JKN," kata Ardi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/11/2022).

"Penggunaan NIK sebagai identitas peserta JKN-KIS juga dilakukan dalam rangka mendukung Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, evaluasi, dan pengendalian pembanguna," kata dia.

Ilustrasi pengguna BPJS Kesehatan
Ilustrasi pengguna BPJS Kesehatan (Kompas.com)

Agustian Fardianto menjelaskan, dengan integrasi NIK dengan BPJS, maka peserta akan dimudahkan.

Pasalnya pelayanan kesehatan bisa dilakukan lebih ringkas tanpa perlu membawa banyak kartu fisik.

"Dengan didukung data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi dan berkelanjutan."

Baca juga: Kena PHK? Ini Syarat dan Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan

"Menggunakan NIK lebih praktis lah. Karena tidak setiap hari kartu JKN itu di bawa, hanya ketika akan berobat saja kartu JKN dikeluarkan dari tempat penyimpanan."

"Menurut saya inovasi penggunaan NIK sebagai pengganti identitas JKN sangat bagus. Tidak perlu banyak kartu untuk mengakses layanan publik sepreti Program JKN ini," pungkasnya.

Diolah dari TribunMuria

(TribunHealth.com)

Selanjutnya
Tags:
BPJSmobile JKNBPJS Kesehatan Fahmi Idris
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved