Breaking News:

Trend dan Viral

Bansos Beras 2023 Diperpanjang hingga Juni 2024, Peserta KPM Berhak Dapat 10 Kg Beras

Bantuan beras 10 kg akan diberikan kepada 22.004.007 penerima manfaat melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Penulis: Irmarahmasari | Editor: Irmarahmasari
Kompas.com
Berikut ini Informasi mengenai penerimaan Bansos beras 10 kg untuk prioritas penerima PKH dan BPNT. Bansos Beras 2023 diperpanjang hingga 2024, warga miskin berhak dapat 10 Kg. 

TRIBUNHEALTH.COM - Bansos beras 2023 diperpanjang hingga 2024, peserta KPM berhak mendapat 10 kg.

Bagi masyarakat miskin yang terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak mendapatkan bansos beras 2024.

Bansos beras 2023 diketahui pertama kali disalurkan pada pertengahan tahun ini.

Besarnya penyerapan bansos beras 2023 membuat kebijakan ini akan terus digelar hingga Juni 2024.

Baca juga: Cair Sekaligus, Bansos BPNT & PKH Tahap 4 dan 5, Warga Miskin Dapat Total Rp 3 Juta

Melansir TribunnewsMaker, bantuan beras 10 kg itu akan diberikan kepada 22.004.007 penerima manfaat melalui Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Kemudian sebanyak 1.446.809 untuk keluarga rawan stunting (KRS) pada 2024.

Dikutip TribunnewsMaker dari Kompas TV, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, perpanjangan bansos itu dilakukan karena harga beras belum turun signifikan sejak bansos beras diberikan.

“Tadi sudah diputuskan, harusnya bansos beras itu sampai September, Oktober, November, diperpanjang Desember, kemudian Januari, Februari, lanjut sampai kuartal kedua 2024, Maret, April, Mei, Juni,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Dikutip Rabu 15 November 2023.

Baca juga: Bansos PKH November 2023 Sudah Bisa Diambil, Rp 3 Juta Langsung Masuk ke Rekening

Presiden Jokowi dan Dirut Bulog Budi Waseso saat meninjau beras untuk bansos beberapa waktu lalu. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian bantuan sosial (bansos) beras 10 kg hingga Juni 2024.
Presiden Jokowi dan Dirut Bulog Budi Waseso saat meninjau beras untuk bansos beberapa waktu lalu. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian bantuan sosial (bansos) beras 10 kg hingga Juni 2024. (Setneg.go.id)

Sebagai informasi apabila masyarakat yang ingin mendapatkan bansos beras 10 kg dari pemerintah, ada beberapa cara yang harus diikuti oleh masyarakat agar bisa menerima bantuan ini.

Seperti yang diketahui, sumber data yang digunakan pemerintah dalam mencairkan bansos beras 10 kg adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2 dari 4 halaman

Maka semua masyarakat yang terdaftar di DTKS bisa mendapat bansos beras 10 kg.

Agar nama masyarakat bisa masuk dan terdaftar di DTKS, masyarakat bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh lewat Google Play Store.

Cara daftar Bansos Beras 10 kg di aplikasi Cek Bansos sama dengan cara daftar Bansos BPNT.

Baca juga: Mahasiswi Terlanjur Foya-foya 73 Hari Usai Dapat Beasiswa Rp 16,4 M, Ternyata Salah Transfer

Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah cara daftar untuk dapat bansos beras:

Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store

Buka aplikasi yang berhasil di unduh

- Pilih opsi ‘Buat Akun Baru’

- Isi data diri lengkap seperti nomor KK, NIK, dan nama lengkap

- Masukan alamat email dan kata sandi

- Unggah foto KTP dan selfie menggunakan KTP

3 dari 4 halaman

- Pilih opsi ‘Buat Akun Baru’

- Setelah selesai, Kemensos akan mengirimkan dua email kepada masyarakat.

Buka kotak masuk email dan klik tombol aktivasi agar pendaftaran Bansos bisa dilanjutkan.

Baca juga: Daftar UMK Jawa Tengah 2023, Upah Minimun 2024 Ditetapkan 21 November, Kota Semarang Tertinggi

Setelah akun ‘Cek Bansos ’ sudah aktif, masyarakat bisa membuka kembali aplikasi dan ikuti cara dibawah ini:

Buka kembali aplikasi ‘Cek Bansos ’ yang sudah di aktivasi

* Login menggunakan alamat email dan kata sandi

* Pilih opsi ‘Daftar Usulan’

* Klik opsi ‘Tambah Usulan’

* Masukan kembali data diri lengkap sesuai apa yang diperintahkan di layar

* Pilih jenis bantuan, pilih antara PKH dan BPNT karena Bansos Beras 10 kg hanya akan diberikan kepada masyarakat penerima Bansos PKH dan BPNT

4 dari 4 halaman

* Unggah foto KTP dan foto rumah Anda bagian depan

* Klik ‘Tambah Usulan’

Pendaftaran selesai dan Anda hanya perlu menunggu informasi selanjutnya dari Kemensos.

Demikian tadi cara mendapatkan bantuan sosial berupa beras yang diperpanjang pencairannya hingga Juni 2024 mendatang. Semoga membantu.

Baca juga: Tren di Media Sosial, Berikut Ini 3 Cara Edit Foto Disney Pixar Menggunakan Bing Creator

Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(TribunnewsMaker.com)(Tribunhealth.com)

Selanjutnya
Tags:
bansosberasbansos berasKeluarga Penerima Manfaat (KPM)cara mengambil bansosCek BansosPKHBPNTTribunhealth.com Jembatan Sikatak
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved