Breaking News:

Trend dan Viral

Cair Sekaligus, Bansos BPNT & PKH Tahap 4 dan 5, Warga Miskin Dapat Total Rp 3 Juta

Bantuan uang senilai total Rp 3.000.000 akan diberikan kepada penerima sesuai kategori dan ketentuan berlaku.

Penulis: Irmarahmasari | Editor: Irmarahmasari
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi cek nama penerima Bansos PKH. 

TRIBUNHEALTH.COM - Bansos BPNT dan PKH Tahap 4 dan 5 cair sekaligus, KPM bisa mendapatkan bansos dengan total Rp 3 juta.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada bulan November ini bisa mendapatkan sejumlah dana bantuan.

Bantuan tersebut nantinya akan disalurkan langsung melalui berbagai metode.

Bantuan uang senilai total Rp 3.000.000 akan diberikan kepada penerima sesuai kategori dan ketentuan berlaku.

Bantuan yang masih cair tersebut ialah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan).

Baca juga: Langkah Mencegah Kebobolan Tabungan Agar Tak Jadi Korban Seperti Rp 25,6 M, Polisi Ungkap Langkahnya

Melansir TribunewsMaker, memasuki pertengahan bulan November 2023, bantuan PKH 2023 ini akan masih dicairkan, untuk itu perlu cek link resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Bagi yang belum mendaftarkan diri sebagai penerima, dapat segera melakukan pendaftaran.

Diketahui bansos yang akan diterima baik BPNT maupun PKH akan berbeda, dan pencairannya telah berlangsung sedari awal November 2023.

Setelah terdaftar sebagai penerima resmi bansos BPNT dan PKH 2023, masyarakat tentunya akan menerima sejumlah uang yang cair setiap bulan atau setiap dua bulan, bahkan ada yang per triwulannya.

Terdapat perubahan lokasi pencairan khusus untuk bansos PKH 2023, untuk PKH yang cair dalam dua bulan, penerima dapat mengambilnya melalui Bank Himbara.

2 dari 4 halaman

Kemudian untuk BPNT 2023 lokasi pencairan tidak berubah. Anda dapat melakukan pencairan di dua lokasi yakni melalui Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.

Tidak salah lagi, dengan memenuhi ketentuan dan syarat yang berlaku Bansos akan dicairkan kepada penerima.

Baca juga: Daftar UMK Jawa Barat 2023, Upah Minimum 2024 Ditetapkan 21 November, Kota Bekasi Tertinggi

Syarat pencairan Bansos PKH dan BPNT 2023

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 2 Bansos reguler ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat

3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif

Pemerintah menargetkan Bansos PKH dan BPNT 2023 untuk 29 juta masyarakat miskin dan rentan miskin di seluruh wilayah Indonesia.

Penyaluran Bansos akan mengarah kepada masyarakat yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

3 dari 4 halaman

Pastikan KPM memenuhi syarat dan kategori untuk mendapatkan dana bantuan Bansos PKH dan BPNT 2023.

Perlu dicatat Bansos ini mulai mengarah kepada para KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang merangkap sebagai kartu ATM.

Baca juga: Daftar UMK Jawa Tengah 2023, Upah Minimun 2024 Ditetapkan 21 November, Kota Semarang Tertinggi

Nominal rincian PKH dan BPNT 2023

Selain mengetahui cara cek Bansos , berikut ini nominal kategori PKH dan BPNT yang akan diterima para KPM.

Setidaknya ada 7 kategori yang akan mendapatkan Bansos PKH tahap 4 dengan total besaran yang diterima berbeda.

- Para ibu hamil, besaran bantuan Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

- Anak balita dan usia dini 0 - 6 tahun, besaran bantuan Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

- Pelajar Sekolah Dasar (SD), besaran bantuan Rp900.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

- Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), bantuan Rp1.500.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

- Pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), besaran bantuan Rp2.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

Baca juga: 10 Tips Supaya Awet Kenyang walaupun Makan Lebih Sedikit, Dapat Bantu Menurunkan Berat Badan

- Para lansia, besaran bantuan Rp2.300.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

4 dari 4 halaman

- Penyandang disabilitas, besaran bantuan Rp2.300.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

Selanjutnya Bansos BPNT 2023 disalurkan kepada KPM tanpa kriteria tertentu.

Hanya saja perlu diperhatikan persyaratannya yang telah berlaku untuk mendapat Bansos 2023.

Penerima Bansos BPNT 2023 akan menerima total bantuan sebesar Rp2.400.000.

Bantuan juga disalurkan dalam 4 tahapan, sehingga untuk 1 kali pencairan KPM akan menerima Bansos Rp600.000.

Demikian informasi tentang Bansos PKH dan BPNT 2023 yang akan cair serentak. Semoga membantu.

Baca juga: 7 Tanda-tanda Tubuh Terlalu Banyak Mengonsumsi Gula, Salah Satunya Kerap Merasa Lapar

Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(TribunnewsMaker.com)(Tribunhealth.com)

Selanjutnya
Tags:
bansosBPNTPKHBansos BPNTBansos PKHBLTKeluarga Penerima Manfaat (KPM)cara mengambil bansos
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved