TRIBUNHEALTH.COM - Baru-baru ini ramai dibicarakan kasus karyawan bank yang berhasil membobol uang capai puluhan miliar di tabungan nasabah.
Empat karyawan tetap bank di Batam, Kepulauan Riau terbukti membobol dana Rp 25 miliar lebih, dari rekening nasabah.
Rupanya sasaran pelaku adalah korban yang tidak memiliki M-Banking.
Tentu saja kondisi ini cukup mengkhawatirkan dan menjadi keresahan bagi masyarakat.
Baca juga: Daftar UMK Jawa Barat 2023, Upah Minimum 2024 Ditetapkan 21 November, Kota Bekasi Tertinggi
Melansir TribunJatim, diketahui, empat karyawan tersebut berinisial MI, SQ, HS, dan KS yang bekerja di dua bank berbeda.
Mereka bertugas di bagian layanan pelanggan, operator, dan marketing.
"Dari Bank X tersangka MI berhasil menggasak uang nasabahnya hingga mencapai Rp 13,2 miliar.
Sedangkan dari Bank Y tersangka SQ, HS, dan KS berhasil membobol rekening nasabahnya hingga mencapai Rp 12,6 miliar, sehingga total seluruhnya Rp 25,6 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kombes Nasriadi saat ditemui di Mapolda Kepri, Jumat (10/11/2023), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Para pelaku membobol rekening nasabah yang tidak memiliki SMS banking dan aplikasi mobile banking.
Baca juga: Daftar UMK Jawa Tengah 2023, Upah Minimun 2024 Ditetapkan 21 November, Kota Semarang Tertinggi

Tak hanya itu, nasabah yang menggunakan auto debit pada awal dan akhir bulan juga menjadi incaran pelaku.
“Mereka ini dengan leluasa menjalan aksinya, karena para tersangka ini karyawan tetap, sehingga para korban sama sekali tidak menaruh curiga dengan para tersangka ini,” tambah Nasriadi.
Terungkap bahwa pembobolan dana nasabah ini sudah dilakukan lebih dari satu tahun.
Kemudian, para pelaku memindahkan uang hasil curian ke rekening penampung yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia.
Menghadapi kelicikan yang mengakibatkan uang masyarakat hilang secara tiba-tiba itu ternyata ada langkah pengamanannya.
Baca juga: Razia Pajak Kendaraan 2023 Segera Dimulai, Hati-hati Mobil & Motor Bodong Langsung Diangkut
Dikutip Tribun Jatim dari TribunBatam.ID, polisi turut mengimbau masyarakat agar terus memantau kondisi tabungannya.
Polisi juga mengungkapkan langkah yang baik untuk mencegah kebobolan pencurian dana yang nilainya kini capai Rp 26,5 M.
Langkah penting dan utama yang harus dilakukan adalah dengan menggunakan dan memanfaatkan layanan M-Banking.
Jika belum mendaftarkan tabungan dengan layanan M-Banking agar segera melakukannya.
“Yang jelas kasus ini terus kami kembangkan, dan kami minta kepada masyarakat untuk selalu mengecek uang mereka di Bank manapun, bila perlu yang tidak memiliki aplikasi mobile banking dan SMS banking, bisa segera mendaftarkannya, agar aktivitas uang masuk dan keluar bisa terpantau si pemilik tabungan,” pungkas Nasriadi.
Hal itu dianggap penting, karena jika terdaftar maka anda akan langsung bisa memantau uang yang bergerak dalam rekening.
Jika sudah mendaftarkan tabungan dengan layanan m-Banking, ada pergerakan mencurigakan di rekening maka anda bisa langsung memblokirnya.
Baca juga: Tren di Media Sosial, Berikut Ini 3 Cara Edit Foto Disney Pixar Menggunakan Bing Creator

Berikut cara blokir kartu ATM BCA secara online
1. Cara blokir kartu ATM BCA via BCA Mobile
- Buka aplikasi BCA mobile dan masukkan kode akses untuk login.
- Pilih 'Akun Saya', lalu pilih 'Blokir'.
- Pastikan informasi sudah sesuai dan pilih 'Blokir' lagi.
- Masukkan PIN Anda.
- Konfirmasi pemblokiran akan muncul jika proses berhasil.
2. Cara blokir kartu ATM BCA via myBCA
- Buka aplikasi myBCA dan login.
- Pilih 'Akun Saya', lalu pilih 'Kontrol Akun'.
- Pilih kartu Debit yang ingin diblokir.
- Pilih 'Blokir Kartu' dan centang syarat & ketentuan.
- Konfirmasi pemblokiran dengan memilih 'Ya', lalu masukkan PIN Transaksi.
- Konfirmasi pemblokiran akan muncul jika proses berhasil.
3. Cara blokir kartu ATM BCA via KlikBCA
- Kunjungi halaman KlikBCA di https://ibank.klikbca.com/ dan login.
- Pilih menu 'Administrasi', lalu pilih 'Blokir Kartu ATM'.
- Masukkan informasi yang diminta untuk validasi.
- Pastikan kartu yang ingin diblokir sudah sesuai dan centang bagian Syarat & Ketentuan.
- Konfirmasi pemblokiran akan muncul jika proses berhasil.
Baca juga: 10 Tips Supaya Awet Kenyang walaupun Makan Lebih Sedikit, Dapat Bantu Menurunkan Berat Badan
Berikut cara blokir kartu ATM Mandiri secara online
1. Cara blokir kartu ATM Mandiri lewat Livin by Mandiri
Buka dan masuk ke aplikasi Livin’ by Mandiri.
Pada halaman beranda pilih Pengaturan.
Pilih Kartu Debit & Kartu Kredit.
Pilih Kartu Debit atau Kartu Kredit yang ingin dilakukan pemblokiran.
Pilih Blokir Sementara.
Periksa kembali informasi kartu yang ingin Anda blokir kemudian tap Blokir Kartu.
Tunggu hingga muncul notifikasi.
Kartu Berhasil Diblokir Sementara.
2. Cara blokir ATM Mandiri lewat 14000
Hubungi call center Bank Mandiri 14000.
Petugas call center akan melakukan verifikasi data.
Petugas call center akan melakukan blokir pada kartu.
Selanjutnya untuk penggantian kartu dapat diproses melalui cabang.
Baca juga: Mengenal Sosok 9 Naga, Penguasa Ekonomi Indonesia, Lengkap dengan Bisnis dan Kekayaannya