TRIBUNHEALTH.COM - Seorang lansia cemburu usai pergoki istrinya berselingkuh dengan pria lain. Bahkan lansia di Blitar, Jawa Timur itu tega habisi nyawa istri menggunakan besi.
Kakek (73) memukul istrinya dengan besi hingga tubuhnya roboh.
Menghimpun informasi yang ada, kakek tersebut mengangkut tubuh tubuh istri dengan gerobak dan membuangnya ke sungai.
Bahkan, kakek itu nekat melarung istrinya padahal masih hidup.
Diketahui pelaku berinisial STS dan istrinya berinisial SJ (64).
Awalnya, kejadian ini dipidu rasa cemburu yang membuat STS gelap mata lantas membunuh istri di rumahnya sendiri di Dusun Talok, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Blitar, Jawa Timur.
Korban pun tak berdaya setelah dipukul pada bagian kepala belakang menggunakan sebatang besi yang berikuran sekitar 60 cm.
Baca juga: 40 Tahun Jadi Babu, Ini Alasan Anak Angkat Usir Mbah Siti Usai Diberi Sertifikat Rumah
Motif Cemburu
Kapolres Blitar AKBP ANhar Arlia Rangkuti mengungkapkan, awalnya polisi tak menyangka jika pelaku melakukan KDRT karena sudah lansia.
"Namun dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi, pelaku mengarah kepada tersangka tersebut,” tambahnya.
Menurut Anhar, STS melakukan KDRT dengan memukul kepala istri setelah sebelumnya terjadi cekcok yang dipicu digaan perselingkuhan yang dilakukan oleh SJ.
Namun, polisi pun belum bisa melakukan verifikasi mengenai dugaan perselingkuhan korban.
Pada konferensi pers di Mapolres Blitar, Rabu (8/11/2023), STS mengatakan pernah memergoki SJ berduaan dengan pria lain di rumahnya.
"Saya pernah memergoki istri bersama seorang pria. Di rumah. Setelah melihat saya datang, pria itu mlayu (kabur),” kata STS.
STS tak bisa mengatakan kapan peristiwa itu terjadi.
Kata dia, sejak saat itu ia memendam api cemburu.
Baca juga: Cegah Anemia pada Remaja, Ini yang Harus Dilakukan Menurut dr. Irene
“Istri selingkuh tapi ndak mau mengaku sama saya. Pada saat kepergok saya itu dia bilang ‘wis lah, sudah sama-sama tua',” ujar STS.
Kronologi
Kejadian ini berawal setelah STS sudah lama memendam rasa cemburu, pada Senin menjelang subuh, STS bertengkar dengan SJ.
STS menyampaikan, ia tak kuasa menahan emosi saat SJ terus membantah dugaan perselingkuhan dengan nada tinggi.
Lantas, STS mengambil sebatang besi yang biasa ia gunakan untuk mencabut paku.
Ia memukul kepala SJ menggunakan besi itu saat SJ di kamar mandi.
SJ dipukul sebanyak dua kali, hingga korban tak berdaya walaupun masih hidup, ujar Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Febby Pahlevi RIza.
Menurut Riza, kemudian STS memiliki niat membuang istrinya yang tak berdaya ke sungai menggunakan gerobak dorong.
“Pengakuan tersangka, korban masih berteriak kesakitan saat dipindahkan ke arco (gerobak dorong) dengan susah payah,” katanya.
Di tengah perjalanan menlewati sebuah pekarangan, kata RIza, STS menurunkan SJ dari gerobak lantaran rodanya amblas di tanah.
Baca juga: Resep Mengurangi Risiko Terkena Serangan Jantung Ala dr. Zaidul Akbar
Dari pekarangan sampai ke sungai, STS menyeret tubuh SJ, lanjut RIza.
“Kami melihat jejak di tanah bekas tubuh korban diseret hingga ke sungai." ujarnya
"Jarak sungai dan rumah korban dan pelaku sekitar 100 meter,” bebernya
Polisi, kata RIza masih belum bisa memastikan apakah SJ meninggal usai dibuang ke sungai atau sebelumnya.
“Untuk itu, kami masih harus menunggu hasil autopsi terhadap jasad korban,” ujarnya.
Saat jasar SJ pertama kali ditemukan warga, poisi jasad tersebut tengkurap dan mengapung di sungai dengan air warna merah di sekitar kepalanya.
Polisi pun menjerat STS dengan Pasal $$ undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 mengenai Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT).
Pelaku, STS mendapat ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
(TribunHealth.com)
Artikel ini diolah dari Kompas.com