Breaking News:

Trend dan Viral

Mama Muda di Ciamis Dihabisi Pacar Sendiri, Pelaku Bersandiwara dan Antar Korban ke RSUD

Ibu muda berinisial H (32) di Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat meninggal dibunuh kekasihnya, David Darmawan alias DD (33).

Penulis: Putri Pramestia | Editor: Putri Pramestia
aceh.tribunnews.com
Mama Muda Meninggal Dibunuh Pacar, Pelaku Bersandiwara dan Antar Korban ke RSUD 

TRIBUNHEALTH.COM - Ibu muda berinisial H (32) di Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat meninggal dibunuh kekasihnya, David Darmawan alias DD (33).

Tersangka sempat melaporkan jika korban meninggal lantaran bunuh diri, pada Jumat (20/10/2023).

DD sebagai tersangka smepat bersandiwara agar perbuatan kejinya tak diketahui.

Tersangka sempat teriak minta tolong kepada warga dan mengatakan jika korban gantung diri.

Melansir Serambinews.com, sat korban di bawa ke RSUD Kota Banjar, DD pun ikut mengantarnya.

Tersangka terlihat menangis di depan tubuh korban yang sudah terbujur kaku.

Berdasarkan informasi, korban ternyata masih berstatus sebagai istri orang lain.

Wanita yang sehari-hari berjualan buah itu ditemukan tak bernyawa, Jumat (20/10/2023).

Baca juga: Aksi Heroik Bocah di Bandar Lampung Gagalkan Jambret, Orang Tua Syok

Hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Ciamis, pelaku diduga menghabisi korban dengan cara menjerat leher korban sebanyak 3 kali.

Awal Terungkap

2 dari 4 halaman

Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo mengungkapkan, polisi mulanya mencurigai laporan dari tersangka.

"Petunjuk di TKP berbeda dengan keterangan tersangka," kata AKBP Tony Prasetyo dalam rilis kasus di Mapolres Ciamis, Minggu (22/10/2023).

Korban sempat dibawa ke RSUD Kota Banjar untuk diperiksa.

Namun saat itu, pihak medis menyatakan korban sudah meninggal dunia.

"Kami lidik, olah TKP, cari petunjuk," jelasnya.

Hasil penyelidikan, petugas mendapati ada kejanggalan.

Menurut Tony, beberapa petunjuk dan fakta di TKP berbeda dengan laporan tersangka.

"Sehingga setelah dilidik, kami gelar perkara kemarin (Sabtu). Kami simpulkan bahwa kejadian bunuh diri itu tidak benar. Kami menduga ada kekerasan sehingga menimbulkan kematian atau tewasnya korban," beber Tony.

Baca juga: Rutin Oleskan Minyak Ini Kulit Jadi Glowing, dr. Zaidul Akbar Bagikan Rahasianya

DD Jadi Tersangka

Setelah gelar perkara, DD yang merupakan kekasih korban langsung ditetapkan sebagai tersangka.

3 dari 4 halaman

Tersangka dijerat Pasal 338 tentang perbuatan yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain, dan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

"Ancaman Pasal 338 yakni 15 tahun, dan Pasal 351 selama 7 tahun," tegas Tony.

Tony menjelaskan kronologi tersangka DD berdalih terjadi cekcok dengan korban melalui handphone, kemudian tersangka datang ke TKP.

"Dia berdalih mendapati korban dalam kondisi meninggal dunia. Bunuh diri dengan tali rafia," katanya.

Namun setelah penyelidikan, polisi menemukan fakta berbeda.

"Modusnya, tersangka menjerat korban dengan tali rafia. Korban mengalami beberapa luka. Lebam di lengan kanan, dan leher akibat jeratan," kata Tony.

Baca juga: Minum Air Putih yang Benar Agar Tak Bahaya Bagi Ginjal, dr. Zaidul Akbar: Jangan Minum saat Makan

Bersandiwara Usai Bunuh Pacar

Tersangka DD yang membunuh kekasihnya H (32) di Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, bersandiwara agar perbuatannya tidak diketahui.

Tersangka berteriak meminta tolong kepada warga dan menyebut korban gantung diri.

"Tersangka bersandiwara," jelas Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo saat ekspos kasus di Mapolres Ciamis, Minggu (22/10/2023).

4 dari 4 halaman

Saat warga berdatangan, posisi korban sudah di bawah, tidak menggantung. Tersangka beralasan, tubuh korban sudah diturunkannya.

"Tersangka mengaku sudah memotong tali rafia," kata Tony.

Bahkan saat korban dibawa ke RSUD Kota Banjar, DD ikut mengantar.

Tersangka terlihat menangis di depan tubuh korban yang terbujur kaku.

Menurut Tony, tersangka merupakan warga Rokan Hilir, Riau.

Tersangka DD belum lama tinggal di Kota Banjar.

Tersangka mengaku menjalin kasih dengan korban selama delapan bulan. Mereka kenal di sosial media.

Baca juga: Tak Ada Beda, Laki-laki dan Perempuan Berpotensi Jerawatan, Simak Penuturan Dokter

Pelaku nekat membunuh korban karena meminta meninggalkannya.

"Motifnya masih kami dalami," jelasnya.

Sebelumnya, Jumat (20/10/2023), pihak kepolisian menerima laporan orang bunuh diri di Kecamatan Cisaga.

Polisi kemudian menyelidiki kasus ini. Hasilnya ditemukan fakta di tempat kejadian perkara yang berbeda dengan laporan awal.

Penyidik menyimpulkan bahwa kejadian bunuh diri itu tidak benar.

Polisi menduga ada kekerasan sehingga menimbulkan kematian atau korban tewas.

(TribunHealth.com)

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comViraldibunuhpacarkekasihRSUDCiamis Cromboloni Dhawank Delvi Syakirah
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved