TRIBUNHEALTH.COM - Viral seorang kakek menjadi sasaran amukan massa.
Sang kakek diamuk massa lantaran merasa tidak terima jika pohon durian miliknya ditebang oleh warga saat bakti sosial.
Bahkan, kakek sempat minta ganti rugi sebesar Rp 50 juta hingga membuat para warga merasa kesal.
Melansir Serambinews.com, hal tersebut terjadi karena mediasi sempat tak ada titik temu hingga warga mengambil sikap.
Video viral seorang kakek diamuk massa terjadi di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.
Video yang tengah viral itu ramai menjadi perbincangan publik setelah diunggah oleh akun @kejadiantemanggung pada Sabtu (14/10/2023).
Di awal rekaman video, terlihat massa memadati Balai Desa Purwosari, Kecamatan Wonoboyo, Kabupaten Temanggung.
Baca juga: 3 Tips dapat Keturunan dengan Bibit Unggul, dr. Boyke: Termasuk Jangan Satu Suku
Beberapa saat kemudian, keluar seorang pria nampak dikawal ketat oleh anggota kepolisian.
Massa berusaha menyerang pria dengan tangan kosong.
Suasana menjadi ricuh lantaran tak terkendali karena massa tersulut emosi.
Polisi menghalangi massa agar tak berbuat anarkis dan main hakim sendiri.
Situasi itu mulai mereda ketika sang kakek diselamatkan dari amukan massa dengan cara dimasukkan ke dalam mobil polisi.
Hingga Minggu (15/10/2023), video warga Temanggung diamuk massa sudah ditonton lebih dari 130 ribu kali.
Ratusan warganet ikut meramaikan postingan dengan berbagai komentar.
Termasuk ada yang penasaran dengan duduk permasalahan kericuhan itu.
Gara-gara pohon durian
Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Budi Raharjo membenarkan insiden yang terjadi di Desa Purwosari.
Ia menjelaskan, semua bermula saat warga melakukan kerja bakti pada 6 Oktober 2023 lalu.
Baca juga: dr. Irene Sebut Gejala Anemia Remaja dan Dewasa Sama, Simak Penjelasannya
Warga kemudian memotong batang pohon durian milik kakek berinisial IK (70) yang menjulur ke jalan.
IK tidak terima pohon duriannya dipotong lantas melaporkan ke Kepala Desa Purwosari.
"Setelah mendapati laporan tersebut kemudian IK bersama perangkat desa, tokoh agama dan pemuda diajak mediasi tepatnya di Balai Desa Purwosari," kata Budi, dikutip dari Instagram @humas_pores_temanggung.
Budi melanjutkan, IK meminta ganti rugi Rp50 juta. Namun, warga tidak menyanggupinya.
Kedua belah pihak pada akhirnya sepakat dengan ganti rugi Rp5 juta.
"IK dan perangkat desa maupun tokoh masyarakat yang ada sudah mencapai kesepakatan dan sudah dibuatkan surat pernyataan," lanjut Budi.
Kondisi berbeda terjadi di luar balai desa, warga yang sudah emosi berkumpul untuk menunggu IK.
Massa dibuat geram dengan IK yang mempermasalhkan pemotongan pohon durian miliknya.
Kericuhan pun terjadi sebagaimana video yang viral.
Baca juga: Kasus Osteoporosis di Indonesia Tak Terdeteksi, dr. Ray Hendry Sebut Tak Bergejala
"Dikarenakan warga yang sudah terlanjur berdatangan dan emosi, maka IK kita evakuasi," tambah Budi.
Budi menambahkan, kondisi terkini Desa Purwosari sudah berangsur kondusif.
Warga dan IK sudah aktivitasnya seperti biasa setelah ada kesepakatan berdamai.
Budi meminta warga agar tidak terprovokasi serta menahan diri dari perbuatan yang nantinya dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
"Sampai saat ini situasi di Desa Purwosari terdapat aman dan kondusif, untuk permasalahan yang ada sudah selesai dengan damai dan kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi," tutupnya.
(TribunHealth.com)