Breaking News:

Trend dan Viral

Tak Rela Diputus, Pria Asal Surabaya Tega Sebar Foto & Video Tak Senonoh PMI Wanita Tulungagung

Seorang pria berinisial MFF tega menyebarkan foto dan video tak senonoh EN, seorang PMI asal Tulungagung.

Penulis: Putri Pramestia | Editor: Putri Pramestia
regional.kompas.com
ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan 

TRIBUNHEALTH.COM - Memang tak ada yang tau mengenai tindakan dan siasat seseorang pada kita.

Seperti halnya siasat buruk pria Surabaya yang memeras PMI wanita asal Tulungagung.

Seorang pria berinisial MFF tega menyebarkan foto dan video tak senonoh EN, seorang PMI tersebut.

Melansir TribunJatim.com, MFF merupakan warga Surabaya yang menjadi pesakitan di Pengadilan negeri Tulungaung, dengan dakwaan menyebarkan konten pornografi, Senin (2/10/2023)

Foto dan video EN sengaja disebar MFF, mantan kekasihnya lantaran tak rela diputuskan.

EN ialah seorang tenaga kerja migran wanita atau TKW asal Kabupaten Tulungagung yang bekerja di Hongkong.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti, keduanya kenal melalui aplikasi kencan Tantan pada Maret 2022 lalu.

Baca juga: Tetap Sehat Walaupun Makan Gorengan, dr. Zaidul Akbar Bagikan Tipsnya Pakai Ini

"Dari aplikasi Tantan itu keduanya jadi dekat, lalu pacaran. MFF ini sempat menemui EN di Hongkong," ungkap Amri.

Saat di Hongkong itulah MFF dan EN sempat bertemu dan melepas rindu.

Kesempatan tersebut dimanfaatkan MFF untuk mengambil gambar EN dengan posisi tak senonoh.

2 dari 4 halaman

Foto dan video itu ternyata diam-diam disimpan MFF di handphonenya, lalu ia balik ke Surabaya.

“Foto dan videonya ada yang bermuatan pornografi karena ada posenya yang telanjang,” sambung Amri.

Dalam perjalanan hubungan asmara keduanya, MFF lebih banyak menjadi beban bagi EN.

Awalnya dia meminjam uang Rp 200 juta kepada EN dan tidak pernah dikembalikan.

Selanjutnya MFF selalu minta uang kepada EN jika sedang butuh sesuatu.

Karena perilaku MFF ini lama-kelamaan EN merasa hanya dimanfaatkan dan diporoti.

Akhirnya EN memutuskan hubungan asmaranya dengan MFF.

Baca juga: Pesan Dr. dr. Rini Savitri Sp. A untuk Orangtua agar Melindungi Anak dari Penyakit TBC

Namun MFF yang tidak mau diputuskan mengancam akan menyebarkan rekaman dan video dengan pose tak senonoh milik EN.

“MFF akhirnya benar-benar menyebarkan foto dan video itu kepada orang tua EN, pada Maret 2023 lalu. Orang tua EN lalu melapor ke polisi,” papar Amri.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan meminta pendapat para ahli.

3 dari 4 halaman

EN yang ada di Hongkong juga sempat pulang untuk dimintai keterangan.

Kejaksaan pun menerima pelimpahan perkara ini setelah berkas dinyatakan lengkap.

“Hari ini kami menghadirkan saksi dari Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur. Ahli menyatakan , perbuatan terdakwa memenuhi unsur melakukan transmisi muatan elektronik yang melanggar kesusilaan,” ungkap Amri.

Sidang ditunda Minggu depan dan Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan ahli pidana.

Baca juga: Menstruasi 2 Kali dalam Satu Bulan Tidak Normal? dr. Binsar Jelaskan Alasannya

Lebih jauh Amri mengatakan, pihaknya memberi perhatian khusus pada kasus ini karena melibatkan pekerja migran perempuan.

Pihaknya tidak ingin ada pekerja migran perempuan lain yang menjadi korban seperti EN.

Apalagi Tulungagung merupakan salah satu basis pekerja migran terbesar di Jawa Timur maupun Indonesia.

“Mereka sudah berjuang mendatangkan devisa ke negara. Karena itu mereka harus dilindungi,” pungkas Amri.

JPU sebelumnya mendakwa MFF melanggar pasal 27 ayat 1 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan pasal 29 Undang-undang nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Saat ini terdakwa MFF menjalani penahanan Lapas Kelas IIB Tulungagung.

4 dari 4 halaman

(TribunHealth.com)

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comberita viralsurabayapriaPMIWanitaTulungagung Meylisa Zaara Claudia Scheunemann
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved