TRIBUNHEALTH.COM - Seorang ibu di Probolinggo harus berurusan dengan hukum karena kedapatan mengedarkan pil koplo.
Ibu bernama Asmi (38) warga Desa Maron Kidul, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo itu nekat jual pil koplo demi beli sepasang sendal untuk anak.
Selain itu, uang jualan juga digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan Asmi diamankan pihaknya pada Senin (14/8/2023) siang di rumahnya.
TribunJatim melansir, tersangka telah menjalankan bisnis haram itu seorang diri sejak setahun lalu.
"Kami mendapat laporan dari warga terkait peredaran pil koplo di wilayah Desa Maron Kidul. Setelah itu, kami langsung tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lalu meringkus tersangka," katanya, Selasa (29/8/2023).
Baca juga: Buntut Kasus Bayi Tertukar, RS Sentosa Bogor Sepi Pengunjung, Memohon agar Tak Dibawa ke Ranah Hukum

Petugas mengamankan barang bukti berupa atu plastik warna merah yang berisi ribuan butir pil jenis tryhexipenidly serta beberapa bungkus kecil siap jual dari tangan Asmi.
"Kami masih mengembangkan lagi, dari mana dia mendapatkan pil koplo sebanyak itu. Sementara itu, wilayah peredaran pil koplo masih di sekitar tempat tinggal tersangka," paparnya.
Namun, Asmi tak menyebut gamblang keuntungan yang dia dapat dari bisnis haram ini.
Dia mengaku uang hasil jualan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan membelikan sendal untuk buah hatinya.
"Hasil jualan (pil koplo) saya buat untuk beli sandal anak saya dan kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Berita Sebelumnya: Beredar Permen yang Dicampur Narkoba, Sulit Dibedakan karena Pakai Kemasan Merek Permen Terkenal

Permen kunyah atau gummy dengan kandungan narkoba beredar di pasaran.
Kasus ini menjadi sorotan karena sulit dibedakan dengan permen sungguhan, yang tanpa menggunakan narkoba.
Pasalnya para produsen permen kunyah plus narkoba ini menggunakan kemasan dari merek permen terkenal.
Bahkan, penjualan permen jenis ini kini merambah ke media sosial.
Dilansir TribunHealth.com dari Daily Star, berikut ini fakta-faktanya.
Baca juga: Konser di De Tjolomadoe Ricuh, Vendor Ogah Nyalakan Sound System karena EO Belum Lunasi Pembayaran
Fakta permen yang mengandung narkoba ini terungkap dalam investigasi Daily Star Sunday.
Para produsen nakal asal Inggris tersebut mengemas permen tersebut dalam kemasan Haribos, Skittles, Nerds, dan Sours.
Semua merek yang disebutkan adalah merek permen mainstream di Inggris.
Kendati demikian merek populer itu tidak ada kaitannya dengan kasus ini karena merek mereka hanya digunakan oleh orang tak bertanggung jawab.
Yang mengkhawatirkan, permen tersebut dijual ke anak muda di Tik Tok, Instagram, Snapchat, dan aplikasi terenkripsi seperti Telegram.

Baca juga: VIRAL Ratusan Angsa Kecanduan Narkoba, Overdosis Berat Sampai Tak Bisa Terbang
Akibat kejahatan ini, sejumlah murid di Inggris harus dilarikan ke rumah sakit, termasuk seorang siswa berusia 8 tahun.
“Kami menyadari kekhawatiran yang diangkat baru-baru ini. Narkoba ini sedang dipromosikan di beberapa platform media sosial,” kata pihak kepolisian Northamptonshire.
Petugas mengatakan sepertiga dari orang yang ditangkap sehubungan dengan permen berkandungan narkoba tersebut berusia di bawah 18 tahun.
Berita Lain: Balita Positif Narkoba setelah Diberi Minum Tetangga

Kasus balita positif narkoba karena setelah mendapatkan minum dari tetangga sempat viral di media sosial.
Balita tersebut sempat bertingkah aneh hingga membuat ibunya curiga.
Balita malang ini kemudian dinyatakan positif narkoba.
Efek dari minuman tersebut bereaksi pada anak kecil itu pada malam hari.
Dari keterangan orang tuanya, sang anak mengalami susah tidur, kerap mengoceh hingga keluar keringat.
Dilansir dari Kompas.com, insiden balita positif narkoba ini terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Adapun narkobanya jenis sabu.
Sebelumnya, balita tersebut sempat meminum air mineral di rumah tetangganya.
Air itu diduga mengandung narkoba.
Kuasa hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Dyah Lestari, mengatakan, usai meminum air itu, pada malam harinya, balita tersebut melakukan hal-hal yang tak lazim.
Baca juga: Fakta Terbaru Polisi Kasat Narkoba Tewas Tertabrak Kereta, Kuat Dugaan Bunuh Diri
"Reaksi anak malamnya dia tidak tidur, hiperaktif, ngoceh terus, keluar keringat sejagung-jagung, dan dia mengambili barang-barang di sekitarnya kayak bersih-bersih dan sebagainya," ujarnya, Minggu (11/6/2023), dikutip dari Kompas TV.
Sebelum insiden tersebut, ibu korban mulanya dihubungi oleh sang tetangga untuk mencabut ubannya.
Ia kemudian datang bersama anaknya yang berusia balita.
Berselang beberapa saat, bocah tersebut merasa haus.
"Nah karena si ibu ini bertamu ke rumah tetangga, jadi ndak bisa dong pulang untuk mengambil air minum. Mintalah sama tetangga pemilik rumah. 'Ada air minum, nanti bude ambilkan'. Bude itu tetangga tadi," ucap Dyah.
Baca juga: Bikin Philadelphia Jadi Kota Zombi, Xylazine Ternyata Obat untuk Kuda, Sebabkan Kulit Manusia Busuk
Positif narkoba

Keesokan harinya, ibu korban sempat bertanya kepada tetangganya tersebut.
"Air apa yang kamu kasih ke anak saya?" ucap Dyah menirukan perkataan ibu korban.
Tetangga itu mengaku bahwa air mineral tersebut diambil dari warung.
Ibu korban kemudian mengonfirmasi ke pemilik warung.
Pemilik warung menyebutkan bahwa tidak ada air yang dibawa oleh tetangga itu dari warungnya.
"Di warung tersebut menjual merek B, dan air yang diberikan ke anaknya itu merek A," ungkapnya.
Dyah menuturkan, ibu balita tersebut mendatangi TRC PPA.
Balita itu kemudian dibawa ke rumah sakit.
Berdasarkan hasil tes urine, korban ternyata positif narkoba.
Dapatkan produk kesehatan di sini
(TribunHealth.com/Ahmad Nur Rosikin)