Breaking News:

Trend dan Viral

Buntut Lupa Pasang Bendera Merah Putih, Bu Camat Ini Dinonaktifkan, Legawa Terima Sanksi

Camat Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu bernama In Youliarti ini lupa memasang bendera saat 17 Agustus 2023 lalu, begini kronologinya.

Penulis: Irmarahmasari | Editor: Irmarahmasari
Kolase Tribun Bengkulu
In YouLiarti, camat di Bengkulu yang dinonaktifkan imbas lupa pasang bendera Merah Putih. 

TRIBUNHEALTH.COM - Seorang camat di Bengkulu harus menerima nasib tak lagi menjabat sebagai pemimpin kecamatan.

Ia dinonaktifkan karena masalah bendera Merah Putih.

Melansir TribunJatim, Camat Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu bernama In Youliarti ini lupa memasang bendera saat 17 Agustus 2023 lalu.

Di balik insiden itu, Bu Camat tersebut menjelaskan alasannya.

Baca juga: Tak Hanya Mencerahkan Kulit, Berikut Manfaat Serum Vitamin C untuk Wajah dan Cara Menggunakannya

Meski begitu, pihaknya legawa dinonaktifkan sebagai camat.

Menurutnya, sebagai pimpinan adalah hal wajar jika dirinya harus memperoleh sanksi meskipun itu adalah kesalahan dari bawahannya.

Dirinya pun tak akan menyalahkan siapapun.

Termasuk petugas yang lupa untuk mengibarkan bendera tersebut.

Youliarti menjelaskan, terkait pemasangan bendera pada 17 Agustus 2023 memang benar merupakan kelalaian dari mereka.

Di mana petugas dari pihak kecamatan lupa untuk menaikkan bendera.

2 dari 4 halaman

Harusnya bendera tidak diturunkan hingga 31 Agustus 2023.

Bahkan, sebelumnya mereka yang telah memberi imbauan kepada masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih selama 31 hari melalui lurah, RW, hingga RT, dan tokoh masyarakat lainnya.

Baca juga: Jangan Kupas Kulit Apel, dr. Zaidul Akbar Paparkan Manfaat Konsumsi Apel Beserta Kulitnya

In Youliarti, camat di Bengkulu yang dinonaktifkan imbas lupa pasang bendera Merah Putih.
In Youliarti, camat di Bengkulu yang dinonaktifkan imbas lupa pasang bendera Merah Putih. (Kolase Tribun Bengkulu dan Pixabay)

Baca juga: Ayah Ini Rela Dandan Seperti Wanita Demi Rayakan Hari Ibu di Sekolah Anak, Fakta Sedih Terkuak

Camat menjelaskan, pada 17 Agustus 2023 itu, saat penjaga kantor akan menaikkan bendera, tiba-tiba penjaga tersebut mendapat telepon.

Dalam telepon tersebut mengatakan ada yang membutuhkan ambulans untuk mengantar jenazah.

Sehingga akibat mendapatkan telepon tersebut, petugas kantor kecamatan tersebut memilih lebih dahulu mengejar untuk mengantarkan jenazah menggunakan ambulans.

Namun seusai mengantar jenazah, petugas langsung kembali ke kantor Kecamatan Muara Bangkahulu untuk memasang bendera.

"Sepulang dari mengantar jenazah, petugas penjaga langsung memasang bendera dan tidak disangka akan jadi seperti ini," kata Youliarti.

Dikutip dari Tribun Solo, Senin (21/8/2023), terkait penonaktifan dirinya tersebut, Youliarti telah menerima dengan lapang dada, sebagai dampak dari keteledoran yang mereka lakukan.

Dirinya juga menyampaikan permohonan maaf baik secara pribadi maupun secara kelembagaan atas tidak berkibarnya bendera Merah Putih pada 17 Agustus 2023.

Baca juga: Rambut Bocah Trenggalek Penuh Ribuan Kutu, Berikut Kenali Penyebab hingga Cara Atasi Kutu Rambut

Ilustrasi pemasangan bendera Merah Putih di kampung.
Ilustrasi pemasangan bendera Merah Putih di kampung. (Kompas.com)

Baca juga: Insiden Upacara Kemerdekaan di Istana Negara: Kancing Baju Jokowi Hilang, Aksi Basuki, Sepatu Copot

Permohonan maaf tersebut dia sampaikan baik kepada atasannya Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu, serta seluruh rakyat Indonesia.

3 dari 4 halaman

Youliarti menerima segala konsekuensi yang diberikan kepada dirinya atas permasalahan tidak terpasangnya bendera di kantor Camat Muara Bangkahulu saat peringatan hari Kemerdekaan RI sebelumnya.

"Terkait penonaktifan sementara itu benar."

"Secara pribadi saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya yang mana dengan kelalaian kami memasang bendera Merah Putih."

"Saya siap menerima keputusan atau konsekuensi dari atasan," ungkap Youliarti.

Di sisi lain, Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan mengatakan, telah meminta Inspektorat untuk memeriksa camat dan kejadian tersebut.

Nantinya, Inspektorat akan melakukan pendalaman.

Camat yang bersangkutan akan dipanggil dan akan ada evaluasi serta sanksi yang akan diberikan.

Sementara, Kepala Diskominfo Kota Bengkulu, Gita Gama membenarkan jika Camat Muara Bangkahulu kini telah dinonaktifkan sementara, sampai proses evaluasi selesai.

Gita mengatakan, seluruh proses dan mekanisme ini akan berpegang terhadap acuan ASN.

Baca juga: Ingin Sehat? dr. Zaidul Akbar Anjurkan untuk Berhenti Konsumsi 5 Jenis Makanan Berikut

Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.

4 dari 4 halaman

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(Tribunhealth.com)

Selanjutnya
Tags:
bendera Merah PutihBengkulucamat17 Agustus 2023Muara BangkahuluIn Youliartidinonaktifkanberita viralTribunhealth.com Rohidin Mersyah Danau Nibung
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved