TRIBUNHEALTH.COM - Pemerintah dikabarkan masih menyalurkan sejumlah bantuan langsung tunai tahun ini.
Diketahui jika salah satu bantuan yang diberikan ialah PKH'>Bansos PKH 2023.
Untuk mendapatkan bansos tersebut, keluarga penerima manfaat (KPM) harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Lebih lanjut, untuk terdaftar di DTKS, masyarakat umum harus mengajukan diri sebagai KPM melalui aplikasi Cek Bansos.
Pasalnya bantuan akan disalurkan untuk masyarakat secara berkala oleh pemerintah melalui Kemensos.
Baca juga: Orang Tua yang Ketapel Guru hingga Buta Jadi Tersangka, Anak Tersangka Diminta Masuk Sekolah Lagi
Adapun bantuan PKH tersebut bisa didapatkan jika masyarakat termasuk keluarga miskin atau rentan miskin terdaftar di DTKS sebagai penerima bantuan.
Dilansir dari laman Serambinews.com, terdapat dua tahapan yang harus dilakukan dalam pendaftaran Bansos 2023 secara online yaitu tahap pembuatan akun dan pengajuan diri ke DTKS.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH memasuki tahap ketiga yaitu dana yang cair untuk bulan Juli sampai September.
Artinya, bagi penerima PKH tetapi belum menerima dana di bulan Juli, maka kemungkinan cair di bulan Agustus ini.
Adapun penyaluran PKH'>Bansos PKH ini melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.
Berikut nominal Bansos PKH untuk masing-masing kategori dikutip dari kemensos.go.id:
Baca juga: Peserta Miss Universe Indonesia 2023 Klaim Difoto Tanpa Busana, Dipaksa Buka Baju saat Body Check
• Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
• Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Baca juga: Prof. Taruna Ikrar di Kuliah Tamu Bertajuk How to Be World Class Researchers di Universitas Presiden
• Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Cara daftar penerima Bansos 2023
Cara Tahap pertama
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui handphone
- Buka aplikasi cek Bansos dan buat akun baru
- Isi data diri dari nama lengkap, nomor KK dan lainnya.
- Buat username dan password
- Upload foto KTP dan selfie yang memegang KTP
- Klik 'Buat Akun Baru'
Setelah semua selesai, periksa email dan pastikan email sudah verifikasi dan aktivasi telah masuk.
- Buka kembali aplikasi dan login
- Masukkan username dan password
- Pilih 'Daftar Usulan'
- Klik 'Tambah Usulan'
- Isi data diri dengan lengkap
- Pilih jenis ' PKH/BPNT'
Baca juga: Pasrah dan Ikhlas, Begini Nasib Zaharman Guru SMA yang Alami Buta Usai Diketapel Orang Tua Siswa
- Upload foto KTP dan rumah bagian depan
- Pilih 'Tambah Usulan'
Setelah itu, Kemensos akan memproses data yang masuk dan untuk mengecek sudah terdaftar atau belum, Anda dapat membuka kembali aplikasi cek Bansos .
Cara Cek Penerima PKH lewat link cekbansos.kemensos.go.id
Berikut cara cek penerima PKH dan BPNT di situs cekbansos .kemensos.go.id:
1. Buka link: https://cekBansos .kemensos.go.id/
2. Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
4. Ketikkan 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
6. Klik tombol CARI DATA.
7. Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima Bansos atau tidak.
Itulah cara mengajukan Bansos dan cara cek nama penerima manfaat keluarga Harapan dibulan Agustus 2023.
Baca juga: Nasib Pernikahan Kevin 16 Tahun dan Mariana 41 Tahun, Sedih dan Kecewa Harus Pisah Ranjang 2 Tahun
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/Serambinews.com)
Baca berita lainnya di sini.