Breaking News:

Trend dan Viral

INFORMASI CPNS 2023 KEJAKSAAN: Syarat Batas Usia Maksimal Melamar Sudah Berubah

Pendaftaran CPNS 2023 Kejaksaan RI akan segera dimulai bersamaan dengan pelaksanaan rekrutmen secara nasional.

Penulis: dhiyanti.nawang | Editor: dhiyanti.nawang
TribunGayo.com
INFO CPNS 2023 KEJAKSAAN 

TRIBUNHEALTH.COM - Informasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan, perlu diketahui bahwa syarat batas usia maksimal untuk melamar sudah berubah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pendaftaran CPNS 2023 Kejaksaan RI akan segera dimulai bersamaan dengan pelaksanaan rekrutmen secara nasional.

Jika melihat pada rencana baru Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB), rekrutmen CPNS 2023 secara nasional termasuk kejaksaan akan dimulai pada bulan September.

Dilansir dari laman TribunGayo.com, terdapat beberapa perubahan dari syarat pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023.

Diantara syarat pendaftaran yang berubah yaitu batas usia melamar maksimal untuk melamar pada rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023 untuk profesi Jaksa.

Baca juga: Mantan Kepala SMK Swasta di Jember Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana DAK Rp 6,2 Miliar

Apabila Anda adalah salah satu calon pelamar CPNS 2023 di kejaksaan, maka wajib simak dan pahami artikel ini sampai selesai.

Pendaftaran CPNS 2023 secara nasional termasuk di Kejaksaan dapat dilakukan melalui link https://sscasn.bkn.go.id

Jika melihat secara umum, maka syarat pendaftaran CPNS 2023 batas usianya adalah 35 tahun.

Tetapi, tahun ini, khusus formasi Jaksa pada rekrutmen CPNS 2023 di Kejaksaan perubahan signifikan ada pada batas usia melamar.

Adapun batas usia pelamar CPNS 2023 di Kejaksaan adalah minimal 18 tahun maksimal 28 tahun.

2 dari 4 halaman

Namun, batas usia ini hanya berlaku untuk formasi Jaksa, sedangkan formasi lainnya di Kejaksaan RI tetap 35 tahun.

Selain itu, persyaratan untuk menjadi Jaksa melalui rekrutmen CPNS Kejaksaan 2023 juga menjadi 3,00 jika sebelumnya adalah 2,75.

Informasi terbaru itu, disampaikan oleh Kepala biro kepegawaian Kejaksaan Agung (Kejagung) Hermon Dekristo pada siaran Podcast di Kanal Youtube Kejaksaan RI beberapa waktu lalu.

Baca juga: Bukannya Merah Putih, Pemuda Ini Heran Ibu Pasang Bendera Jepang di Depan Rumah Jelang 17-an

Hermon mengatakan, bahwa dari total 8.095 lowongan pada formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI yang akan dibuka pada bulan September 2023, selain dari formasi calon jaksa, maka terbuka untuk lulusan SMA.

"Salah satu syarat untuk menjadi jaksa adalah sarjana hukum, untuk pranata barang bukti, kemudian juga pengawal tahanan.

Kami buka kesempatan untuk lulusan SMA dan sederajat" kata Hermon Dekristo dalam podcast Kejaksaan RI pada Sabtu (29/7/2023).

Lebih lanjut, Hermon menekankan, jika setiap calon pelamar CPNS 2023 di kejaksaan RI juga harus memenuhi persyaratan tinggi badan.

Untuk diketahui, bagi peserta CPNS 2023 Kejaksaan laki-laki tinggi badan minimal yang dibutuhkan adalah 160 cm, sementara bagi wanita adalah 155 cm.

Selain itu, perlu Anda Ketahui bahwa formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI yang dibuka adalah calon Jaksa untuk lulusan S1, Pranata Barang Bukti, Pengelola penanganan perkara, Penjaga Tahanan.

Baca juga: Tips Pola Makan untuk Ibu Menyusui agar ASI Lancar, Perbanyak Protein dan Batasi Asupan Kafein

Berikut rincian kebutuhan pada lowongan CPNS 2023 Kejaksaan RI:

3 dari 4 halaman

- Calon Jaksa: 2.000 Formasi

- Pranata Barang Bukti: 1.446 Formasi

- Pengelola Penanganan Perkara: 2.142 Formasi

- Penjaga Tahanan: 2.507 Formasi

Dikutip dari laman resmi CASN BKN, berikut persyaratan pendaftaran CPNS Kejaksaan 2023.

Baca juga: Milestones Bayi 4 Bulan: Sudah Bisa Mengenali Ayah dan Bunda dari Kejauhan, Bisa Meniru Ekspresi

Syarat pendaftaran secara umum

1. Warga Negara Indonesia

2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS

3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.

4. Tidak pernah mengalami ketergantungan narkoba/sejenisnya

4 dari 4 halaman

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta.

6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI

7. Bagi wanita, tidak memiliki tato atau bekas tato di bagian tubuh manapun. Wanita juga tidak memiliki tindikan atau bekas tindikan selain di telinga kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.

8. Bagi pria, tidak memiliki tato, bekas tato, tindik, atau bekas tindik kecuali disebabkan oleh ketentuan adat dan agama.

9. Peserta CPNS 2023 lulusan SMA, SMK, dan sederajat harus memiliki umur minimal 18 tahun dan maksimal 27 tahun.

Baca juga: INFO CPNS 2023: Hampir 80 Persen Formasi CPNS 2023 untuk Guru & Tenaga Kesehatan, Berikut Rinciannya

Syarat Dokumen

1. Kartu keluarga (KK) kartu tanda penduduk (KTP) atau surat keterangan dari dinas kependudukan dan pencatatan sipil

2. Ijazah transkrip nilai pas foto dengan latar belakang merah

3. Dokumen lain yang dibutuhkan sesuai persyaratan instansi yang akan dilamar.

Baca juga: SADIS Perempuan Ini Depresi Ditinggal Suami hingga Nekat Bunuh Anaknya yang Masih 7 Tahun

Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.

(Tribunhealth.com/TribunGayo.com)

Baca berita lainnya di sini.

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comCPNS2023KejaksaansyaratPersyaratancalon pelamarpendaftaranrekrutmenhttps://sscasn.bkn.go.idPNSKTP Claudia Scheunemann
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved