TRIBUNHEALTH.COM - Belum lama ini senter terdengar kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sekuriti.
Diketahui, Hasanuddin (42) menjadi korban penganiayaan empat sekuriti di Ancol'>Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.
Nahasnya, akibat peristiwa pengeroyokan yang merenggut nyawa korban ini terjadi pada Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
Bahkan Hasanuddin sempat dibawa keliling oleh para pelaku sebelum tewas.
Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, membenarkan tempat kejadian perkara (TKP) berada di Ancol'>Taman Impian Jaya Ancol.
Dilansir dari laman Tribunnews.com, Polsek Pademangan diketahui sudah menangkap empat oknum sekuriti tersebut.
"Di dalam area Ancol (TKP dugaan pengeroyokan yang menyebabkan tewas) oleh oknum sekuriti Ancol," ujarnya, Senin (31/7/2023), dilansir Kompas.com.
Baca juga: Anak Ketua DPRD Ambon Tega Aniaya Remaja 15 Tahun sampai Tewas, Motifnya Masalah Sepele
Kronologi Pria Dianiaya 4 Sekuriti di Ancol
Keempat pelaku berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31), sudah dijadikan tersangka.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP I Gede Gustiyana, mengatakan para pelaku menganiaya Hasanuddin karena mencurigai yang bersangkutan telah melakukan pencurian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku pertama yang melakukan penganiayaan yakni P.
"Dari interogasi tersebut terjadi lah tindak pidana ini, P ini melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong."
"Kemudian dilanjutkan melakukan pemukulan menggunakan sebuah benda, yaitu potongan bambu, sembari dia melakukan interogasi," ungkapnya, Senin, dikutip dari TribunJakarta.com.
Pelaku kedua, H, menganiaya korban dengan cara menendang dan memukulnya.
Lalu, pelaku K yang menganiaya korban menggunakan kabel.
"Pelaku K datang langsung mengambil sebuah kabel sepanjang 2 meter, lalu dilakukan pemecutan terhadap korban berkali-kali," jelas Gustiyana.
Kemudian, pelaku terakhir yang menganiaya korban adalah S.
Saat itu, S membakar kursi plastik dan meneteskan bakarannya ke tubuh korban.
Baca juga: Ruben Onsu Belum Dikabari Keluarga saat Adiknya Jordi Onsu Kecelakaan Akibat Pecah Ban di Tol Cipali
"Para pelaku ini juga sempat menyiramkan air cabai," tambah Gustiyana.
Masih dari TribunJakarta.com, setelah melakukan penganiayaan hingga membuat korban lemas, para pelaku membawa Hasanuddin ke dalam mobil.
Para pelaku yang panik membawa tubuh korban yang lemas keliling kawasan Ancol.
Namun, korban yang sudah lemas akhirnya meninggal dunia di dalam mobil.
Adapun saat membawa tubuh korban, para pelaku panik lantaran mobil mereka sempat mogok di Jalan Lodan Raya.
Sehingga, para pelaku mendorong mobil itu masuk kembali ke dalam kawasan Ancol untuk mencari tempat aman dari pantauan warga.
"Mereka putar balik ada jalur di sebelah kiri di (restoran) Jimbaran, ada jalur kecil dia masuk ke sana menggunakan mobil itu," kata Gustiyana.
"Sesampai di sana diparkir, dicek kembali keadaan si korban ternyata sampai di sana sudah dibangunkan tidak sadarkan diri, panik lah mereka," jelasnya.
Mengetahui korban sudah tak sadarkan diri, para pelaku akhirnya menelepon kepala sekuriti mereka.
Ketika itu, kepala sekuriti sudah memerintahkan para pelaku untuk membawa korban ke rumah sakit.
Namun karena panik, hal itu tidak dilakukan oleh para pelaku.
Baca juga: UPDATE Harga BBM Pertamina di 36 Provinsi Indonesia, Berlaku Mulai Selasa 1 Agustus 2023
Mereka lalu membawa kembali mobil berisi tubuh korban yang sudah tewas itu ke pos sekuriti Ancol.
Peristiwa penganiayaan tersebut akhirnya dilaporkan ke Mapolsek Pademangan.
Polisi yang datang ke lokasi langsung menangkap empat pelaku dan memeriksanya.
Para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dan pasal berlapis 351 KUHP tentang penganiayaan serta kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia.
"Mereka terancam 12 tahun penjara," kata Gustiyana.
Korban Disebut Residivis
Di sisi lain, seorang saksi yang juga merupakan sekuriti saat itu tengah melakukan patroli sekitar pukul 12.30 WIB.
Dia melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari korban.
"Kemudian dia menemukan salah satu orang (korban) dicurigai melakukan tanda-tanda tindak pidana di sekitaran Ancol, saksi mengamankan orang tersebut," kata Gustiyana, Senin.
Baca juga: Dokter Spesialis Anak Beberkan Jenis-jenis TBC yang Bisa Menyerang Anak, Tak Selalu Muncul Benjolan
Dari keterangan yang ada, korban disebut merupakan seorang residivis dalam kasus tindak pidana pencurian handphone, dompet di bis, hingga tempat umum lainnya.
"Waktu diamankan tidak ditemukan barang bukti, mungkin menurut perkiraan kami mereka melakukan tindak pidana kekerasan ini untuk membuat si korban mengakui itu," papar Gustiyana.
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.
(Tribunhealth.com/Tribunnews.com)
Baca berita lainnya di sini.