Breaking News:

Trend dan Viral

7 Harimau Benggala Milik Alshad Ahmad Mati, Aktivis Satwa Berduka, KLHK Akan Evaluasi Perizinannya

Tujuh harimau YouTuber Alshad Ahmad, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan mengevaluasi izin penangkarannya.

Penulis: dhiyanti.nawang | Editor: dhiyanti.nawang
Tribunnews.com
Buntut tujuh harimau youtuber Alshad Ahmad, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan mengevaluasi izin penangkarannya 

TRIBUNHEALTH.COM - Imbas tujuh harimau Youtuber Alshad Ahmad, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan mengevaluasi izin penangkarannya.

Hal itu ditegaskan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) KLHK, Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (25/7/2023).

Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko berharap, bagi siapa yang telah mendapat izin penangkaran agar memperhatikan animal welfare.

"Kami akan menurunkan tim lengkap untuk evaluasi, terutama terkait pemenuhan animal welfare," ujar dia.

Perlu menjadi informasi, animal welfare adalah segala urusan yang berhubungan dengan keadaan fisik dan mental hewan menurut ukuran dan perilaku alami hewan yang perlu diterapkan dan ditegakkan untuk melindungi hewan dari perilaku setiap orang yang tidak layak terhadap hewan yang dimanfaatkan manusia.

Baca juga: TIPS Memilih Serum Wajah yang Tepat Sesuai Jenis Kulit

Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Adapun prinsip kesejahteraan satwa tersebut adalah 5 kebebasan kesejahteraan satwa terdiri dari satwa harus bebas dari rasa lapar dan haus, bebas dari rasa takut dan stres, bebas dari rasa tidak nyaman, bebas dari rasa sakit, dan bebas mengekspresikan perilaku alamiah.

Dilansir dari laman Tribunnews.com, ditegaskan di kesempatan yang berbeda dokter hewan sekaligus pemerhati satwa drh. Nur Purba Priambada bahwa satwa liar tidak seharusnya dipelihara.

Selain rawan hewan tidak sejahtera, satwa liar yang dipelihara juga memiliki potensi bahaya penyebaran penyakit zoonosis via satwa liar yang tinggi.

Konten Alshad Ahmad saat mengajak anak-anak yatim melihat satwa liar di rumahnya
Konten Alshad Ahmad saat mengajak anak-anak yatim melihat satwa liar di rumahnya (Tribunnews.com)

"Mungkin hal-hal seperti ini yang perlu diatur kembali di peraturan agar relevan sesuai perkembangan zaman dan temuan ilmiah. Termasuk juga bagaiamana izin penangkaran juga diiringi dengan pengawasan terkait pemenuhan kesejahteraan satwanya," harap drh Purba Priambada.

2 dari 2 halaman

Usut Penyebab Kematian

KLHK pun menerjukan tim guna mengusut kasus kematian tujuh ekor harimau kekasih Tiara Andini itu.

Baca juga: TIPS Memilih Body Lotion yang Tepat Sesuai Jenis Kulit

Melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat, KLHK tengah melakukan BAP untuk mengetahui lebih lanjut penyebab kematian.

"Kami akan turunkan tim untuk lakukan BAP. Ini harimau benggala (eksotik/bukan satwa asli Indonesia) sehingga statusnya tidak dilindungi UU," ujar Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat Irawan Asaad.

Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin guna meningkatkan daya tahan tubuh.

(Tribunhealth.com/Tribunnews.com)

Baca berita lainnya di sini.

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comAlshad AhmadharimaumatiKementerian Lingkungan Hidup dan KehutananKLHKDirektur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Dirjen KSDAEProf. Dr. Satyawan PudyatmokoYoutuberanimal welfareTiara Andinievaluasihewan Nissa Asyifa
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved