Breaking News:

Trend dan Viral

Terungkap Kekayaan Cinta Mega Anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Didominasi Aset Tanah dan Bangunan

Cinta Mega merupakan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP untuk periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (dapil) 9 Jakarta Barat A.

Penulis: Irmarahmasari | Editor: Irmarahmasari
KOMPAS.com/NURSITA SARI
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Cinta Mega di Gedung DPRD DKI Jakarta 

TRIBUNHEALTH.COM - Kasus anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega, yang viral diberitakan bermain judi slot di tengah rapat paripurna telah menarik perhatian publik.

Namun, setelah dituduh bermain judi, Cinta Mega membantah dan mengklaimnya hanya bermain game Candy Crush.

Meskipun begitu, ternyata Cinta Mega memiliki kekayaan yang cukup mencengangkan.

Melansir Bangkapos.com, Cinta Mega merupakan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP untuk periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (dapil) 9 Jakarta Barat A.

Baca juga: Sederet Tips Atasi Biduran pada Anak, Kompres Dingin hingga Gunakan Pakaian yang Nyaman

Menilik lebih dalam, Cinta Mega pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, pada April 2023.

Berdasarkan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bidang Legislatif DPRD Provinsi DKI Jakarta, tercatat bahwa total kekayaan Cinta Mega mencapai Rp 7,34 miliar.

Kekayaan tersebut didominasi oleh aset tanah dan bagunan.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

  • Tanah dan bangunan seluas 162 m2/135 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri senilai Rp1,7 miliar.
  • Tanah dan bangunan seluas 67 m2/40 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri senilai Rp1,1 miliar.
  • Tanah dan bangunan seluas 154 m2/135 m2 di Kab/Kota Jakarta Barat, hasil sendiri senilai Rp1,4 miliar.
  • Tanah seluas 682 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri senilai Rp750 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 50,58 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri senilai Rp700 juta.
  • Tanah dan bangunan seluas 172 m2/105 m2 di Kab/Kota Jakarta Barat, hasil sendiri senilai Rp1,5 miliar.
  • Selain itu, Cinta Mega juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp140 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp117.124.
  • Total harta yang dimiliki mencapai Rp7.640.117.124 dengan total utang sebesar Rp300 juta.

Baca juga: dr. Zaidul Akbar Paparkan Dampak Buruk Makan Gorengan hingga Cara Menyiasati Makan Gorengan

Tak hanya itu, Cinta Mega juga memiliki alat transportasi dan mesin, seperti mobil Toyota Fortuner tahun 2021 senilai Rp 350 juta.

Dengan demikian, anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega, memiliki kekayaan bersih senilai Rp7,3 miliar.

2 dari 3 halaman

Kekayaan yang dimiliki oleh anggota DPRD tentu menjadi hal yang menarik perhatian publik.

Perlu dicatat bahwa data LHKPN ini mencerminkan aset yang dimiliki oleh Cinta Mega dan merupakan kewajiban bagi para penyelenggara negara untuk melaporkan kekayaannya secara transparan.

Baca juga: Sebanyak 513 Calon Maba UB Jalur SNBP dan SNBT Mengudurkan Diri, Begini Penjelasan Pihak Kampus

Anggota DPRD Jakarta, Cinta Mega viral
Anggota DPRD Jakarta, Cinta Mega viral (Tribunnews.com)

Baca juga: Kekasih Teh Nde Emosi Berikan Reaksi Keras Saat Netizen Mendukung Hubungan Teh Nde dan Fahmi

Sanksi dari Fraksi PDIP

Kasus anggota DPRD DKI Jakarta yang diduga bermain judi slot saat rapat paripurna pada Kamis, 20 Juli 2023, mengundang perhatian publik.

Cinta Mega, politikus dari Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, menjadi sosok yang tengah diperbincangkan karena ulahnya yang diduga melanggar etika dan tata tertib.

Bagaimana nasib politisi senior dari PDIP ini?

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta merespons peristiwa ini dengan membuka suara dan menyatakan akan menentukan nasib atau sanksi yang akan diberikan kepada Cinta Mega.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, menyatakan bahwa hari itu mereka akan mengadakan rapat fraksi untuk memberikan keputusan hasil dari pemanggilan Cinta Mega.

"Hari ini kami akan rapat fraksi untuk memberikan keputusan hasil dari pemanggilan kemarin terhadap yang bersangkutan ( Cinta Mega)," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (21/7/2023).

Baca juga: Buntut Curhat di TikTok, Sosok Pedagang Wahyu Dwi Nugroho Dipenjarakan Majelis Taklim Bogor

Namun, Gembong enggan membocorkan sanksi apa yang akan diberikan kepada koleganya tersebut.

3 dari 3 halaman

Gembong menjelaskan bahwa PDIP memiliki mekanisme sanksi yang berbeda-beda, mulai dari peringatan sesaat, peringatan tertulis yang tidak terlalu berat, hingga peringatan tertulis dengan sanksi yang lebih berat.

"Ya kalau ringan itu mungkin peringatan sesaat, Kemudian kalau sedang peringatan tertulis tapi sifatnya tidak kuat.

Ia mengaku pada fraksi hanya bermain game biasa sambil menunggu rapat paripurna dimulai.

"Kemarin yang bersangkutan kan sudah kita panggil, sudah klarifikasi dan hari ini kami akan menindaklanjuti hasil klarifikasi kemarin," ujar Gembong.

Gembong menegaskan sanksi yang bakal diberikan pihaknya bertujuan untuk memastikan anggotanya tak ada lagi yang berulah semacam ini.

"Intinya saya sebagai pimpinan fraksi akan mengambil langkah-langkah untuk menertibkan anggota saya agar kasus tersebut tidak terulang lagi," ujar Gembong.

Sanksi yang paling berat bahkan bisa berujung pada pemecatan dari partai.

Baca juga: Berdebar Setelah Minum Kopi? Berikut 5 Tips untuk Mengatasi Jantung Berdebar Setelah Minum Kopi

Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(Tribunhealth.com)

Selanjutnya
Tags:
PDIPkekayaanCinta MegaDPRDtanahbangunanTribunhealth.com Waterpass Elly Toisuta Katedral Dapdong
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved