TRIBUNHEALTH.COM - Pria asal Gresik berinisial AY (45) kini harus berurusan dengan hukum karena tindakannya yang mengaku sebagai anggota Intel Polres Tuban.
Bahkan, seorang ibu muda isisial K (25) juga diperdaya AK. Ibu muda tersebut berasal dari Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, hingga berujung perceraian.
Perkenalan keduanya melalui media sosial Facebook dua bulan lalu ketika korban masih berstatus sebagai istri orang, dilansir dari laman Surya.co.id.
Pelaku menggunakan akun dengan nama Arif Firmansyah dan keduanya menjalin asmara hingga 21 Juni 2023.
Kemudian pelaku menawarkan kepada korban untuk membantu mengurus proses perceraian korban dengan suaminya.

Baca juga: dr. Binsar Sebut Dikatakan Impotensi Jika Ereksi Terjadi pada Derajat Satu, Berikut 4 Derajat Ereksi
"Tersangka ini kenalan melalui jejaring sosial, untuk meyakinkan dan memudahkan aksinya, saat bertemu korban pelaku mengaku sebagai anggota intel dari Polres Tuban," kata Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada wartawan, Senin (17/9/2023).
AKBP Suryo mengatakan, korban sempat menolak ketika ditawati AK untuk mengurus perceraian.
Karena bujuk rayu yang dilakukan oleh tersangka, akhirnya korban menerima tawarannya dan ketika itu pelaku meminta biaya pengajuan cerai sebesar Rp 3 juta.
Tersangka pun mengiming-imingi korban dengan janji akan menikahi korban yang masih terikat pernikahan dengan orang lain.
Setelah menyerahkan dua lembar akta cerai pada Kamis (29/6/2023), pelaku pun mengajak korban untuk berhubungan layaknya suami dan istri.
Baca juga: Jangan Tertukar, Gejala Kanker Langka Ini Mirip Alergi, Waspadai Hidung Tersumbat Tak Kunjung Sembuh
"Setelah itu, pelaku pergi dari rumah korban dengan alasan ada dinas intelijen. Tidak hanya itu, tersangka juga memblokir seluruh akses komunikasi dengan korban," terangnya.
AKBP Suryo menambahakan, korban merasa ada kejanggalan pada dua lembar akta cerai yang ia terima, kemudian, K mendatangi kantor Pengadilan Agama Tuban untuk mengecek keasliannya.
hasilnya, akta cerai itu tidak terdaftar di Pengadilan Agama Kabupaten Tuban.
Karena merasa ditipu oleh pelaku, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut pada polisi dan mencurigai slah satu anggota satuan intelkan Polres Tuban sebagai pelakunya.
"Setelah kami cek, anggota kami tidak ada yang seperti nama tersangka. Kemudian kami telusuri, diketahui jika yang bersangkutan berada di wilayah Gresik, lalu diamankan. Untuk lain-lain masih kami kembangkan," pungkasnya.
(TribunHealth.com/P)