TRIBUNHEALTH.COM - Inilah link pengumuman hasil seleksi PPDB Tahap 2 untuk SMA/SMK 2023 di Jawa Barat.
Usai proses pendaftaran PPDB Tahap 2 berlangsung, kini saatnya calon peserta didik menanti hasil seleksinya.
Diketahui pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jawa Barat 2023 tahap 2 diumumkan Senin (10/7/2023).
PPDB tahap 2 ini meliputi pendaftaran jalur zonasi untuk PPDB SMA dan jalur rapor umum untuk PPDB SMK.
Baca juga: Rekrutmen CPNS & PPPK Dibuka September 2023, Ini 11 Formasi CPNS untuk Lulusan S1 Semua Jurusan
Dikutip Tribunhealth.com dari laman TribunJabar.id, untuk melihat hasil seleksi PPDB tahap 2 ini dapat diakses secara online.
Berikut link pengumuman hasil seleksi PPDB Tahap 2 untuk SMA/SMK di Jawa Barat.
- Buka link https://ppdb.jabarprov.go.id/wilayah_ppdb/cadisdik.
- Kemudian calon peserta didik memilih Kota/Kabupaten sesuai wilayah pendaftaran sekolah.
- Klik Buka Laman Cadisdik
- Pada halaman tampil beberapa opsi, lalu pilih ‘Hasil Seleksi’.
- Pilih kota dan jenis sekolah (negeri atau swasta).
- Lalu sekolah tujuan dengan mengklik "Lihat".
- Masukkan nomor pendaftar.
- Pilih jalur penerimaan.
Baca juga: ALASAN Jeje Govinda & Syahnaz Diam, Ini Poin Penting Video Syahnaz Sadiqah yang Akui Selingkuh
Setelah itu, maka akan tampil hasil seleksinya.
Jika dinyatakan lolos, maka calon peserta didik dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu daftar ulang.
Adapun jadwal daftar ulang akan berlangsung hanya dua hari, yaitu pada 11 - 12 Juli 2023.
Tata cara daftar ulang PPDB Tahap 2
Perlu diketahui, hal pertama dilakukan calon peserta didik sebelum mendaftar ulang adalah mencetak bukti tanda diterima oleh sekolah tujuan.
Bukti tanda terima tersebut bisa didapatkan melalui situs web pengumuman hasil seleksi PPDB Jawa Barat 2023.
Setelah bukti tanda diterima itu dicetak, maka simpan baik-baik.
Baca juga: Sederet Minuman yang Baik Dikonsumsi Ibu Hamil, Selain Susu Juga Ada Teh Jahe
Karenanya bukti tanda diterima tersebut menjadi satu di antara dokumen persyaratan saat daftar ulang.
Selain bukti tanda diterima, masih ada beberapa dokumen persyaratan lain yang perlu dibawa.
Berikut persyaratan dan tata cara daftar ulang PPDB Jabar 2023 Tahap 2 untuk SMA/SMK.
1. Peserta didik yang diterima di satuan pendidikan wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak mendaftar ulang dianggap mengundurkan diri.
2. Peserta didik yang tidak dapat mendaftar ulang pada tanggal yang telah ditetapkan, wajib memberikan informasi tertulis kepada pihak sekolah yang ditanda-tangan orang tua selambat-lambatnya surat diterima pada hari terakhir daftar ulang.
Baca juga: Dokter Nekat Operasi Caesar meski Tak Cukup Pengalaman, Bayi Berakhir Lumpuh Total Akibat Komplikasi
3. Persyaratan daftar ulang bagi Calon Peserta Didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut:
- Menunjukkan bukti pendaftaran asli (cetak/print out dari laman PPDB saat pendaftaran online);
- Menunjukkan bukti tanda diterima (cetak/print out dari laman PPDB setelah pengumuman);
- Membawa fotokopi seluruh dokumen persyaratan yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan;
- Menunjukkan dokumen persyaratan asli.
4. Peserta didik yang diterima pada tahap 2, tetapi tidak diambil, wajib mengundurkan diri saat daftar ulang.
Baca juga: Kisah Pilu Fahmi, Ditinggal Istri Sehari Setelah Menikah Alasan COD Geprek, Ternyata Kabur ke Mantan
Jadwal PPDB Tahap 2 Setelah Pengumuman
- Daftar Ulang PPDB Tahap 2
11 - 12 Juli 2023 - Persiapan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)
13 - 14 Juli 2023 - Tahun Ajaran Baru 2023/2024
17 Juli 2023 - Pengenalan Lingkungan Sekolah
17, 18 dan 20 Juli 2023
Klik di sini untuk mendapatkan referensi vitamin untuk meningkatkan imunitas.
(Tribunhealth.com/DN)
Baca berita lainnya di sini.