Breaking News:

Trend dan Viral

3 Golongan yang Berhak Mendapatkan Daging Kurban saat Idul Adha, Tak Hanya Fakir Miskin

Selain fakir miskin, golongan ini juga berhak mendapatkan daging kurban saat Hari Raya Idul Adha

Penulis: Ahmad Nur Rosikin | Editor: Ahmad Nur Rosikin
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Aturan berapa kg pembagian daging kurban untuk tiap orang yang berhak menerimanya. 

TRIBUNHEALTH.COM - Umat Islam akan merayakan Idul Adha atau Hari Raya Kurban pada Kamis (29/6/2023).

Bahkan ada pula yang merayakannya besok, pada Rabu (28/6/2023).

Pada hari raya kurban, umat Islam disunnahkan untuk berkurban, baik berupa kambing atau sapi.

Kemudian daging kurban akan dibagikan pada mereka yang berhak.

Siapa saja golongan yang berhak menerima?

Dilansir BangkaPos.com dari Badan Amil Zakat Nasional, berikut ini 3 golongan yang berhak menerima daging kurban.

Panitia melakukan pemotongan hewan kurban di DPP KNPI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/7/2021). KNPI membagikan sekitar 6.000 kantong daging kurban secara door to door untuk menghindari kerumunan saat pembagian guna mendukung program Pemerintah dalam menangani Covid-19. Daging kurban dibagikan kepada warga sekitar yang membutuhkan dan yang sedang menjalani isolasi mandiri.
Panitia melakukan pemotongan hewan kurban di DPP KNPI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/7/2021). KNPI membagikan sekitar 6.000 kantong daging kurban secara door to door untuk menghindari kerumunan saat pembagian guna mendukung program Pemerintah dalam menangani Covid-19. Daging kurban dibagikan kepada warga sekitar yang membutuhkan dan yang sedang menjalani isolasi mandiri. (Tribunnews/Jeprima)

Shohibul Qurban

Shohibul qurban adalah orang yang melakukan kurban.

Bahkan shohibul qurban berhak mendapatkan 1/3 daging kurban.

Dalam Hadis Riwayat Ahmad, Nabi Muhammad SAW bersabda:

2 dari 4 halaman

"Jika di antara kalian berqurban, maka makanlah sebagian qurbannya" (HR Ahmad).

Namun ada yang perlu diingat, bahwa orang yang berkurban tidak boleh menjual kurban bagiannya, baik dalam bentuk daging, bulu, maupun kulit.

Baca juga: Berikut Ini Niat dan Tata Cara Salat Idul Adha, Ibadah Sunnah saat Hari Raya Kurban

Tetangga sekitar, teman, dan kerabat

Daging kurban boleh dibagikan kepada kerabat, teman, dan tetangga sekitar meski mereka berkecukupan.

Besarnya daging kurban yang diberikan adalah sepertiga bagian.

Fakir miskin

Fakir miskin berhak mendapatkan daging hewan kurban.

Pasalnya satu di antara tujuan berkurban adalah saling berbagi kepada orang yang membutuhkan.

Fakir miskin mendapatkan jatah 1/3, dan shohibul kurban juga dapat menambahkan jatah hewan kurban untuk fakir miskin dari bagian kurbannya.

Penjelasan Buya Yahya

Ilustrasi Hewan Kurban | Tim dokter dari Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Timur memeriksa kesehatan hewan kurban di salah satu tempat penjualan hewan kurban di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Menjelang Idul Adha, Sudin KPKP Jakarta Timur terus melakukan pemeriksaan kelayakan hewan kurban di 327 lokasi penjualan atau penampungan yang tersebar di 10 kecamatan guna mencegah masuknya penyakit serta memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang dijual telah memenuhi syarat kesehatan.
Ilustrasi Hewan Kurban | Tim dokter dari Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Timur memeriksa kesehatan hewan kurban di salah satu tempat penjualan hewan kurban di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jakarta Timur, Kamis (15/7/2021). Menjelang Idul Adha, Sudin KPKP Jakarta Timur terus melakukan pemeriksaan kelayakan hewan kurban di 327 lokasi penjualan atau penampungan yang tersebar di 10 kecamatan guna mencegah masuknya penyakit serta memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa hewan kurban yang dijual telah memenuhi syarat kesehatan. (Tribunnews/Herudin)

Baca juga: Pekerja Swasta Gigit Jari, Cuti Bersama Idul Adha Cuma Buat PNS, Buruh Wajib Ikut Arahan Bos

3 dari 4 halaman

BangkaPost.com juga melansir penjelasan Ulama Buya Yahya dalam video di kanal Youtube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 26 Agustus 2018 lalu.

Dalam video itu Buya Yahya menjelaskan perihal golongan orang yang berhak mendapatkan daging kurban.

Buya Yahya menyebutkan siapa saja yang boleh mendapatkan daging kurban di antaranya adalah fakir miskin meskipun orangnya tidak banyak.

"Daging kurban itu harus ada bagian yang diberikan kepada fakir miskin seberapa pun orangnya. Biarpun selebihnya tidak harus orang fakir," ujar Buya Yahya.

"Sebab intinya kurban itu untuk bersenang-senang. Bahkan mungkin jika anda hidup di lingkungan orang kaya semuanya tetap dihimbau untuk membagikan kurban itu," beber Buya Yahya.

Siapa yang berhak menerima daging kurban sebagaimana di awal disebutkan bahwa fakir itu diutamakan.

Namun di saat tidak ditemukan orang fakir, penyembelihan hewan kurban tetap dilakukan.

Adapun pembagiannya bisa dengan saling menukar daging.

"Orang fair kalau sudah tidak ada, lain cerita. Tetap menyembelih kurban saling tukar menukar kambing. Sebab daging kurban bukan untuk orang fakir saja," sebut Buya Yahya.

"Kita hidup bertetangga baik dengan seorang nasrani, dengan agama laiin, maka daging kurban pun boleh diberikan kepada mereka. Ini termasuk jenis sedekah," terangnya.

4 dari 4 halaman

Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Ilustrasi Sapi Kurban - Penjual hewan kurban di kawasan Mayjen Sungkono, Rabu (8/7). Jelang Hari Raya Idul Adha pada 31 Juli mendatang penjualan hewan kurban mengalami penurunan hingga 30  persen.
Ilustrasi Sapi Kurban - Penjual hewan kurban di kawasan Mayjen Sungkono, Rabu (8/7). Jelang Hari Raya Idul Adha pada 31 Juli mendatang penjualan hewan kurban mengalami penurunan hingga 30 %. (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Baca juga: KABAR GEMBIRA! Libur Idul Adha 2023 Bakal Ditambah 2 Hari, Ini Jadwalnya

Penjelasan senada disampaikan Ustaz Adi Hidayat.

Hal itu dibeberkan dalam video di kanal YouTube Qultum TV yang diunggah 14 Juli 2021, berikut penjelasan Ustadz Adi Hidayat.

"Kurban berbeda dengan alokasi zakat yang spesifik," ujar Ustaz Adi Hidayat.

"Kalau kurban sangat luas, bahkan shohibul kurban dianjurkan menikmati bagian itu untuk menunjukkan bukti syukur kepada Allah," lanjutnya.

Selain itu, Ustaz Adi Hidayat juga mengungkap bahwa daging kurban bisa dibagi-bagikan kepada masyarakat sekitar bahkan ke tempat yang jauh sekalipun.

"Ada yang terdekat dengan shohibul kurban dibagi-bagi ke tetangga-tetangga, kemudian juga ada prioritas dari kalangan fakir atau miskin yang dengan itu bisa mensupport kehidupan mereka," tuturnya.

"Sangat mulia kalau kita berkurban ke tempat yang jauh, tapi perhatikan lingkungan kita tinggal terlebih dahulu," jelas Ustaz Adi Hidayat.

Namun, jika lingkungan tinggal kita sudah terpenuhi, maka boleh daging kurban itu bisa dibagikan ke daerah tertentu yang lebih membutuhkan.

"Boleh Anda berikan untuk non muslim. Sampaikan, bahkan sebagai syiar atas cinta, rasa berbagai, dan rasa toleransi," pungkas Ustaz Adi Hidayat.

(TribunHealth.com/Nur)

Selanjutnya
Tags:
Idul Adhadaging kurbanfakir miskinDaging Soto Madura Hashweh Kuzu Tandır Sambousek Tharid Kafta Kibbeh Tagine (Tajine)
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved