TRIBUNHEALTH.COM - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) sudah memberikan warning alias peringatan kepada WNI yang ada di Rusia.
Peringatan diberikan menyusul ketegangan di Rusia akibat pemberontakan tentara bayaran Wagner di Rostov on Don pada 24 juni 2023.
Menyikapi pemberontakan tersebut, pemerintah Vladimir Putin telah menerapkan kebijakan kontra terorisme di beberapa daerah, yakni di Moskow, Oblast, Voronezh, dan Rostov.
KBRI Moskow memperingatkan seluruh WNI yang ada di wilayah federasi Rusia agar meningkatkan kewaspadaan, dilansir TribunHealth.com dari Tribunnews.
"Merujuk perkembangan situasi di wilayah Rusia, KBRI mengimbau seluruh WNI agar tetap tenang dan mengikuti arahan pemerintah setempat dan sumber berita resmi untuk kewaspadaan keamanan diri," tulis pengumuman yang diunggah akun resmi KBRI Moskow, Sabtu (24/6/2023).
Baca juga: Berpeluang Bentrok dengan Jadwal Piala Dunia U-17, Konser Coldplay di Indonesia Terancam Batal?

KBRI juga meminta WNI untuk membawa dokumen perjalanan dan identitas diri, baik ketika bepergian atau aktivitas sehari-hari.
Pasalnya pemerintah setempat tengah meningkatkan pemeriksaan.
WNI di wilayah Voronezh dan Rostov juga diminta agar mematuhi peraturan pemerintah setempat untuk tidak keluar rumah/asrama/tempat tinggal jika tidak ada keperluan yang mendesak.
"Seluruh WNI di Rusia untuk sementara waktu tidak melakukan perjalanan ke Rostov dan Voronezh hingga situasi setempat kondusif," lanjutnya.
KBRI juga menyediakan nomor hotline dalam pengumuman tersebut bagi WNI yang berada dalam situasi darurat dan mengancam nyawa di +79 857502410.

(TribunHealth.com/Nur)