TRIBUNHEALTH.COM - Orangtua syok saat mengetahui asal uang yang didapatkan anaknya, seorang remaja 14 tahun.
Bagaimana tidak, remaja usia 14 tahun ini tiba-tiba menghasilkan uang karena nekat menjadi seorang PSK.
Melansir dari laman TribunTrends.com, masalah ini terungkap setelah remaja tersebut diinterogasi oleh orangtuanya.
Awalnya orangtua remaja tersebut mengakut curiga.
Pasalnya, anak tersebut tiba-tiba memiliki uang banyak dan senang berbelanja.
Orangtua menginterogasi dapat uang dari mana. Korban akhirnya cerita. Orangtua melapor."jelas Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo saat ekspos kasus di Mapolres, Rabu (14/6/2023) sore.
Penyidik kemudian menyelidiki kasus TPPO ini.

Baca juga: Kedokteran RSCM Sebut Kasus Obesitas yang Dialami Fajri Langka, Kondisi Awal dan Penanganan Pasien
Hingga akhirnya mengamankan dua tersangka.
"Tersangka SM (20) dan seorang pelanggan berinisial AN (26)," kata Tony, dikutip Tribunjatim.com dari Kompas.com.
Modus yang dilakukan, tersangka SM mencoba untuk merekrut korban yang masih di bawah umur. Korban remahja tersbut diminta untuk melayani laki-laki hidung belang.
"Korban dijanjikan akan dapat uang untuk memenuhi keperluan sehari-hari," jelas Kapolres.
Kasat Reskrim AKP M Firmansyah mengatakan, mulanya korban bercerita kepada temannya yang berinisial O (16) ingin memiliki uang.
"O menyambungkan (korban) ke tersangka SM," jelas Firmansyah.
Kepada korban, tersangka SM mengatakan bila ingin mendapatkan uang caranya yakni bersetubuh dengan laki-laki.
Lantaran diiming-imingi uang, akhirnya korban setuju dengan tawaran tersangka.
"Peran tersangka SM menyediakan tempat di kos-kosannya, di Jalan Sudirman Ciamis," jelas Firmansyah.
Tersangka SM juga mencari tamu atau pelanggan.
Baca juga: Jangan Salah, Ternyata Keju Cocok untuk Menu Post-Workout Andalan, Berikut Faktanya!
Dia mencari pekanggan melalui aplikasi MiChat.
"Tarif Rp 300 ribu per orang.
Di mana Rp 50 ribu untuk tersangka SM, dan Rp 250 untuk korban," katanya.
Kejadian persetubuhan itu berulang sebanyak 8 kali dengan pelanggan yang berbeda.
Penyidik masih mendalami 7 pelanggan lainnya.
"(Status) O berpotensi dari korban menjadi anak berhadapan dengan hukum. Dia juga penyambung," tegas Firmansyah.
Sementara itu, para tersangka dijerat dengan Undang-undang nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan ancaman minimal 3 sampai 15 tahun penjara.
Tak hanya itu, Undang-undang nomor 17 Tahun 2036 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 5 sampai 15 tahun.
Baca juga: Kisah Sedih Menimpa Pelawak Unang Bagito Ditinggal Istri Usai Jatuh Miskin & Harus Tinggal di Gudang
MIRIS Demi Uang Rp 4 Ribu, Nenek Berusia 70 Tahun Masih Jadi PSK, Pelanggannya Anak SD : Udah Kendor
Wawancara dokter Dewi Inong Inara baru-baru ini viral di media sosial.
Bukan tanpa sebab, dia menceritakan mengenai pekerja seks komersial yang ternyata tidak memandang umur.
Dikatakan dokter Dewi Inong Inara seorang lansia menjadi pekerja seks komersial (PSK) demi uang Rp 4 ribu.
Hal itu diceritakan dokter Dewi Inong Inara saat jadi bintang tamu di kanal YouTube Macan Idealis.
Dalam kesempatan itu, Dewi Inong Iriana mulanya menjelaskan mengenai paien yang mengidap HIV karena memiliki hobi melakukan hal tak senonoh pada orang-orang tuna susila.
“Laki-laki tuna Susila tuh di suatu taman di Jakarta Timur tuh,
Kalau malam berubah loh, jadi tempat itu loh.
Cobain sekali-sekali kalau mau," tutur Dokter Dewi Inong Inara.
"Di mana dok, taman mana?” tanya lawan bicara sang dokter.
"haha, taman mana nggak usah disebut dulu nanti aja dii belakang ini layar ya.

Baca juga: PILU Naik Panggung Gantikan Wisuda Ponakan, Paman di Lamongan Sembunyikan Kesedihan
Mau kesana yuk kita, kalau perlu," jawab sang dokter.
Lebih lanjut sang dokter menceritakan pengalamannya bertemu dengan seorang lansia di daerah Jakarta.
Lansia yang berusia 70 tahun itu mengaku masih menjual diri.
Pelanggannya bukan orang dewasa, melainkan anak SD.
Yang lebih mencengangkan lagi, lansia tersebut memasang tarif mulai Rp 4 ribu.
"Oh ya itu ada loh nenek-nenek jualan miss V nya ya, karena kan buat orang dewasa udah nggak laku karena udah kendor gitu umur 70 an buat anak SD, untuk uang 4 ribu," ucapnya.
“Rp 4 ribu bayar oh my god, nenek-nenek umur 70 an jadi wanita tuna Susila karena mereka nggak ada siapa yang mengurus.
Oh my god ini pemda DKI perlu nonton," timpal lawan bicaranya.
“Bukan hanya DKI tempat lain DKI udah ada pendampingan di rumah lansia kita kemarin saya juga kan saya juga di kelompok studi demitologi griatry Indonesia.
Itu ada diambilin mereka terus ditaruh di situ. Kasih makan yakan," timpal sang dokter.
Baca juga: Momen Liburan Lilan Lantu dan Suami ke Pantai jadi Kenangan Terakhir, Mesra berdua
“Itu anak SD dateng gitu dok- kan, beneran anak SD itu dok?” tanya lawan bicara dokter Inong Inara.
“yakan pasti yang daerah situ kan menengah bawah tadi, yang keluarganya nggak sejahtera itu yang mereka kebingungnan kan mau cari apa enak apa nih cintanya ayah ibunya nggak ada ayah ibunya kerja melulu ibunya karena duit kurang," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, dokter Inong Inara menjelaskan adanya sejumlah perilaku sex menyimpang dari masyarakat mulai dari hubungan sejenis hingga nenek-nenek berusia 70 tahun menjajakan diri untuk anak-anak SD.
Menimbulkan sejumlah penyakit kelamin hingga degradasi moral anak muda di bawah umur.
Faktor lingkungan dan pola pengasuhan kedua orangtua menjadi salah satu hal yang turut berperan dalam terjadinya kasus menyimpang tersebut.
(TribunHealth.com/PP)