Breaking News:

Trend dan Viral

TERUNGKAP Sosok Wanita yang Berikan Air Putih Bercampur Narkoba ke Balita, Terancam 10 Tahun Penjara

Saat korban meminum air putih, TR baru menyadari botol minum tersebut bekas dipakai untuk menghisap sabu bersama R.

Penulis: Irmarahmasari | Editor: Irmarahmasari
Tribunnews.com
Terungkap sosok wanita yang berikan air putih bercampur narkoba kepada balita 

TRIBUNHEALTH.COM - Terungkap sosok tersangka kasus balita positif narkoba di Samarinda, Kalimantan Timur berinisial TR (50) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Selasa (13/6/2023).

Melansir TribunnewsBogor.com, TR adalah wanita yang memberikan air putih bercampur narkoba jenis sabu kepada korban yang berinisial N.

Diketahui botol air putih yang diberikan ke korban sempat digunakan TR untuk menghisap sabu dengan rekannya berinisial R.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli mengatakan status TR sudah ditahan dan berkas perkaranya akan dilimpahkan ke pengadilan.

Baca juga: Tersedia 1 Juta Formasi, Berikut Link Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 yang Akan Dilaksanakan September

"Yang pastinya dia (TR) memang sadar bahwa yang diberikan kepada balita itu merupakan air sabu yang baru ia gunakan bersama R (rekan serumah yang diamankan Satres narkoba)," ungkapnya, Selasa (13/6/2023), dikutip dari TribunKaltim.com.

Sebelumnya, petugas kepolisian mengamankan tiga orang dalam kasus ini, yaitu TR, R, dan J (kekasih TR).

R dinyatakan positif mengonsumsi narkoba sehingga ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

Namun, R tidak terlibat dalam kasus ini sehingga hanya direhabilitasi.

Baca juga: Selingkuh dengan Istri Orang, Kompol AB Ditahan dan Diperiksa Propam Polda Sumut

"Meski positif menggunakan narkoba, namun tak ada barang bukti yang ditemukan. Oleh sebab itu (R) akan dirujuk untuk rehabilitasi," tandasnya.

Sedangkan J dibebaskan karena negatif narkoba.

2 dari 3 halaman

Tersangka TR dijerat Pasal 89 juncto pasal 76J Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun penjara.

Dalam konferesnsi pers, TR hanya tertunduk tanpa mengucapkan satu katapun.

Baca juga: TEGA, Suami Tak Beri Nafkah Istri Sepeser Pun Meski Memiliki Gaji Rp 35 Juta Perbulan, Ini Alasannya

Terungkap sosok wanita yang berikan air putih bercampur narkoba kepada balita
Terungkap sosok wanita yang berikan air putih bercampur narkoba kepada balita (Tribunnews.com)

Baca juga: Tak Boleh Terlalu Sering Minum Air Dingin, dr. Zaidul Bagikan Tips Minum Air Putih dengan Benar

Kronologi Kejadian

Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim, Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan TR dan R tinggal bersama.

Keduanya sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu di dalam rumah menggunakan botol air putih yang dijadikan bong.

Sehari setelah keduanya mengonsumsi narkoba, ibu N datang ke rumah TR untuk meminjam uang.

Keduanya merupakan rekan kerja di warung makan yang terletak di kawasan Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.

Beberapa saat kemudian, korban menghampiri ibunya untuk meminta minum.

Lantaran letak rumah yang cukup jauh, ibu korban meminta air putih ke TR.

"Diambilkanlah air yang ada di bawah meja lalu diberikan kepada ibu N. Nah si ibu akhirnya meminumkan air itu kepada anaknya," paparnya, Senin (12/6/2023), dikutip dari TribunKaltim.com.

Baca juga: Baru Menikah Sebulan, Istri Sudah Hamil 5 Bulan, Suami di Sukabumi Ini Syok Tahu Pelakunya

3 dari 3 halaman

Saat korban meminum air putih, TR baru menyadari botol minum tersebut bekas dipakai untuk menghisap sabu bersama R.

"Karena kalau nyabu pakai bong, yang diisap asapnya, bukan airnya. Makanya dia (TR) juga kaget meskipun sadar saat memberikan air itu," imbuhnya.

Dalam proses pemeriksaan, TR mengaku baru beberapa kali memakai sabu setelah diberi oleh R.

"Yang aktif si R. Jadi si R menawarkan kepada TR. Katanya biar melek kalau jaga warung. Karena si TR ini kerja di warung makan," sambungnya.

R sudah diamankan dan kasus ini masih ditangani Satres narkoba Polresta Samarinda.

"Alat bukti yang kita amankan yaitu bong yang dia simpan. Saat ini R dipastikan positif narkoba. Kalau hasil tes urine TR masih kita tunggu," tuturnya.

Baca juga: INFO Pendaftaran CPNS 2023, Berikut Persyaratan dan Berkas Dokumen yang Perlu Disiapkan

Berikut ini terdapat produk yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(Tribunhealth.com)

Selanjutnya
Tags:
NarkobaSabuBalitaAir PutihSamarindaKombes Pol Ary FadliKapolresta SamarindaTribunhealth.com Alprazolam Roby Satria
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved