TRIBUNHEALTH.COM - Kasus penipuan Si Kembar Rihana Rihani akhirnya mendapat titik terang.
Nampaknya pelarian Rihana Rihani penipu Iphone akan segera berakhir.
Kini lokasi keberadaan si kembar Rihana Rihani mulai tercium secara perlahan.
Rihana dan Rihani menjadi perbincangan lantaran dicari oleh banyak orang, termasuk polisi.
Pengakuan dari satpam yang berada di tempat tinggal keduanya pun membongkar aktivitas yang ingin mereka lakukan.
Melansir dari laman TribunJatim.com, Rihana dan Rihani disebut sudah kabur dari kontrakan mewarhnya yang berada di Greenwood Town House 2, Tangerang Selatan.
Perginya si kembar Rihana dan Rihani tidak diketahui oleh siapapun, termasuk tetangganya.
Baca juga: Bagaimana dengan Pilihan Sedot Lemak untuk Tujuan Diet? Ini Kata Dokter Spesialis Gizi Klinik
Menurut petugas keamanan yang tidak ingin disebutkan namanya, si kembar sudah tinggal di apartemen tersebut sejak tahun 2020.
"Pindahnya juga enggak ada yang tahu. Tiba-tiba mereka sekeluarga pergi naik taksi online," ujar petugas itu, dilansir TribunJatim.com dari TribunJakarta.com
"Bilangnya mah mau kondangan, tapi enggak balik-balik lagi sampai sekarang,"
"Barangnya ditinggal semua itu di dalam rumah," ujar dia menambahkan.
Rihana dan Rihani diduga pindah ke sebuah apartemen setelah dari tempat tersebut.
Tapi, sampai saat ini keberadaan keduanya belum diketahui.
Polisi pun juga belum berhasil menangkap Rihana dan Rihani yang diduga menipu korban hingga Rp 35 miliar.
"Bilangnya mah mau kondangan, tapi enggak balik-balik lagi sampai sekarang,"
Baca juga: Tabungan Murid Ratusan Juta di Pangandaran Belum Dikembalikan, Kepsek: Saya Baru Jadi Kurang Tahu
"Barangnya ditinggal semua itu di dalam rumah," ujar dia menambahkan.
Adapun kedua tersangka menghilang dan diduga sedang berada di Pulau Dewata Bali.
"Saat ini, keduanya menghilang dan informasi pelacakan terakhir, keberadaan "Si Kembar" di Pulau Dewata, Bali," ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (12/6/2023), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com
Sugeng Teguh Santoso mengatakan, seharusnya polisi bisa dengan cepat membawa keduanya ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.
Sugeng menuturkan, jika Polda Metro Jaya bergerak cepat mengamankan keuda pelaku.
Maka kepercayaan terhadap Polri dari masyarakat akan terus meningkat.
"Dengan tertangkapnya pelaku, kepercayaan para korban, keluarga dan juga masyarakat terhadap Polri terus meningkat," tutur dia.
Baca juga: Legenda Betawi dengan Julukan Panglima Perang Jatuh Sakit, Anak Sulung Dipilih Pegang Tanah Abang
Teguh mengatakan, sebagian korban si kembar yang merupakan reseller, telah mendatangi dan meminta bantuan advokasi IPW di Sekretariat Jalan Daksinapati Raya Rawamangun pada Jumat (9/6/2023) malam.
Menurut Sugeng, para korban telah membuat laporan ke kepolisian.
Ada yang melapor langsung ke Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Selatan dan Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Sugeng berujar, korban ditipu dengan nilai antara Rp 400 juta hingga Rp 9 miliar.
Umumnya, mereka menjadi korban penipuan si kembar" di atas Rp1 miliar.
"Mereka juga telah melaporkan kasus penipuan ini setahun lalu dan baru sekarang ditangani pihak Kepolisian setelah viral di media sosial (medsos).
Adapun laporan penipuan tersebut tercatat sejak Rabu (8 Juni 2022) dengan korban bernama Audya dan Budyatmoko.
Mereka melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta akibat dirugikan senilai Rp 1,6 miliar dan Budyatmoko mengalami kerugian Rp 881 Juta.
Baca juga: Pegawai Indomaret 24 Tahun Tewas Gantung Diri Lantaran Stres Terjerat Pinjol
Lalu, pada 10 Juni 2022, Pungky Maryaviani dan Danah melaporkan penipuan ke Pores Tangerang Selatan.
Masing-masing mengalami kerugian materiil Rp 5,8 miliar dan Rp 4,6 miliar.
Kemudian, korban bernama Junita melapor pada 15 Juli 2022.
Junita melaporkan penipuan oleh Rihana ke Polres Tangerang Selatan dengan kerugian yang dilaporkan senilai Rp 1,2 miliar.
"Junita juga melaporkan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh Rihana ke Polda Metro Jaya tertanggal 20 September 2022 dengan kerugian Rp 5,26 miliar," kata Teguh.
Teguh menambahkan laporan lain yang ada di Polda Metro Jaya dilaporkan oleh Masayu yang dirugikan sekitar Rp2,5 miliar itu membuat laporan pada 1 Agustus 2022.
Korban lain bernama Aisha juga dirugikan senilai Rp 1 miliar.
Ia memutuskan untuk lapor ke polisi pada 31 Agustus 2022.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan si kembar Rihana dan Rihani sebagai tersangka penipuan penjualan ponsel dengan modus penjualan yang produknya didapat dari agen/pemasok (reseller).
Baca juga: Riset Populix: Shopee Live Jadi Platform Live Streaming Paling Populer
"Kalau di Polda (si kembar) sudah jadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hengki Haryadi, Jumat (9/6/2023).
Hengki menyampaikan saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memburu memburu dan menyiapkan upaya paksa untuk menangkap keduanya.
Catatan kejahatan si kembar ternyata tidak hanya sampai situ saja.
Mereka diketahui membawa kabur mobil Toyota Sienta dengan pelat nomor B 2352 SYS selama enam bulan terakhir.
Pemilik rental bernama Iyus Ruslan (42) disebut telah membuat laporan dugaan penggelapan mobil rental itu sejak pertengahan Januari 2023.
Kepolisian menemui kendala ketika mencari mobil rental yang dibawa kabur terduga pelaku penipuan dengan modus preorder iPhone, Si kembar Rihana dan Rihani.
Kepolisian kesulitan menemukan kendaraan roda empat itu lantaran alat global positioning system (GPS) yang terpasang di mobil sudah dicopot.
Kompol Tribuana Roseno, Kapolsek Metro Kebayoran Baru menduga, pelat mobil kendaraan tersebut juga kemungkinan sudah diganti dengan pelat palsu.
Dengan fakta tersebut, Tribuana lantas meminta salinan KTP penyewa kepada pemilik rental mobil berinisial IR.
Polisi kemudian menyambangi alamat yang tertera di kartu identitas.
"Kami sudah cek sesuai dengan KTP, ternyata yang bersangkutan sudah tidak di tempat. Kami masih berusaha untuk mencari keberadaannya," tegas Tribuana.
(TribunHealth.com/PP)