TRIBUNHEALTH.COM - Kabar gembira, pemerintah akhirnya buka suara soal pendaftaran seleksi CPNS 2023.
Pemerintah akan membuka 1 juta formasi CPNS pada tahun ini.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
Azwar Anas menuturkan, kini pemerintah masih dalam tahap pemantapan sebelum pembukaan seleksi CPNS pada September 2023.
Dia telah melaporkan kepada Presiden RI Joko Widodo mengenai rencana rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tahun 2023 yang untuk sementara berjumlah total 1.030.751 orang.
Baca juga: Kabar Gembira, Gaji PNS Naik 10 Kali Lipat ketika Sah Pakai Single Salary, Ini Penjelasannya
Akomodasi Fresh Graduate

Pada rekrutmen CPNS 2023, pemerintah akan menyelesaikan perekrutan tenaga non ASN sekaligus mengambil lulusan baru alias fresh graduate.
"Jadi ini kan ada komplain anak-anak yang baru lulus ini, masa honorer terus yang diurus, kami yang baru lulus mau juga mengabdi ke bangsa dan negara. Nah, ini kita siapkan formasi, kita laporkan ke Presiden untuk terus dikaji," katanya kepada Kompas.com.
Dari total satu juta formasi, nantinya 80 persen terdiri dari non ASN atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sementara 20 persen sisanya diperuntukkan bagi fresh graduate, terutama yang talenta digital.
Baca juga: SELAMAT! Gaji Ke-13 PNS 2023 Cair Hari Ini, Hanya Golongan ASN Berikut yang Dapat
Rincian kebutuhan

Total kebutuhan ASN nasional pada 2023 sebanyak 1.030.751 orang, dengan rincian:
- 15.858 CPNS dosen
- 18.595 tenaga teknis lain
- 6.472 PPPK dosen
- 12.000 PPPK tenaga guru
- 12.719 PPPK tenaga kesehatan
- 15.205 PPPK tenaga teknis lain.
Kemudian untuk tenaga daerah terdapat:
- 580.202 PPPK guru
- 327.542 PPPK tenaga kesehatan
- 35.000 PPPK tenaga teknis lainnya
Alokasi PNS lulusan kedinasan:
- 6.259 orang.
"Jadi totalnya 1.030.751. Ini sementara kita koordinasi di luar instansi yang tidak usulkan, tapi kami mau kaji lagi," ujarnya.
Formasi Guru Masih Dibuka

Kemenpan RB juga mempertimbangkan formasi CPNS 2023 dengan memperhatikan statistik penerimaan tahun 2022.
Kala itu pemerintah atas saran Presiden Jokowi menyiapkan formasi sekira 700.000 guru. Akan tetapi, menurut Azwar, setelah dibuka hanya 319.029 orang yang mengikuti tes formasi PPPK guru dan 250.000 orang yang lolos.
"Jadi sebenarnya saran Bapak Presiden mestinya urusan guru dan kesehatan ini selesai di 2022, tetapi belum selesai karena banyak daerah tidak mengusulkan. PPPK tenaga kesehatan juga sama, itu yang lulus hanya 78 persen dari total yang kita siapkan," ujar Anas.
Persyaratan
Untuk mengikuti rekrutmen CPNS 2023, terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi oleh calon pendaftar, yaitu:
Persyaratan Umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar CASN.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
- Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
Dokumen Persyaratan CPNS 2023
- Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai dari pihak instansi pendidikan
- Fotokopi atau scan KTP elektronik
- Salinan akta kelahiran
- Salinan surat keterangan
- Pas foto formal
- CV atau daftar riwayat hidup
- Surat pernyataan penempatan di mana pun
Cara Daftar CPNS 2023
Berikut tata cara daftar CPNS 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id
1. Daftar Akun
Buka portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
Daftar untuk buat akun SSCASN
Lengkapi informasi yang diperlukan untuk membuat akun, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif.
Pilih "Lanjutkan" dan pastikan data sudah lengkap dan benar
Klik "Proses Pendaftaran Akun"
Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul
2. Login Akun
Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
Jika sudah, klik "Selanjutnya"
3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
Pilih jenis seleksi "CPNS"
Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang dibuka
4. Unggah Dokumen
Unggah sejumlah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan
5. Cetak Kartu
Jika sudah, cek atau periksa resume lalu akhiri pendaftaran
Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.