Breaking News:

Trend dan Viral

Apes, 6 pasangan Bukan Suami Istri Terciduk 'Istirahat' di Sebuah Hotel saat Siang Bolong

Enam pasangan bukan suami istri ini terciduk Satpol PP Kabupaten Cirebon sedang ngamar di hotel saat siang bolong.

Penulis: Putri Pramestia | Editor: Putri Pramestia
serambinews.com
Apes, 6 pasangan Bukan Suami Istri Terciduk 'Istirahat' di Sebuah Hotel saat Siang Bolong 

TRIBUNHEALTH.COM - Nasib apes dialami 6 pasangan bukan suami istri ini lagi asyik berduaan di hotel saat siang bolong.

Pwtugas Satpol PP Kabupaten Cirebon mengadakan razia di beberapa hotal dan menciduk 6 pasangan bukan suami istri tersebut.

Mirisnya, ada satu pasangan yang masih berstatus pelajar.

Mereka tak bisa berkutik dan pasrah saat kena razia.

Ini kronologi klengkapnya!

Melansir dari laman TribunStyle.com, Petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon menciduk 6 pasang bukan suami istri yang ketahuan ngamar di siang bolong pada Rabu (31/5/2023).

Semua pasangan bukan suami istri itu diciduk dalam razia penyakit nasyarakat (pekat) yang dilaksanakan di sejumlah indekos di wilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

Pada razia tersebut, para petugas tampak mendatangi sejumlah indekos yang diduga menyewakan kamar per jam dan digunakan untuk "istirahat sejenak" oleh pasangan bukan suami istri.

Enam pasangan bukan suami istri terciduk Satpol PP saat ngamar di hotel saat siang hari
Enam pasangan bukan suami istri terciduk Satpol PP saat ngamar di hotel saat siang hari (regional.kompas.com)

Baca juga: Klarifikasi Wanita Gugat Orangtua Gara-gara Melahirkannya: Hanya Bercanda

Para petugas mendatangi satu per satu kamar dan emminta para penghuninya untuk menunjukkan KTP, buku nikah, ataupun surat lainnya yang menyatakan mereka merupakan pasangan suami istri.

Akhirnya petugas berhasil mengamankan enam pasangan bukan suami istri yang kedapatan berada dalam satu kamar, bahkan terdapat satu pasangan yang masih berstatus pelajar.

2 dari 4 halaman

Mereka langsung digiring ke Kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Cirebon, Maman Rukmana, mengatakan, enam pasangan bukan suami istri yang terjaring razia itu pun langsung didata kemudian diperiksa.

"Razia pekat ini sebagai upaya untuk mempersempit ruang gerak tindak asusila dan penyakit masyarakat di Kabupaten Cirebon," ujar Maman Rukmana saat ditemui di Satpol PP Kabupaten Cirebon, Rabu (31/5/2023).

Ia mengatakan, kegiatan semacam itu rutin dilaksanakan setiap bulannya untuk memberantas penyakit masyarakat, khususnya praktik prostitusi atau esek-esek di Kabupaten Cirebon.

Tetapi pihaknya mengakui dalam razia pekat kali ini hanya mengamankan pasangan bukan suami istri dan tidak menemukan penjual minuman keras (miras).

"Mereka yang terjaring razia akan dibuatkan BAP, kemudian kalau dinyatakan bersalah dikenakan pasal Tipiring sesuai pelanggarannya," kata Maman Rukmana.

Apes, 6 pasangan Bukan Suami Istri Terciduk 'Istirahat' di Sebuah Hotel saat Siang Bolong
Apes, 6 pasangan Bukan Suami Istri Terciduk 'Istirahat' di Sebuah Hotel saat Siang Bolong (serambinews.com)

Kisah Lain- TEGANYA N, seorang istri di Kendari Sulawesi Tenggara berselingkuh dengan oknum polisi

Suaminya bahkan menggrebek langsung perselingkuhan tersebut di sebuah kamar hotel.

Baca juga: Sering Dibully Teman, Bocah SD Pilih Pindah SLB, Hasil Psikotes di Bawah Rata-rata: Lemah

Bahkan, suami menangkap basah mereka sambil menggendong sang anak. Bagaimana nasib akhir istri dan selingkuhannya itu?

Sebuah video tengah viral di media sosial memperlihatkan penggrebekan seorang wanita bersama oknum polisi di kawasan Kendari, Sulawesi Tenggara.

3 dari 4 halaman

Video tersebut viral dan diunggah berbagai akun TikTok, salah satunya @kendariinfo.

Dalam videotersebut seorang wanita berinisial N yang diketahui telah memiliki suami berselingkuh dengan oknum polisi berinisial DM.

Ketika digrebek di Hotel Plaza Kubra, sekitar pukul 20.00 WITA pada Jumat (5/5/2023), suami dari N tampak ikut memergoki sang istri.

Bahkan suami N turut menggendong anak mereka yang masih balita dalam penggrebekan tersebut.

Beradasrkan informasi yang didapat, suami N juga membawa anggota keluarganya saat melakukan penggrebekan tersebut.

Saat dipergoki, N tampak bersembunyi di balik selimutnya.

Sementara oknum polisi DM langsung bersembunyi di kamar mandi.

Dalam video tersebut, keluarga N terlihat emosi kepada dua pelaku tersebut.

Diketahui, aksi penggerebekan tersebut berawal dari kecurigaan suami N saat istrinya tersebut izin untuk pergi ke tempat gym atau fitnes.

Akan tetapi atas pengakuan teman-teman, mereka justru tidak melihat N lantaran wanita tersebut beralasan sedang tidak enak badan.

4 dari 4 halaman

Diketahui, aksi penggrebekan tersebut berawal dari kecurigaan suami N ketika istrinya izin untuk pergi ke tempat gym atau fitnes.

Namun tas pengakuan teman-teman, mereka justru tidak melihat N lantaran wanita tersebut beralasan sedang tidak enak badan.

Apes pasangan Bukan Suami Istri Terciduk 'Istirahat' di Sebuah Hotel
Apes pasangan Bukan Suami Istri Terciduk 'Istirahat' di Sebuah Hotel (bali.tribunnews.com)

Baca juga: dr. Binsar Martin Sinaga, FIAS Jelaskan Masalah Seksual pada Usia Lanjut yang Perlu Diketahui

"Katanya lagi tidak enak badan," ungkap salah satu teman N pada Jumat (5/5/2023), dikutip dari TribunnewsSultra.

Wanita tersebut justru malah berada di kamar hotel bersama oknum polisi DM yang berdinas di Provos Propam Polda Sultra.

Sebelum melakukan penggerebekan tersebut, suami N awalnya tak menaruh curiga terhadap Bripka DM.

Pasalnya, Bripka DM dan sang istri merupakan rekan sebuah organisasi dan rekan di tempat gym.

Namun, kecurigaan suami N muncul saat ia sempat melihat sang istri makan berdua dengan Bripka DM di sebuah tempat makan di kendari.

Tak hanya itu saja, ia juga sempat melihat Bripka DM mengirimkan chat di HP sang istri dengan kata-kata mesra.

Ia juga sempat menegur aksi sang istrinya itu, namun N justru menyebut hubungannya dengan Bripka DM hanyalah sebuah teman.

Oknum polisi DM minta agar N tidak dihukum.

Setelah penggrebekan terjadi, Bripka DM kemudian diamankan dan dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara menggunakan kendaraan operasional dengan kawalan sejumlah anggota provos.

Tak berselang lama, N juga ikut diamankan untuk dimintai keterangan atas hubungan terlarangnya dengan Bripka DM.

Dalam kondisi tangan terikat, Bripka DM mengakui kesalahannya karena telah merusak keharmonisan rumah tangga N.

Ia sempat meminta agar N tak dihukum.

"Saya salah, jangan hukum dia (NH) saya yang harus dihukum," ucap DM, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Kombes Pol Ferry Walintukan, Kabid Humas Polda Sultra mengakan Bripka DM terancam diberhentikan secara tidak hormat.

Baca juga: Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023, Ini Ucapan yang Cocok Dibagikan di Sosial Media

Kini BRipka DM telah menjalani masa penahanan khusus Propam Polda Sultra.

"Sanksinya paling berat PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat), sanksi administrasi dan demosi atau penundaan pangkat," ucap Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (06/5/2023), dikutip dari TribunSultra.com.

tapi, wanita berinisial N itu tidak dilakukan penahanan dan hanya menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan pelanggaran kode etik Bripka DM.

Ferry mengatakan, Polda Sultra akan menindak tegas anggota Polri yang melanggar peraturan yang berlaku, termasuk selingkuh dengan istri orang.

Ia masih akan memastikan terkait keanggotaan dari Bripka DM tersebut.

"Saya belum bisa memastikan apakah benar itu adalah anggota Polda Sultra," ujar Ferry lewat panggilan telepon, Jumat malam (05/05/2023).

"Tapi, jika benar (anggota Polri), maka Polda Sultra tak akan menoleransi pelanggaran anggota. Kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku," sambungnya menegaskan.

(TribunHealth.com/PP)

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comberita viralviral di media sosialViralPasanganhotelsuamiIstri Phioruci Pangkaraya Cromboloni Dhawank Delvi Syakirah Inara Rusli
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved