Breaking News:

Trend dan Viral

Gadis 11 Tahun Dilarikan ke RS setelah Makan Kue Buatan Ayah, Ternyata Bahannya Narkotika

Seorang anak perempuan mengeluhkan sesak napas dan muntah setelah makan kue berbahan narkotika

Penulis: Ahmad Nur Rosikin | Editor: Melia Istighfaroh
Kolase PEXELS
ILUSTRASI anak sakit setelah makan kue berbahan narkotika 

TRIBUNHEALTH.COM - Seorang gadis berusia 11 tahun melihat sebuah kue yang tampak lezat di rumahnya.

Namun setelah memakan kue tersebut, gadis asal Malaysia itu justru mengalami mual hingga pusing, dan berakhir dirawat di rumah sakit.

Setelah diusut, kue tersebut rupanya milik sang ayah.

Yang mengejutkan, kue yang dimakan anaknya itu memang sudah dicampur dengan bahan terlarang.

Dilansir TribunHealth.com dari Wolrd of Buzz berikut ini kisahnya.

ILUSTRASI anak sakit setelah makan kue berbahan narkotika
ILUSTRASI anak sakit setelah makan kue berbahan narkotika (Freepik)

Seorang gadis berusia 11 tahun dilarikan ke klinik kesehatan di Lawin, Perak, setelah secara tidak sengaja memakan kue coklat yang mengandung ganja yang dibuat oleh ayahnya pada hari Senin (29/5/2023).

Menurut laporan Sinar Harian, Kapolsek Perak Datuk Seri Mohd Yusri Hassan Basri menuturkan, pihaknya mendapat laporan dari asisten medis klinik sekitar pukul 22.26.

Baca juga: Saking Viralnya, Orang Malaysia Harus Antre 7 Jam untuk Mencicipi Jajanan Ini, Pengelola Kewalahan

Petugas kesehatan itu melaporkan ada anak yang mengalami sesak napas, pusing, dan mual.

"Penyelidikan menemukan bahwa kue itu diduga dicampur dengan ganja, yang dibuat oleh ayah korban dan menyebabkan dia mengalami gejala tersebut," kata Datuk Seri Mohd Yusri Hassan Basri.

“Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Gerik untuk mendapatkan perawatan sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Taiping untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

ILUSTRASI anak sakit setelah makan kue berbahan narkotika
ILUSTRASI anak sakit setelah makan kue berbahan narkotika (Freepik)

Baca juga: Viral Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri: Awalnya Bilang Editan, Ujungnya Kapolda Minta Maaf

2 dari 2 halaman

Ayah gadis itu, seorang pria berusia 38 tahun yang bekerja sebagai penyadap karet, ditahan penyelidikan lebih lanjut.

Kue coklat yang dibuatnya juga diamankan sebagai barang bukti.

“Tes skrining urin yang dilakukan menemukan bahwa tersangka positif tetrahydrocannibol (THC). Tersangka ditahan selama 5 hari hingga Sabtu ini (3 Juni) untuk diselidiki sesuai dengan Pasal 31(1)(a) Undang-Undang Anak 2001 dan Pasal 15(1)(a) Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952,” dia menambahkan.

Gadis cilik tersebut dikabarkan masih menjalani perawatan di rumah sakit dan dalam kondisi stabil.

Kami benar-benar berharap dia cepat sembuh.

Dapatkan produk kesehatan di sini

(TribunHealth.com/Ahmad Nur Rosikin)

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comSesak NapasnarkotikaMuntahViral Kecubung Cromboloni Dhawank Delvi Syakirah
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved