Breaking News:

Trend dan Viral

Usai Bebas Bersayarat, Zumi Zola Eks Gubernur Jambi Ingin Kembali Jadi Publik Figur

Rekam jejak mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola kini sudah bebas dari penajra terkait kasus korupsi ingin kembali menjadu publik figur.

Penulis: Putri Pramestia | Editor: Putri Pramestia
kompas.com
Zumi Zola ingin kembali menjadi publik figur setelah bebas bersyarat 

TRIBUNHEALTH.COM - Rekam jejak mantan Guberbur Jambi, Zumi Zola yang sudah bebas dari penjara terkait kasus korupsi.

Diketahui, Zumi Zola Zulkifli sudah tidak aktif lagi di dunia politik ataupun Partai Amanat Nasional (PAN).

Melansir dari laman TribunBengkulu.com, setelah Zumi Zola dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung ia mengatakan bila saat ini dirinya tengah fokus melakukan bisnis bersama temannya.

Zumi Zola Zulkifli mendekam di penjara selama empat tahun terkait kasus suap ketok palu APBD Pemerintah Provinsi Jambi dan gratifikasi.

“Enggak, tidak tidak. Saya bukan orang politik,” ujar Zumi pada, Selasa (23/5/2023) dilansir dari Kompas.com

Klik link berikut dan dapatkan produk yang membantu menjaga kesehatan anda.

Zumi Zola ingin kembali menjadi publik figur setelah bebas bersyarat
Zumi Zola ingin kembali menjadi publik figur setelah bebas bersyarat (kompas.com)

Baca juga: Andirani, Sosok Atlet Asal Karawang Ditawari Daftar Polwan Setelah Menggaet 3 Medai SEA Games 2023

Setelah terbebasnya Zumi dari penjara, ia mengungkapkan tidak ingin memasuki dunia politik bahkan, namun jika ada tawaran untuk dirinya bekerja sebagai seorang artis, dia tidak menolak.

“Kalau misalnya tawaran ada, Alhamdulilah, masih ada yang ingat, tapi ya saya jalani,” ujar dia.

Profil Zumi Zola

Melansir dari wikipedia, Zumi Zola memiliki nama lengkap H. Zumi Zola Zulkifli, S.T.P., M.A. gelar Sri Paduko Anomsetio1.

2 dari 4 halaman

Zumi Zola lahir pada 31 Maret 1980, ia merupakan politikus Indonesia yang menjabat sebagai Gubernut Jambi sejak tanggal 12 Februari 2016 sampai 10 April 2018 unyuk periode 2016-2021.

Sebelum masuk ke dunia politik, Zola dikenal sebagai aktor yang telah membintangi beberapa film dan sinetron di Indonesia.

Mengulik kehidupan pribadinya dulu, Zumi Zola sempat bertunangan dengan Ayu Dewi, tetapi akhirnya pada tanggal 16 Maret 2012.

Baca juga: Kapan PPDB DKI Jakarta 2023? Ini Jadwal Jenjang SD, SMP, SMA, SMK

Zumi Zola menikah dengan Sherrin Tharia, seorang pemain biola dan putri dari Tengku Malinda mantan penyiar TVRI.

Pada tanggal 1 Agustus 2014, Zumi Zola dikarunai anak laki-laki bernama Zameer Zahid Abyadh Zola.

Pada tanggal 22 Juni 2016, Zumi Zola dikaruniai anak kedua yang juga seorang laki-laki bernama Zhafran Ziyadh At-Thahirah Zola.

Sederet Kontroversi Zumi Zola

Kasus perzinahan-asusila

Zumi Zola yang kala itu baru menjabat sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur, dituduh berzina dengan istri dari Bernaldi Kadir Djemat alias Aldi, yakni Peni Farnita. Aldi merupakan keluarga pengacara kondang Gani Djemat.

Aldi mengaku menyimpan foto-foto perselingkuhan yang dilakukan oleh Zola dan istrinya. Tuduhan itu menyeret Zumi Zola berurusan dengan pihak kepolisian.

Baca juga: Hebohkan Warganet, Seorang Warga Nganjuk Beli Pesawat dan Dipajang di Halaman Rumah

3 dari 4 halaman

Alih-alih Zumi Zola yang ditahan, malah Aldi yang dipenjara atas kasus lain dan mencabut tuduhannya atas Zumi Zola.

Kejanggalan ini diketahui oleh Humprey Djemat, kakak Aldi Djemat yang juga merangkap Kuasa hukum Aldi dan Humprey mencium aroma "konspirasi" atas kasus adiknya.

Kasus korupsi

Pada Februari 2018, Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Selain diduga terlibat suap RAPBD, ia juga diduga menerima gratifikasi.

Pada 9 April 2018 lalu, Zumi Zola resmi ditahan KPK untuk 20 hari pertama di Rutan C1 KPK.

Baca juga: Dapat Cibiran Menikah di Rumah Beratap Jerami, Pria Ini Bungkam Haters dengan Rumah Megah 3 Lantai

Setelah resmi ditahan KPK, Zumi Zola dipecat dari keanggotaan PAN dan dinonaktifkan statusnya sebagai Gubernur Jambi.

Kemudian wakilnya, Fachrori Umar ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Jambi.

Pada 6 Desember 2018, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menghukum Zumi Zola 6 tahun penjara dan denda 500 juta Rupiah dengan subsider 3 bulan kurungan.

Ketua Majelis Hakim, Yanto juga mencabut hak politik Zola selama 5 tahun seusai menjalani hukuman pidana pokok.

4 dari 4 halaman

Ketua Majelis Hakim, Yanto meyakini terdakwa Zumi Zola bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama.

Pada 6 September 2022, Zumi Zola bersama 23 narapidana Tipikor lainnya dibebaskan dari tahanan atas dasar pemberian hak bersyarat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

(TribunHealth.com/PP)

Selanjutnya
Tags:
berita viralviral di media sosialViralTribunhealth.comZumi ZolaEks Gubernur JambiPublik figur Cromboloni Dhawank Delvi Syakirah
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved