Breaking News:

Trend dan Viral

Jadi Tersangka, Alasan Pelaku Sebar Video Syur 2 Menit 27 Detik, Diduga Kesal Tak Diberi Uang

Pelaku penyebaran video syur tersebut melakukan aksinya karena diduga kesal tak diberi uang oleh AA yang merupakan pemeran dalam video viral tersebut

Penulis: Irmarahmasari | Editor: Irmarahmasari
Kolase Tribunnews.com: Sugi Hartono/TribunnewsSultra.com dan Net
(Kiri) Tangkap layar video syur yang viral dan (Kanan) Kasir minimarket dan suaminya memberikan penjelasan terkait video syur. Berikut fakta-fakta kasus viral video syur kasir minimarket di Kendari. 

TRIBUNHEALTH.COM - Update kabar terbaru mengenai video syur karyawati minimarket dengan durasi 2 menit 27 detik.

Diketahui video syur dengan durasi 2 menit 27 detik tersebut beredar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Video yang menghebohkan masyarakat tersebut ternyata dibuat pada tahun 2022 oleh sepasang kekasih.

Setelah tersebarnya video tersebut, pihak kepolisian langsung mendalami kasus video tersebut dan telah menetapkan RH sebagai tersangka.

Baca juga: Terungkap Sosok Pemeran Video Viral 2 Menit 27 Detik di Kendari Sulawesi Tenggara, Begini Kronologi

RH merupakan orang pertama yang menyebarkan video syur berdurasi 2 menit 27 detik.

"Setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup, pelaku penyebaran video viral berinisial RH ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, pada Selasa (9/5/2023) yang dilansir TribunHealth.com melalui laman Serambinews.com.

Berdasarkan penyelidikan yang telah dilakukan oleh polisi, pelaku membenarkan telah menyebarkan video syur tersebut kepada tiga orang temannya.

Diketahui, video syur didapatkan oleh tersangka melalui handphone milik pemeran video yang sudah Ia beli.

Baca juga: VIRAL, Istri Pertama & Istri Kedua Tinggal Serumah Akrab Bak Kakak Beradik, Begini Tanggapan Netizen

Pelaku penyebaran video syur tersebut melakukan aksinya karena diduga kesal tak diberi uang oleh AA yang merupakan pemeran dalam video viral tersebut.

"Jadi pelaku jengkel karena korban tidak memberikan dana sesuai permintaan pelaku," tutur AKP Fitrayadi.

2 dari 4 halaman

Karena perbuatannya sendiri, RH diancam dengan Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Iya, ancaman kurungan 6 tahun atau denda Rp 1 miliar," tutupnya.

Baca juga: Fajar Sadboy Keluar dari Manajemen, Denny Cagur: Udah Kaya Berubah, Gua Trauma

Pasangan pria dan wanita sosok pemeran video viral 2 menit 27 detik di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta maaf. Permohonan maaf tersebut disampaikan pemeran wanita berinisial A (23) bersama pasangannya R pada Selasa (09/03/2023) dinihari sekitar pukul 02.00 wita.
Pasangan pria dan wanita sosok pemeran video viral 2 menit 27 detik di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), meminta maaf. Permohonan maaf tersebut disampaikan pemeran wanita berinisial A (23) bersama pasangannya R pada Selasa (09/03/2023) dinihari sekitar pukul 02.00 wita. (TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Alasan RH Sebarkan Video Syur

Berdasarkan penyelidikan polisi terhadap pelaku penyebaran yang berinisial RH melakukan aksinya karena diduga kesal tidak diberi uang oleh AA yang merupakan pemeran wanita dalam video tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasar Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi usai melakukan penangkapan kepada terduga pelaku penyebar video syur yang tengah viral.

"Pelaku jengkel karena korban tidak memberikan dana sesuai permintaan pelaku," terang AKP Fitrayadi kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (9/5/2023).

Sebelum menyebarkan video syur tersebut, diketahui RH diduga melakukan pemerasan kepada pemeran video tersebut.

RH mengancam akan menyebarkan video tersebut apabila Ia tidak dikirimkan uang sebagaimana yang Ia minta.

Baca juga: SEA GAMES 2023: Curi Perhatian Melalui Service Ace dan Kalahkan Kamboja, Berikut Profil Farhan Halim

Berdasarkan keterangan dari pemeran wanita dalam video syur yang tengah viral tersebut, dirinya sempat diperas oleh orang tak dikenal melalui direct message atau DM Instagram.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh AA saat ditemui di Mapolresta Kota Kendari.

3 dari 4 halaman

"Dia minta uang untuk perbaiki motornya," terangnya.

AA mengungkapkan jika dirinya sempat meminta saran dari pasangannya yang merupakan pemeran pria dalam video tersebut, hanya saja pasangannya menyakinkan kalau video tersebut tidak akan tersebar.

"Satanya pasanganku soal itu, katanya tidak akan disebar," lanjutnya.

Hanya berselang bulan, tiba-tiba Ia melihat kalau video syur miliknya tersebar dan viral di media sosial.

Ia pun langsung melaporkan kejadian tersebut di Polresta Kota Kendari karena merasa telah dirugikan.

Baca juga: Modus Olahraga di Rumah dengan Pria Lain, Seorang Istri Berzina saat Suami Sedang Bekerja

Viral di Medsos

Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan sebuah video syur pasangan pria dan wanita yang melakukan adegan tak senonoh.

Video dengan durasi 2 menit 27 detik itu beredar luas di media sosial pada Senin (8/5/2023).

Bahkan, video syur itu juga dikirim secara berantai dan beredar pada Grup WhatsApp.

Diwartakan oleh TribunSultra.com, Senin (8/5/2023), video syur berdurasi 2 menit 27 detik tersebut merekam adegan sosok pemeran wanita dan pria yang tengah asik melakukan hubungan layaknya suami istri.

4 dari 4 halaman

Kedua pemeran dalam video itu juga terlihat tidak mengenakan pakaian sehelai pun.

Bahkan, sosok pemeran wanita dalam video syur itu tampak sedang main 'kuda-kudaan' di atas tubuh pemeran pria.

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Rabu, 10 MEI 2023 : Taurus Sangat Produktif, Virgo dalam Susana Hati Baik

Adegan 'kuda-kudaan' itu dilakukan hingga seluruh adegan video syur yang berdurasi 2 menit 27 detik tersebut berakhir.

Kabar beredarnya video syur berisi adegan tak senonoh itupun dibahas sejumlah akun media sosial lainnya.

Dalam narasi video viral yang beredar luas tersebut, sosok pemeran pria dan wanita dalam video mesum disebutkan adalah warga Kota Kendari, Provinsi Sultra.

“Video syur pasangan kekasih di Kendari,” tulis keterangan video asusila tersebut yang diterima TribunnewsSultra.com, sebagaimana dikutip dari pemberitaannya.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun TribunnewsSultra.com, pemeran wanita dalam video syur disebut-sebut merupakan karyawati swasta.

Terungkap sosok pemeran video viral berdurasi 2 menit 27 detik di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kronologi video yang viral tersebut dibuat hingga beredar diungkap pemeran wanita berinisial A (23) dan pemeran pria berinisial R pada Selasa (09/05/2023) dini hari.
Terungkap sosok pemeran video viral berdurasi 2 menit 27 detik di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kronologi video yang viral tersebut dibuat hingga beredar diungkap pemeran wanita berinisial A (23) dan pemeran pria berinisial R pada Selasa (09/05/2023) dini hari. (TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Sosok Korban

Sosok pemeran wanita dalam video syur berdurasi 2 menit 27 detik yang menghebohkan warga Kota Kendari diduga berinisial A.

Masih dikutip dari TribunnewsSumsel.com, sosok pemeran wanita tersebut diduga merupakan seorang karyawati swasta yang bekerja di salah satu ritel ternama di kawasan Puuwatu, Kota Kendari.

Sedangkan, sosok pemeran pria dalam video viral tersebut dikabarkan merupakan mantan kekasihnya.

"Itu video lama dengan mantan kekasihnya, tapi baru ramai beredar sekarang," kata sumber yang enggan disebutkan namanya sebagaimana diwartakan TribunnewsSultra.com.

Sumber tersebut juga membenarkan jika sosok pemeran wanita dalam video syur tersebut adalah karyawati perusahaan swasta di bilangan Puuwatu.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dikutip dari TribunewsSultra.com, sosok A terduga pemeran wanita dalam video syur berdurasi 2 menit 27 detik itu sering mengunggah konten di TikTok.

Baca juga: VIRAL, Video Wanita Bercadar di Kebun Teh Ciwidey Berdurasi 39 Detik Hebohkan Media Sosial

Berikut ini rekomendasi vitamin untuk meningkatkan daya tahan tubuh, klik di sini untuk mendapatkannya.

Baca berita lain seputar kesehatan di sini

(Tribunhealth.com/IR)

Selanjutnya
Tags:
video syur2 menit 27 detikKendariViralSulawesi Tenggaraviral di media sosial Cromboloni Dhawank Delvi Syakirah
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved