TRIBUNHEALTH.COM - Dani Ramda, Pj Bupati Bekasi meminta agar pekerja wanita yang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum atasan perusahaan di Cikarang dan memberikan syarat 'ngamar' untuk memperpanjang kontak kerja, diharap melaporkan kejadian yang dialaminya ke Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi.
Hal itu untuk menanggapi isu yang beredar di media sosial mengenai syarat 'ngamar' atau staycation dengan atasannya, agar pekerja wanita di sebuah perusahaan di Cikarang, diperpanjang kontrak kerjanya.
"Kami sangat mengharapkan korban mau melaporkan kejadiannya ke Disnaker Kabupaten Bekasi," kata Dani Ramdan melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/5/2023), dikutip dari WartaKotaLive.com
Klik link berikut dan dapatkan produk yang membantu menjaga kesehatan.

Baca juga: Merasa Dilecehkan Lantaran Diajak Check-In, Buruh Pabrik Bertekad Laporkan Atasannya
Kata Dani, saat ini ia sudah menginstruksikan Disnaker Kabupaten Bekasi untuk menelusuri terkait dugaan masalah tersebut.
Laporan dari para korban tentunya akan sangat membantu Pemkab Bekasi untuk menyelidiki kasus yang kini hangat menjadi perbincangan di media sosial.
"Karena dengan dasar laporan tersebut, tentunya kami akan bisa lebih cepat dan akurat dalam menindaklanjutinya," ujarnya.
Sebelumnya, tengah viral di media sosial mengenai isu adanya dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum atasan di sebuah perusahaan Cikarang dan mewajibkan pekerja wanita untuk 'ngamar' di hotel agar kontrak kerjanya diperpanjang.
Desas-sesus yang beredar, kini terangkat setelah diunggah oleh Jhon Sitorus melalui akun Twitter @miduk17. bahlan ia menilai masalah tersebut sudah menjadi rahasia umum di kalangan pekerja di Cikarang.
Baca juga: Pernyataan Duta Besar China untuk Perancis Menimbulkan Gelombang Amarah Banyak Negara
Menurut Jhon Sitorus, yang mengerikan dari hal ini ternyata sudah menjadi rahasia umum perusahaan dan hampir semua karyawan mengetahuinya.
Informasi yang dibagikan Jhon Sitorus ini mendadak viral dan sampai Rabu (3/5/2023) sudah dilihat 530 ribu kali, dikutip dari WartaKotaLive.com.
Para korban enggan bicara lantaran takut kehilangan pekerjaan.
Meskipun begitu, Jhon Sitorus yakin setelah cuitannya tersebut akan ada korban yang berani bicara.
"Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak. Yg mengerikan, ini ternyata sudah RAHASIA UMUM perusahaan dan hampir semua karyawan tahu," cuit Jhon Sitorus yang dilihat Wartakotalive.com, Rabu (3/5/2023).
Jhon Sitorus dikenal sebagai loyalis Presiden Jokowi, mengungkapkan adanya oknum atasan di Cikarang yang mensyaratkan karyawati untuk 'ngamar' bersamanya untuk memperpanjang kontrak.
Baca juga: Apa yang Menjadi Faktor Penyebab Ibu Hamil Mengalami Hiperemesis Gravidarum?
"Saya yakin tak lama lagi akan ada yang berani speak up, lalu membongkar oknum perusahaan tersebut Ini sekaligus kesempatan mereformasi sistem rekruitmen tenaga kerja di Indonesia," ujar Jhon Sitorus.
"Kejadian tsb sudah ada sblm ada omnibus law," tambahnya.
Cuitan dari Jhon Sitorus ternyata ditanggapi warga Twitter yang semuanya membenarkan kabar tersebut.
Hal serupa tidak hanya terjadi di Cikarang, namun juga dibeberapa daerah lainnya.
Beberapa warganet menyampaikan hal tersebut sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
Yang lebih mencengangkan lagi, salah satu akun menyampaikan jika hal itu terjadi sejak tahun 90an sampai saat ini.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Naik Pitam Pilotnya Tak Kunjung Dibebaskan KKB: Saya Bom Semua Sendiri
"Ini sudah berjalan puluhan tahun yg lalu, jaman dulu biasanya di pabrik garmen atau pabrik dg karyawan sebagian besar wanita, kira-kita tahun 90 an sudah ada," tulis akun @purnagiri.
"Di kabupaten bogor juga begitu info dari mantan pacar saya biasanya yang cantik cantik yang ditawarkan,"tulis akun @daniel13666.
"Bukan di Cikarang doang bang, di daerah Modern Cikande juga udh jadi rahasia umum. Soalnya temen gua jadi korban ceweknya yg ternyata main sama atasan demi perpanjang kontrak," tulis akun @ElleanorJacques.
"Kenapa organisasi buruh gak pernah teriak soal ginian?," ujar akun @Sijo_su.
(TribunHealth.com/PP)