TRIBUNHEALTH.COM - Muncul bintik kuning pada area di sekitar mata sebaiknya perlu waspada.
Karena kondisi ini dikaitkan dengan penyakit serius yang harus segera ditangani.
Adalah xanthoma yang menjadi indikasi adanya tanda sejumlah penyakit.
Baca juga: Dokter: Kolesterol Sangat Dipengaruhi oleh Makanan yang Dikonsumsi Sehari-hari
Jika muncul xanthoma di bawah mata sebaiknya segera lakukan terapi pengobatan dan sesuaikan dengan penyebab xanthoma ini muncul.
Salah satu teknik pengobatan yang bisa dilakukan ialah melakukan laser.
- Untuk memantau kadar kolesterol, klik disini
Jangan khawatir, bintik kecil di area mata ini akan hilang namun jika sudah hilang pastikan menerapkan gaya hidup sehat agar tak muncul kembali.

"Percuma bisa hilang tetapi kadar kolesterol tetap tinggi, makan masih berlemak, maka akan bisa muncul lagi," ungkap dr. Evi Novitasari.
Dilansir Tribunhealth.com dari tayangan YouTube Tribun Jabar Video,
Xanthoma ini merupakan tumor atau timbunan kulit berwarna kuning yang sudah biasa dikenali oleh dokter spesialis mata.
Tekanan darah yang tinggi membuat pertumbuhan lemak di bawah kulit menyebabkan munculnya benjolan kecil ini.
Baca juga: Hipotiroid Kongenital pada Bayi Sebabkan Masalah Saraf Otak, Wamenkes:Segera Lakukan Screening
Selain indikasi adanya tekanan darah tinggi, munculnya xanthoma juga bisa menjadi tanda penyakit:
- Diabetes
- Hipertiroid
- Saluran empedu
- Kolesitasis
Pengukuran Kadar Kolesterol

Berdasarkan penjelasan Evi, kadar kolesterol disesuaikan dengan jenisnya.
Pada kolesterol jahat (LDL) itu harus dibawah 100 Mg/dl. Dengan angka toleransi berkisar 100-129 mg/dL.
Kadar LDL harus sangat rendah. Bila melebihi jumlah batas normalnya, maka bisa memicu masalah kesehatan.
Baca juga: Lakukan Deteksi Asam Urat Sejak Dini, Ini Prosedur yang Bisa Diterapkan Menurut dr. Mustopa. Sp.PD
Lalu pada kolesterol baik (HDL) lebih dari 40 mg/dL. Semakin tinggi HDL, maka menandakan semakin baik kondisi kesehatan.
Pasalnya HDL ini mampu melindungi tubuh dari penyakit jantung.
Sementara pada kolesterol total yang merupakan gabungan dari jumlah kolesterol baik dan jahat harus berada di bawah angka 200.
Jika jumlah kolesterol total berada di atas 200 maka menandakan berada di batas ambang tinggi dan berisiko mengalami hiperkolesterolemia.
Pemeriksaan Kolesterol

Pemeriksaan ini bisa dilakukan ulang selang 5 tahun berikutnya.
Aturan pemeriksaan ini berbeda pada laki-laki dan perempuan.
Pada laki-laki diwajibkan dilakukan pemeriksaan saat memasuki usia 45 tahun, sementara perempuan 55 tahun.
Baca juga: Tak Asal Cek Lab, Penderita Kolesterol Penting untuk Konsultasi dengan Dokter Terlebih Dulu
Selanjutnya jika sudah memasuki usia 65 tahun, maka pemeriksaan akan dilakukan secara lebih rutin yakni setiap tahun sebanyak 2 kali.
Penjelasan dr. Evi Novitasari ini dilansir Tribunhealth.com dari tayangan YouTube Tribun Jabar Video.
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)