TRIBUNHEALTH.COM - Pneumonia bukanlah masalah paru yang bisa dianggap sepele.
Penyakit pneumonia bisa terjadi karena adanya infeksi paru-paru akibat jamur, bakteri, virus ataupun parasit.
Jika seseorang mengalami pneumonia, maka perlu segera melakukan pemeriksaan agar bisa disembuhkan.
Ketika pneumonia sudah sembuh, apakah perlu isolasi seperti pasien covid-19?
dr. Andreas mengatakan bahwa isolasi atau tidaknya pasien tergantung dari penyebabnya.
Jika memang penyebabnya adalah covid-19, sebaiknya melakukan isolasi mandiri.

Baca juga: dr. Andreas Infianto Sp.P Beberkan Kondisi Pasien Pneumonia yang Harus Dirawat
Tentunya dibuktikan dengan antigen, swab atau PCR swab yang positif.
Tetapi jika penyebab pneumonia adalah bakteri, maka pasien tetap bisa melakukan aktivitas.
Tentunya dokter akan mengajarkan pasien dengan menggunakan masker atau etika batuk.
dr. Andreas menyampaikan, apa pun jenis pneumonia pasien harus istirahat atau bed rest sekitar 5 sampai 10 hari.
Sebaiknya pasien dengan pneumonia memang di rumah agar tidak menyebar ke tempat atau orang lain.
dr. Andreas juga mengatakan bahwa banyak pasien beliau yaitu anak sekolah dan satu kelas mengalami batuk pilek.
Baca juga: Faktor Genetik Tingkatkan Risiko Kerentanan Seseorang Mengalami Pneumonia atau Paru-paru Basah
Sehingga anak-anak diliburkan bukan karena pneumonia, tetapi tujuannya ialah agar tidak semakin berat.
Yang awalnya hanya batuk pilek atau ISPA biasa karena virus menjadi pneumonia.
Letak virus ialah pada tenggorokan dan pasien mengeluhkan sakit pada tenggorokan.
Pasien yang mengeluhkan sakit tenggorokan dan tidak ditangani dengan baik, bahkan pasien tidak istirahat maka virus akan turun ke paru-paru.
Jika virus masuk ke paru-paru, maka akan terjadi pneumonia.
Pasien pneumonia yang tergolong ringan bisa dirawat di rumah.
Baca juga: Berat Ringannya Infeksi Pneumonia Sangat Berkaitan dengan Status Imunitas Penderita
dr. Andreas menjelaskan, pasien pneumonia yang dirawat di rumah dianjurkan untuk istirahat dan diberikan antibiotik 7 sampai 10 hari sesuai dengan panduan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia.
Pasien akan diberikan obat antibiotik dengan spektrum luas.
Spektrum luas artinya bisa mengatasi bakteri gram negatif dan gram positif, apa pun jenis bakterinya bisa dicover.
Kemudian pada hari ke 7 atau ke 10 pasien akan kontrol kembali ke dokter untuk evaluasi.
Evaluasi yang dilakukan bisa dengan rontgent thorax ulang atau dengan pemeriksaan darah.
Ini disampaikan pada channel YouTube Tribun Lampung News Video bersama dengan dr. Andreas Infianto MM Sp.P (K), FISR. Seorang dokter spesialis paru di Rumah Sakit Advent Bandar Lampung.
(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)