Breaking News:

Metode Penanganan Nyeri IPM Aman bagi Ibu Hamil? Cari Tahu Jawabannya dari dr. Isrun Masari. Sp.An

Memiliki prinsip mengobati rasa nyeri langsung pada pusatnya, kira-kira apakah metode IPM ini dapat diaplikasikan pada ibu hamil?

Penulis: Ranum Kumala Dewi | Editor: Melia Istighfaroh
Pexels
Ibu hamil, apakah aman melakukan metode IPM saat mengalami nyeri? Berikut simak tanggapan dokter. 

TRIBUNHEALTH.COM - Intervensi Paint Management (IPM) adalah metode penanganan yang diberikan pada keluhan nyeri kronik.

Memiliki prinsip mengobati rasa nyeri langsung pada pusatnya, kira-kira apakah metode IPM ini dapat diaplikasikan pada ibu hamil?

Dilansir Tribunhealth.com dari tayangan YouTube Tribun Jabar Video, dr. Isrun Masari. Sp.An., FIPM. CIPS menanggapinya.

Baca juga: Berikut Berbagai Upaya yang Dilakukan dalam Cegah Stunting, Bisa Diikuti Remaja hingga Ibu Hamil

Mengawali penjelasannya, ia mengungkapkan bahwa keluhan nyeri memang biasa ditemui pada ibu hamil.

Terkait penanganan IPM, teknik ini menjadi pilihan pada sejumlah kasus yang tidak diharuskan mengonsumsi obat tertentu.

Termasuk salah satunya kasus nyeri pada ibu hamil.

Ilustrasi ibu hamil
waspada keluhan nyeri kronik pada Ibu hamil (freepik.com)

"Karena dengan IPM kita tidak perlu lagi memberikan obat yang akan mempengaruhi si Ibu yang memiliki bayi," ucap Isrun.

Lantaran terdapat sejumlah obat tertentu yang bisa membahayakan kondisi janin.

Dengan IPM, dokter bisa mengobati nyeri tanpa membuat ibu hamil harus mengonsumsi suatu obat.

Baca juga: Sederet Fakta Bersin Terus-menerus pada Ibu Hamil, Benarkah Tak Membahayakan Janin?

"Jadi justru pemberian IPM jadi lebih aman untuk mengatasi nyeri kronik pada ibu hamil."

2 dari 4 halaman

"Karena kita tidak memberikan obat-obatan selain tindakan IPM," tegas Isrun.

Semua Kasus Bisa Diatasi IPM

Sudah banyak digunakan, kira-kira adakah pantangan dalam melakukan pengobatan menggunakan teknik IPM?

Berdasarkan pernyataan Isrun, tak perlu khawatir terhadap pantangan pengobatan IPM. Terlebih bagi pasien yang menderita penyakit tertentu.

Ilustrasi seseorang yang mengeluhkan nyeri pada pinggang
Ilustrasi seseorang yang mengeluhkan nyeri pada pinggang (health.kompas.com)

Pasalnya IPM justru menjadi solusi bagi pasien yang mengalami suatu penyakit yang tidak dianjurkan mengonsumsi obat tertentu atau melakukan tindakan operasi.

"Misalnya pada pasien dengan nyeri tulang belakang harus dioperasi tetapi umurnya sudah tua dan memiliki banyak komorbid."

"Begitupula pada pasien yang tidak bisa minum obat karena alergi atau gangguan lambung atau ginjal, maka IPM bisa menjadi alternatif," jelas Isrun.

Baca juga: Dokter Jelaskan Penyebab dan Penanganan Saraf Kejepit yang Sering Orang Alami

Dengan demikian keluhan nyeri bisa ditangani dengan menggunakan prosedur IPM.

Secara umum hampir semua kondisi bisa ditangani dengan menggunakan teknik IPM.

Syarat IPM

3 dari 4 halaman

Disebutkan bahwa metode ini baru bisa dilakukan jika metode pemberian obat dan fisioterapi tak lekas memberikan perbaikan pada kondisi pasien.

Ilustrasi dokter yang melakukan metode pengobatan
Ilustrasi dokter yang melakukan metode pengobatan (freepik.com)

Namun demikian, rupanya tak melulu harus melewati tahap terapi pemberian obat dan fisioterapi, pasien juga dapat langsung menjalani teknik IPM ini.

Penanganan IPM dapat diberikan jika seorang pasien tidak bisa mengonsumsi obat.

Karena secara alur, jika seorang pasien mengeluhkan nyeri maka penanganan yang akan ditawarkan pertama kali oleh dokter adalah obat, selagi tidak ada kontraindikasi.

Baca juga: Apa Boleh Mengkombinasikan Obat dari Dokter dengan Obat Herbal? Ini Kata dr. Devie Kristiani

"Misalnya memiliki asam lambung, karena obat-obatan nyeri bisa memperberat maghnya," ucap Isrun.

Begitupula jika pasien menderita penyakit ginjal dan memiliki alergi yang sama halnya akan memicu masalah jika diberikan obat pereda nyeri

Bahkan kata Isrun, terdapat pasien yang belum mencoba meminum obat tetapi ingin langsung diberikan interveni suntik dengan IPM.

Hal ini pun bukan menjadi masalah, maka dokter juga akan mengikuti kehendak pasien.

Ilustrasi resep dokter
Ilustrasi resep dokter (Pixabay)

Dengan demikian, pasien yang mengalami keluhan nyeri bisa segera mendapatkan penanganan IPM, tanpa harus menjalani proses konsumsi obat dan fisioterapi.

"Jadi langsung ke IPM jika pasien tidak mendapatkan respon dari obat-obatan," ungkap Isrun.

4 dari 4 halaman

Intervensi Nyeri Kronik

Intervensi manajemen nyeri merupakan suatu teknik mengatasi masalah nyeri langsung pada pencetus nyeri muncul.

Misalnya nyeri bahu, pada bahu terdapat berbagai otot yang berperan menyebabkan nyeri tersebut timbul.

Baca juga: Apakah Manajemen Nyeri Intervensi atau IPM Dapat Sembuhkan Saraf Kejepit? Begini Ulasan dr. Isrun

Intervensi ini menjadi solusi jika dalam penanganan nyeri kronik tak ada perbaikan setelah dokter menganjurkan pasien mengonsumsi obat.

Jika terus dipaksa menggunakan obat, maka akan menimbulkan efek samping pada organ. Seperti gangguan ginjal atau lambung.

"Berbeda dengan manajemen nyeri intervensi, obat langsung diberikan pada sumbernya," imbuh Isrun.

Ilustrasi seseorang yang mengalami nyeri tulang belakang
Ilustrasi seseorang yang mengalami nyeri tulang belakang (freepik.com)

Agar tidak salah penempatan, maka dokter akan menggunakan alat bantu dengan USG (Ultrasonografi).

Saat ini USG sangat berkembang, maka bisa dilakukan untuk membantu mendeteksi kelainan otot dan sendi.

Baca juga: Apakah Nyeri Perut Ada Kaitannya dengan Usus Buntu?

"Dengan USG kita tahu, adanya robekan, saraf bermasalah atau sendi mengalami peradangan," tambah Isrun.

Selain itu dengan USG bisa menjadi panduan pada jarum yang akan digunakan untuk ditempatkan pada target nyeri yang dituju.

Penjelasan dr. Isrun Masari. Sp.An., FIPM. CIPS ini dilansir Tribunhealth.com dari tayangan YouTube Tribun Jabar Video.

(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comnyeriibu hamildr. Isrun Masaridr. Isrun Masari Sp.An
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved