Breaking News:

dr. Nordiansyah Putra Sampaikan Beberapa Kondisi Kegawatdaruratan pada Kehamilan

Wanita yang sedang hamil perlu menjaga kesehatan tubuhnya sendiri dan janin yang ada di dalam kandungan, sangat dikhawatirkan mengalami kegawatdarurat

Penulis: Putri Pramestianggraini | Editor: Ekarista Rahmawati
grid.id
ilustrasi kegawatdaruratan pada kehamilan 

TRIBUNHEALTH.COM - Kegawat daruratan pada kehamilan ialah kondisi gawat darurat yang terjadi pada pasien-pasien hamil.

dr. Nordiansyah menyampaikan, tentunya dilihat dari kondisi pasien apabila di UGD terdapat triase yang berwarna merah, kuning dan hijau.

Apabila pasiennya memang mengalami kondisi gawat darurat, maka masuk ke dalam triase merah.

Jika pasien ada gawat tetapi tidak darurat masuk ke dalam triase kuning, sedangkan pasien yang tidak gawat dan tidak darurat masuk ke dlam triase hijau.

Untuk mengonfimasi apakah pasien mengalami kehamilan atau tidak, tentunya dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

ilustrasi kegawatdaruratan pada kehamilan
ilustrasi kegawatdaruratan pada kehamilan (grid.id)

Baca juga: Fakta-fakta Alergi selama Kehamilan, Benarkah Dapat Membahayakan Janin?

Apabila pasien positif hamil dilihat terlebih dahulu, misalnya mengalami pendarahan banyak dan pasien-pasien kehamilan dengan darah tinggi masuk kegawatdaruratan kehamilan.

dr. Nordiansyah menyampaikan, kegawat daruratan biasanya terjadi pada usia kehamilan kurang dari 20 minggu atau lebih dari 20 minggu.

Biasanya pada pasien-pasien yang kurang dari 20 minggu terdapat kejadian abortus atau disebut dengan keguguran.

Abortus dibagi menjadi Imminens, abortus Insipiens, abortus Incomplete atau abortus Complete.

dr. Nordiansyah menyampaikan, baiasanya kegawatdaruratan masuk ke abostus incomplete dan insipiens karena perdarahannya banyak.

Baca juga: Normalkah Mengalami Lelah pada Awal Kehamilan? Temui Dokter jika Disertai Gejala Berikut Ini

2 dari 3 halaman

Selain abortus, bisa mengalami kehamilan ektopik terganggu yang biasa disebut dengan hamil diluar kandungan.

Kehamilan ektopik terganggu atau hamil diluar kandungan masuk kedalam kegawatdaruratan diusia kurang dari 20 minggu.

Pada usia kehamilan kurang dari 20 minggu juga terdapat kegawatdaruratan pada mola, tentunya jika perdarahan tersebut banyak.

Di usia kehamilan lebih dari 20 minggu biasanya kelainan lebih banyak di perdarahan dan ibu hamil dengan peningkatan tekanan darah.

Pada usia kehamilan yang sudah lebih dari 20 minggu, biasanya terdapat plasenta previa dan solusio plasenta.

dr. Nordiansyah menyampaikan, pada plasenta previa biasanya terjadi karena letak dari plasenta yang salah yaitu tidak diatas tetapi menutupi jalan alhir.

Baca juga: Berbagai Penyebab Pusing pada Kehamilan Trimester 1, Normalkah jika Pusing saat Baru Berdiri?

Baik itu menutupi jalan lahir secara parsial maupun total.

Yang masuk kegawatdaruratan pada usia yang lebih dari 20 minggu yaitu solusio plasenta.

Pada solusio plasenta yaitu kondisi plasenta lepas dari rahim, kondisi ini sudah masuk kedalam emeregency.

Usia kehamilan yang lebih dari 20 minggu pada ibu-ibu yaitu peningkatan tekanan darah.

3 dari 3 halaman

dr. Nordiansyah menyampaikan, perlu dilakukan cek terlebih dahulu jika tekanan darah lebih dari 160/100 harus dicek terlebih dahulu proteinnya.

Jika memang +2 masuk ke dalam PEB atau dikenal dengan keracunan kehamilan, sedangkan istilah medisnya yaur pre-eklemsi berat.

Ini disampaikan pada channel YouTube Tribun Lampung Official bersama dengan dr. Nordiansyah Putra. Seorang dokter umum RSIA Puri Betik Hati.

(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comKehamilanKeguguranKegawatdaruratan Kehamilanibu hamilNordiansyah Putra
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved