Breaking News:

Memahami Bentuk Gangguan Jantung yang Bisa Terjadi, Simak Penjelasan dr. Ayuthia Sedyawan Ardhana

Penyakit jantung merupakan kondisi ketika jantung mengalami gangguan mencakup pembuluh yang sakit, masalah struktur, dan pembekuan darah.

Penulis: Dhiyanti Nawang Palupi | Editor: Ekarista Rahmawati
freepik.com
ilustrasi seseorang yang mengalami gangguan jantung, simak penjelasan dr. Ayuthia Sedyawan Ardhana 

TRIBUNHEALTH.COM - Dalam dunia kedokteran, penyakit jantung juga dikenal dengan istilah penyakit kardiovaskular.

Penyakit jantung merupakan kondisi ketika jantung mengalami gangguan mencakup pembuluh yang sakit, masalah struktur, dan pembekuan darah.

Bentuk gangguan pada jantung

Ada bermacam-macam bentuk gangguan atau penyakit pada jantung.

Bisa berupa penyakit katup jantung, jantung koroner, ataupun aritmia.

Jantung koroner adalah suatu gangguan yang berakibat serangan jantung.

Sementara penyakit katup jantung merupakan katup-katup yang bocor atau sulit terbuka.

Baca juga: Tak Sama, Ini Beda Cacar dengan Cacar Air menurut Apoteker Mercya, M.Si

ilustrasi jantung sehat, simak penjelasan dr. Ayuthia Sedyawan Ardhana
ilustrasi jantung sehat, simak penjelasan dr. Ayuthia Sedyawan Ardhana (pixabay.com)

Baca juga: Ketahui Persiapan Sebelum Jalani Sunat, Simak dr. Rizki Muhammad Ihsan, Sp. U

Pernyataan ini disampaikan oleh Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, dr. Ayuthia Sedyawan Ardhana dilansir Tribunhealth.com dalam tayangan YouTube KOMPASTV program Ayo Sehat.

Di dalam jantung terdapat katup jantung yang bisa tertutup atau terbuka dengan tidak sempurna.

Sedangkan aritmia merupakan irama jantung yang tidak teratur.

2 dari 3 halaman

Dimana perlistrikan jantung mengalami masalah.

Lantas pada ketiga kondisi tersebut apakah aman jika seseorang berolahraga?

Baca juga: 11 Tips Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut, Minum Air Putih hingga Konsumsi Buah Bertekstur Keras

ilustrasi seseorang yang mengalami gangguan jantung, simak penjelasan dr. Ayuthia Sedyawan Ardhana
ilustrasi seseorang yang mengalami gangguan jantung, simak penjelasan dr. Ayuthia Sedyawan Ardhana (kompas.com)

Baca juga: 7 Makanan dan Minuman Berikut Perlu Dihindari saat Menstruasi, Termasuk Kopi dan Makanan Pedas

dr. Ayuthia Sedyawan Ardhana menerangkan jika selama kondisi tersebut stabil seseorang boleh berolahraga.

Stabil dalam artian seseorang tidak mengalami nyeri dada, tidak sesak nafas hebat, atau jantung tidak berdebar sampai rasa ingin pingsan.

Namun tentunya hal ini kembali lagi terkait intensitas seperti apa yang diinginkan.

Apabila sedang mengidap penyakit tertentu, dr. Ayuthia Sedyawan Ardhana ingatkan untuk tahu diri.

"Jika sudah kliyengan, ngos-ngossan jangan dipaksa," papar dr. Ayuthia Sedyawan Ardhana.

Baca juga: Ketahui Cara Mencegah Terjadinya Hiperpigmentasi Kulit dari dr. Lusiyanti, M.Med., Sp.KK

ilustrasi seseorang yang mengalami gangguan jantung, simak penjelasan dr. Ayuthia Sedyawan Ardhana
ilustrasi seseorang yang mengalami gangguan jantung, simak penjelasan dr. Ayuthia Sedyawan Ardhana (health.kompas.com)

Baca juga: Memahami Fungsi Sistem Stomatognatik, Begini Penjelasan drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K)

dr. Ayuthia Sedyawan Ardhana imbau untuk menurunkan intensitasnya.

Paling penting adalah selalu memonitor denyut nadi.

Nadi yang terlalu tinggi juga bisa menimbulkan bahaya.

3 dari 3 halaman

Karena kerap kali seseorang lalai dalam memonitor denyut nadinya.

Apalagi jika berkumpul dengan teman yang membuat seseorang terlalu gembira hingga adrenalinnya naik.

dr. Ayuthia Sedyawan Ardhana tegaskan jika beda orang beda kapasitas fungsionalnya.

Baca juga: dr. Irfan K, M.Kes., Sp.M Himbau Untuk Memperhatikan Intensitas Cahaya saat Bermain Gadget & Laptop

Penjelasan Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah, dr. Ayuthia Sedyawan Ardhana dilansir Tribunhealth.com dalam tayangan YouTube KOMPASTV program Ayo Sehat edisi 03 Juni 2021.

(Tribunhealth.com/DN)

Baca berita lain tentang kesehatan di sini.

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.com
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved