Breaking News:

Platform Indonesia Health Service akan Terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, Baca Ketentuan Ini

Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang Teknologi Kesehatan Setiaji, S.T., M.Si mengatakan platform IHS dalam pengembangannya akan terintegrasi dengan BPJS

Penulis: Ranum Kumala Dewi | Editor: Ekarista Rahmawati
Tribun Pontianak/Galih Norfiq Nanda
Pelayanan BPJS 

TRIBUNHEALTH.COM - Platform Indonesia Health Service (IHS) telah memasuki fase uji coba atau beta testing.

Platform tersebut mengintegrasikan sistem layanan di fasilitas kesehatan, salah satunya dengan BPJS Kesehatan.

Staf Ahli Menteri Kesehatan bidang Teknologi Kesehatan, Setiaji, S.T., M.Si mengatakan platform IHS dalam pengembangannya akan terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Prof. Wiku Adisasmito: Setelah Vaksinasi Covid-19, Imunitas Tidak Langsung Terbentuk Secara Instan

Pihaknya sudah melakukan uji coba tapi untuk beberapa data dengan BPJS Kesehatan.

"Dengan adanya platform ini kita juga akan memastikan BPJS Kesehatan sudah terintegrasi dengan sistem ini."

"Sehingga layanan terhadap cakupan BPJS Kesehatan akan menjadi lebih luas lagi," katanya dilansir Tribunhealth.com dari situs resmi sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Baca juga: BPJS Beri Akses Masyarakat Melihat Data Pengelolaan Program JKN-KIS, Ini yang Perlu Disimak

Ilustrasi pengguna BPJS Kesehatan
Ilustrasi pengguna BPJS Kesehatan (Kompas.com)

Pada platform ini yang akan diintegrasikan bukan aplikasi – aplikasi yang sifatnya pelaporan seperti jumlah penderita diabetes. Melainkan sistem yang ada dalam fasilitas kesehatan lah yang akan diintegrasikan.

Jadi tidak hanya rumah sakit, layanan kesehatan yang diintegrasikan antara lain:

Baca juga: Tak Perlu Ragu Periksa Gigi, Ini Aturan Datang ke Dokter Gigi yang Benar bagi Pemegang Kartu BPJS

- Layanan resume rekam medis

- Layanan COVID-19

Ilustrasi seseorang yang mengalami gejala positif Covid-19
Ilustrasi seseorang yang mengalami gejala positif Covid-19 (pixabay.com)
2 dari 2 halaman

- dan layanan laboratorium.

Pengintegrasian layanan tersebut dilakukan sesuai standar yang ditentukan.

Baca juga: Aplikasi PCare BPJS Kesehatan, Berikut Langkah Registrasi dan Pemakaian

Sehingga nantinya dapat mempermudah pengembang aplikasi dalam mengintegrasikan dengan platform IHS.

"Tentunya ada guideline tertentu yang nantinya para pengembang aplikasi bisa melakukan integrasi secara mandiri dan kita akan mulai melakukan ini adalah untuk uji coba terlebih dahulu," ucap Setiaji.

Baca juga: Solusi Telat Bayar Tagihan, BPJS Keluarkan Program Rencana Pembayaran Bertahap bagi Peserta JKN-KIS

(TRIBUNHEALTH)

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comIndonesia Health Service (IHS)BPJS KesehatanBPJSSetiajiKemenkesKementerian Kesehatan Fahmi Idris
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved