TRIBUNHEALTH.COM - Sebenarnya tidak semua orang memiliki susunan gigi yang rapi.
Sehingga banyak masyarakat yang mengupayakan perawatan gigi untuk mengatasi permasalahan susunan gigi tersebut.
Kawat gigi digunakan untuk memperbaiki susunan gigi yang tidak rata dan posisi rahang tidak benar.
Penggunaan kawat gigi bisa dilakukan mulai usia anak dan remaja.
Karena pada usia anak dan remaja sering terjadi susunan gigi yang tidak rapi.
Penggunaan kawat gigi sebenarnya tidak mengenal batasan usia tertentu.
Perlu diketahui bahwa kita tidak bisa asal saja untuk pemasangan kawat gigi tanpa konsultasi dengan dokter gigi terlebih dahulu.

Baca juga: Mengenal Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasi Vagina Kering pada Wanita Perimenopauseā¹
Sebenarnya fungsi kawat gigi untuk merapikan atau estetika, dengan kawat gigi juga dapat berfungsi untuk memperbaiki pengunyahan (mastikasi) dan memperbaiki fungsi bicara (fonasi).
Berdasarkan penggunaan ada 2 yaitu kawat gigi cekat (fix) dan kawat gigi lepasan (removable)
Tidak ada kondisi yang menentukan penggunaan kawat gigi berdasarkan jenisnya, kecuali pada kondisi khusus seperti ada bad habit (kebiasaan2 buruk)
Kebiasaan buruk yang menentukan jenis kawat gigi tersebut misalnya bruxisme dianjurkan untuk tidak menggunakan yang removable atau keadaan Oral Hygiene yang buruk tidak cocok yang fix
Pemasangan kawat gigi tidak menimbulkan resiko, tetapi kalau pemasangan yang tidak tepat atau dipasang yang bukan dokter gigi atau drg orthodontik maka bisa beresiko dan berakibat fatal.
Baca juga: Ketoasidosis Diabetik Termasuk Kondisi Medis Serius, Berikut Ini Penyebab dan Gejalanya
Resiko pemasangan kawat gigi yang tidak dilakukan oleh drg. Orthodontik yaitu dapat mengakibatkan pergerakan gigi yang tidak diinginkan atau memperparah maloklusi atau malposisi gigi geligi yang ada.
Tidak ada pantangan yang khusus setelah pemasagan kawat gigi.
Cukup menjaga kebersihan gigi dan mulut (OH) dengan baik dan teratur dan rutin kontrol 2 minggu sekali untuk melihat perkembangan pergrakan gigi nya
Pada gigi berlubang, giginya harus dirawat terlebih dahulu dan ditambal sebelum memakai kawat gigi.
Pada gigi bungsu tidak perlu karena perawatan ortodontik biasaya alat hanya sampai pada gigi geraham satu atau geraham 2.
Bolehkah melakukan scaling gigi meskipun sudah menggunakan behel?
Berikut adalah penjelasan Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP. seorang dokter gigi.
Baca juga: Berbagai Penyebab Bau Mulut, Mulai Makanan hingga Penyakit Serius seperti Ketoasidosis
Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP merupakan dokter gigi di Rumah Sakit Undata, Jl. RE. Martadinata Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Ia menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Kedokteran Gigi di UNHAS pada 2005.
Pada tahun 2007, Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP menyelesaikan program profesi Kedokteran Gigi di UNHAS.
Tak hanya sampai di situ, Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP melanjutkan pendidikan S2 dengan jurusan Administrasi Publik di UNTAD pada tahun 2016-2018.
Setelah menyelesaikan pendidikan S2, Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP melanjutkan pendidikan S3 dengan jurusan Administrasi Publik di UNTAD pada tahun 2018-2021.
Selain praktik di Rumah Sakit Undata Kota Palu, Dr. drg. Munawir H. Usman membuka klinik di Apotek Amanda, Jl. Jati Baru, Kota Palu.
Baca juga: Berikut Ini Tanda Sindrom Iritasi Usus Besar, Muncunya Gejala Bisa Dipicu Makanan Tertentu
Sebagai dokter gigi, Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP aktif dalam berbagai penelitian.
Tak hanya itu, Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP juga kerap mengikuti berbagai pelatihan dan seminar.
Sebelum bekerja di Rumah Sakit Undata Kota Palu, ia juga sempat bekerja di Puskesmas Parabu pada tahun 2010-2016.
Selain itu, ia juga pernah menjadi Direktur di RSUD Pasangkayu pada tahun 2016-2018.
Profil lengkap Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP bisa dilihat disini.
Pertanyaan:
Bolehkah melakukan scalling gigi meskipun sudah menggunakan behel?
Anggra, Solo
Dr. drg. Munawir H. Usman, SKG., MAP menjawab:
Pengguna kawat gigi memang sangat dianjurkan untuk selalu scaling minimal 6 bulan sekali
(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)