Breaking News:

Sebelum Cabut Gigi Baiknya Mengetahui Indikasinya, Begini Penjelasan drg. Andi Tajrin

drg. A. Tajrin, M.Kes., Sp.BM (K) memaparkan jika pencabutan gigi bisa dilakukan dengan cara sederhana atau pembedahan.

Freepik.com
Ilustrasi pencabutan gigi, drg. A. Tajrin, M.Kes., Sp.BM (K) paparkan indikasi pencabutan gigi 

TRIBUNHEALTH.COM - Pencabutan gigi ialah prosedur untuk mencabut gigi yang bermasalah dan tidak bisa diperbaiki lagi dari gusi.

Prosedur ini dapat dilakukan dengan cara sederhana atau dengan pembedahan.

Pasalnya tindakan cabut gigi sederhana dilakukan jika mahkota gigi yang akan dicabut terlihat atau tidak terhalang gusi.

Hal ini disampaikan oleh Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial, drg. A. Tajrin, M.Kes., Sp.BM (K) yang dilansir oleh Tribunhealth.com dalam tayangan YouTube Tribun Health program Beauty Health edisi 27 Januari 2022.

Baca juga: drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) Paparkan Perawatan Ortodonti yang Sesuai Kondisi Gigi Renggang

Perlu diketahui indikasi pencabutan gigi, antara lain:

ilustrasi kejadian gigi berlubang, menurut drg. A. Tajrin, M.Kes., Sp.BM (K) apabila tidak bisa diperbaiki perlu di cabut
ilustrasi kejadian gigi berlubang, menurut drg. A. Tajrin, M.Kes., Sp.BM (K) apabila tidak bisa diperbaiki perlu di cabut (kids.grid.id)

1. Gigi berlubang

Dimana gigi berlubang yang sudah tidak bisa dilakukan penambalan lagi.

Baca juga: Menurut drg. Ardiansyah S. Pawinru, Sp.Ort(K) Gigi Renggang Bisa Disebabkan Adanya Tekanan

2. Terjadi penyakit pendukung gigi atau penyakit periodontal

Umumnya kondisi ini disebabkan oleh karena banyaknya karang gigi.

Adanya karang gigi yang banyak bisa menyebabkan gigi tersebut menjadi goyang dan kelihatan lebih panjang dari sebelumnya.

2 dari 3 halaman

Kondisi ini perlu diketahui oleh para pasien.

3. Penyakit di daerah sekitar tulang di ujung gigi

Seperti adanya kista, tumor atau adanya kelainan-kelainan lain yang menyebabkan gigi tersebut sudah tidak sehat lagi.

Ilustrasi pasang behel gigi, menurut drg. A. Tajrin, M.Kes., Sp.BM (K) pada beberapa kasus perlu dilakukan pencabutan
Ilustrasi pasang behel gigi, menurut drg. A. Tajrin, M.Kes., Sp.BM (K) pada beberapa kasus perlu dilakukan pencabutan (Kompas.com)

4. Hendak dilakukan perawatan behel

Pada beberapa kasus pasien diminta mencabut beberapa gigi untuk memenuhi ruangan sebelum dilakukan perawatan behel.

Namun tentunya hal ini dilakukan melalui perhitungan yang sangat matang.

"Jadi tidak bisa dilakukan oleh dokter selain dokter spesialis ortodonti," ucap drg. Tajrin.

"Gigi dicabut harus setelah dihitung bahwa tanpa pencabutan gigi ini maka ruangan untuk menggerakkan gigi tidak cukup," imbuhnya.

Baca juga: Berikut Gejala yang Timbul pada Kondisi ADHD, Menurut Prof. Dr. dr. Harsono Salimo, Sp.A (K)

5. Terjadi trauma atau benturan

Trauma atau benturan bisa menyebabkan gigi patah dan gigi patah tersebut sudah tidak bisa diperbaiki lagi.

3 dari 3 halaman

Tidak bisa diperbaiki dalam artian bahwa mahkotanya sudah rusak dan giginya tinggal akar, sehingga tidak bisa dilakukan perawatan atau pembuatan mahkota gigi tiruan.

ilustrasi terjadinya impaksi gigi, drg. A. Tajrin, M.Kes., Sp.BM (K) sebut perlu dilakukan cabut gigi
ilustrasi terjadinya impaksi gigi, drg. A. Tajrin, M.Kes., Sp.BM (K) sebut perlu dilakukan cabut gigi (freepik.com)

6. Impaksi gigi

Gigi yang mengalami impaksi dalam istilah masyarakatnya adalah gigi bungsu yang tumbuh miring di dalam rongga mulut.

Pasalnya kondisi-kondisi inilah yang menyebabkan gigi tersebut dilakukan pencabutan.

Baca juga: dr. Harsono: yang Bisa Memastikan Anak ADHD adalah Dokter Spesialis Anak Konsultan Tumbuh Kembang

Penjelasan Dokter Gigi Spesialis Bedah Mulut dan Maksilofasial, drg. A. Tajrin, M.Kes., Sp.BM (K) dilansir oleh Tribunhealth.com dalam tayangan YouTube Tribun Health program Beauty Health edisi 27 Januari 2022.

(Tribunhealth.com/Dhianti)

Baca berita lain tentang kesehatan di sini.

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comdrg. Andi Tajrin MKes Sp.BM (K)Cabut gigigigi berlubangImpaksi GigiKesehatan gigi
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved