Breaking News:

Jubir Covid-19 Ungkap Langkah Antisipasi Indonesia dalam Mencegah Masuknya Varian Omicron

Berikut ini simak penjelasan Jubir Covid-19 dalam mencegah masuknya varian Omicron di Indonesia

Penulis: Ranum Kumala Dewi | Editor: Ekarista Rahmawati
Pixabay
Ilustrasi virus corona varian omicron-simak penjelasan Jubir Covid-19 dalam mencegah masuknya varian Omicron di Indonesia. 

TRIBUNHEALTH.COM - Beberapa negara di dunia saat ini telah mengkonfirmasi ditemukan Varian Omicron.

Seperti Italia, Jerman, Belanda, Inggris, Australia, Kanada, dan Israel.

Bahkan, saat ini Jepang, Hong Kong, Korea Selatan, Singapura dan Malaysia yang merupakan negara tetangga Indonesia juga telah mengkonfirmasi kasus varian Omicron.

Baca juga: Covid-19 Bisa Picu Kerusakan Otak, Pakar Prediksi Bakal Ada Gelombang Penyakit Parkinson, Apa Itu?

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa Indonesia telah melakukan langkah antisipasi untuk mencegah masuknya varian ini agar tidak menyebar lebih luas di tanah air.

Sebagaimana yang telah dilakukan Pemerintah negara-negara lain mengantisipasi varian Omicron. Keberhasilan Indonesia akan berpengaruh terhadap penanganan pandemi Covid-19 tingkat global.

Wiku Adisasmito
Wiku Adisasmito (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Saat ini, Indonesia memberlakukan kebijakan karantina internasional 10 hari dengan pengujian pada hari ke-1 dan ke-9.

Serta melakukan pembatasan sementara terhadap wisatawan internasional yang tinggal atau memiliki riwayat singgah di negara-negara Afrika bagian selatan.

Pembatasan masuk ke negara ini juga terus dipantau.

Baca juga: Pencipta Vaksin AstraZeneca Ingatkan Pandemi Berikutnya Lebih Menular dan Mematikan dari Covid-19

"Penting untuk diingat bahwa pembatasan sementara masuknya wisatawan internasional tidak sama dengan melarang masuknya warga negara dengan kewarganegaraan resmi," ujar Wiku dilansir Tribunhealth.com dari situs resmi covid19.go.id.

Pembatasan sementara ini dikenakan pada wisatawan internasional dari negara mana pun.

2 dari 4 halaman

Baik kepada yang tinggal, atau memiliki riwayat transit di negara-negara yang dikenakan daftar pembatasan.

Ilustrasi virus corona varian omicron
Ilustrasi virus corona varian omicron (Pixabay)

Untuk itu upaya antisipasi seperti penerapan protokol kesehatan yang ketat juga akan terus dilakukan.

Terutama karena Indonesia akan segera memasuki periode Nataru (Natal dan Tahun Baru) dimana peningkatan aktivitas masyarakat berpeluang meningkatkan potensi penularan.

Penyesuaian aktivitas masyarakat dalam negeri menjelang periode Natal dan Tahun Baru merupakan bagian dari strategi mitigasi Covid-19.

Baca juga: Bukan Anosmia, Penderita Covid-19 Varian Omicron Laporkan Gejala Tenggorokan Gatal

Sekaligus upaya untuk mencegah mutasi akibat tingginya angka penularan.

Karena itu, belajar dari pelajaran masa lalu, Indonesia percaya bahwa tidak ada solusi selain bekerjasama sebagai masyarakat global untuk mencegah tragedi lain terjadi.

Setiap pemerintah harus bekerja dalam solidaritas dan berkolaborasi untuk mencegah penyebaran Omicron.

Ilustrasi melindungi diri dari Covid-19
Ilustrasi melindungi diri dari Covid-19 (Freepik.com)

"Kami percaya keberhasilan Indonesia dalam menurunkan kasus nasional akan berdampak besar pada perkembangan kasus di tingkat global," jelas Wiku.

Berikut 6 negara di dunia yang melakukan mitigasi terkait varian Omicron, antara lain:

1. Jepang

3 dari 4 halaman

Menutup perbatasannya untuk semua warga negara asing serta memberlakukan kebijakan karantina yang ketat bagi warga negara Jepang yang berasal dari negara-negara yang masuk dalam daftar merah Jepang.

Selain itu, close contact tracing kasus Omicron dan evaluasi reagen PCR yang digunakan juga dilakukan oleh Jepang.

2. Hong Kong

Ilustasi karantina
Ilustasi karantina (kompas.com)

Memberlakukan karantina terpusat 21 hari wajib, dan karantina mandiri 7 hari sesudahnya.

Pengujian harus dilakukan 6 kali selama masa karantina, dan pada hari ke 26 pengujian harus dilakukan di balai pengujian masyarakat.

3. Korea Selatan

Memberlakukan karantina 10 hari wajib dan pengujian setelah 14 hari kedatangan.

Selain itu, Korea Selatan juga untuk sementara menghapus beberapa pengecualian karantina.

Artinya bahwa prosedur karantina wajib bagi semua wisatawan asing.

Baca juga: Tekanan Darah Cenderung Naik Selama Pandemi, Ahli Sebut Disebabkan Perubahan Gaya Hidup

4. Singapura

Memberlakukan testing wajib pada saat kedatangan, dan kepada suspek.

4 dari 4 halaman

Serta kasus konfirmasi Omicron diharuskan karantina terpusat selama 10 hari.

5. Australia

Ilustrasi karantina
Ilustrasi karantina (kompas.com)

Memberlakukan karantina 14 hari bagi warganya yang baru saja kembali dari 9 negara di Afrika, dan sedang meninjau kebijakan kedatangan untuk pekerja imigran dan pelajar internasional.

6.Malaysia

Memberlakukan karantina terpusat 14 hari wajib terlepas dari status vaksinasi dan melarang karantina mandiri.

Malaysia juga memberlakukan kebijakan PCR pada hari ke-3 kedatangan dan hari ke-10 karantina.

Baca juga: Dr. dr. Ariani Dewi Widodo, Sp.A (K) Benarkan Jika Vaksinasi Covid-19 Tak Terlepas dari Risiko KIPI

(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)

Selanjutnya
Tags:
Tribunhealth.comCovid-19varian covid-19varian baruOmicronWiku Adisasmito
BERITATERKAIT
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved