TRIBUNHEALTH.COM - Gigi palsu atau gigi gigi tiruan (denture) ialah alat bantu menggantikan gigi yang hilang dan jaringan gusi sekelilingnya.
Penggunaan gigi palsu mampu mengatasi keluhan-keluhan yang muncul yang diakibatkan oleh hilangnya gigi.
Seperti gangguan makan dan berbicara, menurunnya rasa percaya diri.
Jenis dari gigi palsu dibagi menjadi dua, yakni gigi palsu lengkap dan gigi palsu sebagian.
Gigi palsu lengkap digunakan untuk mengganti seluruh gigi, yakni gigi atas maupun gigi bawah.
Sedangkan gigi palsu sebagian digunakan untuk mengganti satu atau beberapa gigi yang telah hilang.

Baca juga: Penyebab Luka Diabetes yang Sering Terjadi namun Tidak Disadari
Biasanya gigi palsu dibutuhkan oleh orang yang berusia 60 tahun ke atas.
Karena pada umunya pada usia tersebut gigi sudah mulai terlepas dengan sendirinya.
Tidak hanya pada usia 60 saja, gigi palsu juga dibutuhkan oleh anak-anak dan orang dewasa yang telah kehilangan gigi.
Kondisi yang dapat menyebabkan kehilangan gigi sehingga memerlukan penggunaan gigi palsu:
- Sakit gigi
Jika sakit gigi dan menimbulkan kerusakan sangat parah maka giig harus dicabut dan diganti dengan gigi palsu.
Baca juga: dr. Dedi Purnomo, Sp.M Jelaskan Beberapa Penyebab Computer Vision Syndrome
- Gigi goyang
Gigi goyang bisa menjadi tanda penyakit gusi, pada kondisi tersebut gigi goyang harus dicabut dan diganti dengan giig palsu.
- Penyakit gusi
Gngivitis dan periodontitis tidak hanya mampu menyebabkan gusi bengkak dan berdarah namun juga bisa membuat copotnya gigi.
- Gigi copot
Seseorang yang telah kehilangan gigi bisa diatasi dengan penggunaan gigi palsu untuk memperbaiki penampilan.
Bagaimana dengan kondisi gigi palsu yang sudah rusak perlukah ditambal atau harus diganti dengan gigi palsu baru?
Baca juga: dr. Binsar Martin Sinaga, FIAS Sebut Penyakit Menular Seksual Hanya Terdapat pada Organ Intim Saja
Berikut adalah penjelasan drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros, dokter gigi spesialis prostodonsia.
drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros seorang dokter gigi yang juga staf dosen di Universitas Hassanudin (Unhas) itu mengenyam pendidikan dasar hingga menengah di tanah kelahirannya.
Kemudian dia hijrah ke Makassar untuk menempuh pendidikan S1 di Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) Unhas.
Pada tahun 2004, suami drg. Eka Fatmawati itu melanjutkan pendidikan program profesi dokter gigi di universitas yang sama.
Baru pada tahun 2012, dia mengambil Program Pendidikan Dokter Gigi Spesialis Prostodonsia di FKG Universitas Indonesia (UI).
Baca juga: Termasuk Mie Instan, dr. Tan Shot Yen Sebut Makanan Tinggi Garam Bisa Picu Berbagai Penyakit Ini
Kini, drg. Muhammad Ikbal Sp.Pros tengah menempuh study Ph.D di China Medical University, Taiwan.
drg. Muhammad Ikbal Sp.Pros aktif menerbitkan makalah di berbagai jurnal ilmiah, dari yang terindeks Sinta hingga Scopus.
drg. Muhmmad Ikbal Sp.Pros pernah diganjar penghargaan dalam Makassar Scientific Meeting VIII , oleh PDGI Cabang Makassar.
Profil lengkap drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros bisa dilihat disini.
Pertanyaan:
Dok, gigi palsu yang sudah rusak perlukah ditambal atau harus diganti dengan gigi palsu baru?
Anggra, Solo
Baca juga: dr. Tan Shot Yen Ingatkan Bahaya Gula Rafinasi, Bisa Picu Kegemukan hingga Tingkatkan Risiko Kanker
drg. Muhammad Ikbal, Sp.Pros menjawab:
Bila permukaan gigi palsu sudah terlihat buruk karena pemakaian yang sudah lama sekali, sudah dilakukan relining berkali kali maka gigi palsu tersebut dapat dilakukan perawatan dengan mengganti basis gigi palsu dengan basis gigi palsu baru tetapi tanpa mengubah posisi gigi dan hubungan gigit dari gigi palsu tersebut, istilah dalam kedokteran gigi disebut Rebasing.
(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)