TRIBUNHEALTH.COM - Akibat kondisi pandemi ini sangat berdampak bagi semua segi kehidupan, terutama dalam dunia kesehatan.
Banyak konfirmasi pasien akibat kondisi ini mereka takut untuk datang ke pelayanan kesehatan seperti puskesmas, rumah sakit, dan praktek swasta.
Protokol kesehatan untuk datang ke pelayanan kesehatan gigi dan mulut hampir sama dengan prokes yang berlaku.
Namun, terkhusus untuk pelayanan kesehatan gigi dan mulut, bagi dokter gigi harus mempersiapkan diri dalam hal pelayanan tersebut.
Beberapa protokol kesehatan yang harus dilakukan baik melengkapi diri dengan APD.
Tidak hanya itu saja, kondisi-kondisi ruangan tindakan yang harus dalam kondisi siap untuk memberikan pelayanan dimasa pandemi.

Baca juga: Benarkah Pola Makan Mempengaruhi Kesuburan? Berikut Ulasan dr. Tan Shot Yen dan dr. Caroline
Selain dokter ataupun pekerja yang bekerja di fasilitas kesehatan, pasien yang datang juga harus sesuai dengan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan yang diterapkan yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Beberapa fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, tindakan-tindakan kesehatan gigi biasanya mewajibkan pasien melakukan tes rapid antigen.
Dalam hal pelayanan berupa konsul atau pemeriksaan hanya dilakukan dengan menjaga diri menggunakan APD dan pasien dianjurkan untuk melakukan pemeriksaan.
Untuk pelayanan yang tidak bersifat darurat dilakukan konsiltasi melalui media online (whatsapp/telepon) atau dengan aplikasi yang ada secara langsung.
Baca juga: dr. Caroline T, Sp.OG(K) Menyampaikan Infertilitas Dialami oleh Perempuan adalah Hal yang Salah
Beberapa kondisi keluhan pasien yang bersifat emeregency dikesehatan gigi dan mulut berupa sakit gigi yang sangat parah atau penyakit lain dan pasien tidak hanya membutuhkan obat saja.
Pasien disarankan untuk mengunjungi dokter gigi untuk melakukan pemeriksaan dan tindakan.
Ini disampaikan di channel YouTube Tribunnews.com dalam acara Smile bersama Dr. drg. Munawir Usman S.Kg, M.Ap. Selasa (16/3/2021)
(TribunHealth.com/Putri Pramesti Anggraini)