TRIBUNHEALTH.COM – Bleaching gigi merupakan proses pemutihan gigi dengan bahan kimia.
Bahan kimia yang digunakan berupa hidrogen peroksida dan karbamid peroksida.
Bleaching bisa dilakukan di klinik atau rumah sakit.
Tentunya sesuai dengan prosedur dokter gigi.
Baca juga: Menurut dr. Zulvia Oktanida Syarif Gangguan Mental Bisa Terjadi Pada Berbagai Kelompok Usia
drg. Ummi Kalsum, MH.Kes., Sp.KG. merupakan dokter spesialis konservasi gigi.
drg. Ummi Kalsum, MH.Kes., Sp.KG. bekerja di RSUD Sayang Rakyat, Sulawesi Selatan.
Selain itu, drg. Ummi Kalsum, MH.Kes., Sp.KG. juga aktif praktik di TJ Dent Medical Specialist, Makassar.
drg. Ummi Kalsum, MH.Kes., Sp.KG. akan menjawab pertanyaan Tribunners terkait kesehatan gigi dan mulut sebagai berikut.
Baca juga: R. Radyan Yaminar, S. Gz: Jika Simpanan Energi Habis, Maka Organ Tubuh Akan Kesulitan dalam Bekerja
Pertanyaan:
Dok, saya ingin bertanya.
Apakah aman jika lansia diberikan perawatan bleaching?
Karena dengan pertumbuhan usia, saya amati gigi lansia mulai menguning.
Terima kasih.
Tata, Tinggal di Malang.
Dokter Spesialis Konservasi Gigi, drg. Ummi Kalsum, MH.Kes., Sp.KG. Menjawab:
Tidak ada larangan usia lansia untuk melakukan bleaching.
Hal ini asalkan memiliki gigi yang sehat.
Dengan begitu dapat dilakukan bleaching.
Baca juga: Mengapa Pasien COVID-19 Berisiko Mengalami Malnutrisi? Begini Penjelasan R. Radyan Yaminar, S. Gz
(Tribunhealth.com/Dhiyanti)
Baca berita lain tentang kesehatan di sini.