TRIBUNHEALTH.COM - Pandemi Covid-19 sudah memasuki Indonesia lebih dari satu tahun.
Banyak sektor yang terdampak akibat kasus pandemi yang tak kunjung usai.
Salah satunya adalah sektor kesehatan gigi.
Baca juga: Bruxism, Menggertakkan Gigi Terjadi Akibat Gangguan Komponen Sistem Pengunyahan
Semenjak pandemi, hanya kasus-kasus kegawat daruratan saja yang bisa ditangani oleh dokter gigi.
Selain itu, pasien hanya cukup bisa berkonsultasi secara online dengan para dokter gigi.
Dilansir Tribunhealth.com dari tayangan YouTube Tribun TV, drg. Aprilia Denta W menjelaskan aturan memeriksakan gigi saat pandemi.

Berdasarkan penjelasannya, sebelum pasien diperbolehkan untuk bertemu dengan dokter gigi, pasien dianjurkan untuk membuat perjanjian terlebih dahulu.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya dalam membatasi jumlah pasien yang hadir.
Baca juga: dr. Edward Pandu Wiriansya Sp.P(K) Sebut Perokok Merupakan Faktor Risiko Tinggi Terpapar COVID-19
Selanjutnya, bila pasien sudah mendapatkan jadwal yang sesuai, maka pasien bisa mendatangi klinik atau rumah sakit yang telah ditunjuk.
Diharapkan, pasien yang sudah mendapatkan jadwal, bisa mendatangi klinik atau rumah sakit yang akan dituju dengan tepat waktu.
Baca juga: Pemakain Botol Susu Terlalu Lama Dapat Mengganggu Pertumbuhan Gigi? Simak Ulasan drg. Munawir Usman

Tak hanya cukup sampai disitu saja, pasien masih harus melakukan berbagai persyaratan lain.
Di antaranya seperti:
Baca juga: Teknik Sikat Gigi yang Tidak Tepat Memicu Perubahan Warna Gigi, Begini Ulasan drg. Nabila Amalia
- Pasien akan diwawancara oleh petugas medis untuk menggali informasi mengenai kondisi kesehatan pasien dan riwayat kontak erat dengan pasien positif Covid-19
- Cek suhu tubuh
- Cuci tangan pakai sabun
- Berkumur dengan obat kumur

- dan memakai APD (Alat Pelindung Diri)
Baca juga: drg. R. Ngt. Anastasia: Kunjungan Pasien ke Dokter Gigi Bergantung dengan Kasus yang Dialami
Penjelasan drg. Aprilia Denta W ini dikutip dari tayangan YouTube Tribun TV, 28 Oktober 2020.
(Tribunhealth.com/Ranum Kumala Dewi)